berita
12 Februari 2026
Naufal Mamduh
Cair! Anggaran MBG Diproyeksikan Habis Rp60 Triliun, Ini Alasannya!
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan akan menjadi salah satu motor belanja negara pada awal 2026. Pemerintah memperkirakan, pada kuartal pertama tahun depan, realisasi anggaran program tersebut dapat mencapai Rp 60 triliun. Angka ini menandai langkah agresif pemerintah dalam mengakselerasi implementasi program prioritas sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional sejak awal tahun.
Estimasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menegaskan bahwa proyeksi serapan anggaran pendanaan MBG kuartal pertama sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.
“Dilaporkan juga bahwa MBG sampai dengan kuartal pertama diperkirakan akan ada realisasi anggaran sebanyak Rp 60 triliun,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (12/2/2026).
1. Belanja Awal Tahun sebagai Sinyal Akselerasi
Realisasi pendanaan MBG sebesar Rp 60 triliun pada Januari hingga Maret 2026 dinilai sebagai sinyal kuat percepatan belanja pemerintah. Dalam konteks makroekonomi, belanja negara pada awal tahun memiliki peran strategis karena mampu mempercepat perputaran uang di masyarakat.
Baca juga: Gurih! Ini Dampak MBG Bagi Pengusaha Plus Pendanaan Rp500 Juta - Rp10 Miliar
Peningkatan belanja pemerintah biasanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, distribusi bahan pangan, serta aktivitas produksi di berbagai sektor yang terlibat dalam rantai pasok program. Dengan demikian, MBG tidak hanya diposisikan sebagai kebijakan sosial, tetapi juga sebagai instrumen pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Evaluasi dari Realisasi 2025
Sebagai pembanding, realisasi serapan anggaran MBG sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp 52 triliun dari pagu yang disediakan sebesar Rp 71 triliun. Artinya, tingkat penyerapan tahun lalu belum optimal.
Kesenjangan antara pagu dan realisasi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun strategi pendanaan MBG untuk 2026. Pemerintah menyadari bahwa besarnya alokasi anggaran tidak otomatis menjamin optimalnya serapan.
Pengalaman 2025 menjadi cerminan bahwa efektivitas pelaksanaan, kesiapan distribusi, serta manajemen program memegang peran penting dalam menentukan keberhasilan realisasi anggaran.
3. Lonjakan Alokasi hingga Rp 355 Triliun
Untuk tahun 2026, alokasi anggaran MBG dirancang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 355 triliun. Lonjakan ini menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan dan dampak program.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan angka tersebut kemungkinan tidak akan terserap sepenuhnya. Ia merujuk pada tren realisasi tahun sebelumnya yang masih di bawah pagu.
Menurut Purbaya, jika melihat pola serapan 2025 yang hanya sekitar Rp 52 triliun dari pagu Rp 71 triliun, maka meskipun realisasi tahun ini meningkat dua kali lipat, angkanya belum tentu mampu mencapai total alokasi Rp 355 triliun.
“Kita lihat itu kan tahun lalu cuma Rp 71 triliun kurang. Yang diserap kurang dari itu. Let say kalau dua kali lipat enggak sampai Rp 355 triliun lah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ruang efisiensi dan evaluasi masih terbuka lebar dalam pengelolaan pendanaan MBG.
4. Fokus pada Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap struktur dan efektivitas program MBG. Evaluasi dilakukan bukan untuk memperlambat implementasi, melainkan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
“Jadi kita akan lihat mana yang bisa dibuat lebih efisien, nanti kita pindahkan ke tempat lain kalau memang bisa dipindahkan,” ujarnya.
Langkah evaluasi akan dilakukan secara detail, termasuk menelaah setiap lini program. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak optimal, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan pendanaan MBG tidak hanya berfokus pada besarnya angka, tetapi juga pada kualitas realisasi dan dampaknya terhadap masyarakat.
5. Potensi Realokasi untuk Dorong Pertumbuhan
Jika ditemukan ruang penghematan atau sisa anggaran, dana tersebut berpotensi dialihkan ke pos lain yang dinilai mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan realokasi tetap memerlukan persetujuan Presiden.
Langkah ini mencerminkan fleksibilitas fiskal pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara program sosial dan kebutuhan akselerasi pertumbuhan. Pendanaan MBG tetap menjadi prioritas, tetapi efektivitas dan efisiensi tetap menjadi pertimbangan utama.
Baca juga: Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Ini Caranya
Secara keseluruhan, dinamika pelaksanaan dan pendanaan MBG pada 2026 tidak hanya ditentukan oleh besarnya pagu Rp 355 triliun, tetapi juga oleh efektivitas serapan di kuartal pertama. Realisasi Rp 60 triliun menjadi tolok ukur awal sejauh mana program ini mampu menjadi stimulus nyata bagi perekonomian nasional.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






