investasi

calendar_today

7 Januari 2025

Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Ini Caranya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau makan siang gratis bertujuan untuk membantu pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyediakan makanan bergizi bagi para siswa. 

Dengan adanya program ini, UMKM bisa bergabung untuk memberikan makan siang gratis mulai kapan saja sesuai jadwal yang ditentukan. Program ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkontribusi untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai pada 6 Januari 2025, dengan pelaksanaan serentak di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Program ini ditujukan untuk siswa sekolah dasar dan menengah, dengan tujuan meningkatkan asupan gizi mereka. 

Makanan yang disediakan dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian siswa, memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang optimal untuk mendukung proses belajar. Bagi pelaku usaha UMKM yang tertarik menjadi mitra dalam program ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui Badan Gizi Nasional (BGN). 

Syarat Jadi Mitra Program MBG

Untuk menjadi mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau makan siang gratis, pemerintah menetapkan 3 syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon mitra, yaitu:

  1. Memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, baik berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
  2. Menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama untuk mendukung kesejahteraan petani dan produksi pangan dalam negeri.
  3. Memiliki dokumen resmi yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan memenuhi ketiga syarat ini, calon mitra dapat bergabung dalam program yang bertujuan untuk menyediakan makan siang bergizi bagi siswa di seluruh Indonesia.

Manfaat Jadi Mitra Program MBG

Menjadi mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha UKM, terutama dalam meningkatkan kontribusi sosial sekaligus memperluas jaringan dan memperkuat keberlanjutan usaha. Dengan bergabung sebagai mitra, pelaku usaha memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan sambil mendukung program pemerintah dalam penyediaan makan siang bergizi bagi anak-anak Indonesia.

Pendaftaran sebagai mitra program ini sepenuhnya gratis, tanpa biaya apapun. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program MBG. Melalui peluncuran program ini, pemerintah bertujuan menciptakan ekosistem yang tidak hanya mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menguatkan perekonomian lokal melalui penggunaan bahan pangan lokal yang berkualitas.

Cara Daftar Jadi Mitra Program MBG

Bergabung sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan pelaku usaha kesempatan untuk berkontribusi dalam menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar sebagai mitra MBG atau makan siang gratis:

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Badan Gizi Nasional di mitra.bgn.go.id untuk memulai pendaftaran.
     
  2. Buat Akun atau Login: Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum, pilih "Buat Akun Baru" dan lengkapi formulir pendaftaran.
     
  3. Isi Data Diri: Masukkan informasi seperti nama, email, nomor telepon, tipe usaha, dan kata sandi untuk akun Anda.
     
  4. Unggah Dokumen: Lampirkan dokumen administratif yang diperlukan, yaitu KTP, NPWP, dan NIB, sebagai syarat pendaftaran.
     
  5. Verifikasi dan Daftar: Pastikan semua data dan dokumen sudah lengkap, kemudian klik "Daftar". Badan Gizi Nasional akan memverifikasi data dan kemampuan penyediaan makanan bergizi Anda sebelum pendaftaran disetujui.

Apabila mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa segera menjadi mitra dalam program makan siang gratis, memperluas usaha, dan berperan aktif dalam upaya menciptakan gizi yang lebih baik untuk masyarakat.

Jika Anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendanaan syariah untuk mendukung program Makan Siang Gratis atau mengembangkan bisnis Anda, LBS Urun Dana siap membantu. 

Sebagai lembaga pendanaan syariah, LBS Urun Dana menyediakan solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperkuat usaha Anda dengan pembiayaan syariah dan berkah. Ajukan sekarang dan dapatkan pembiayaan halal untuk memperluas usaha Anda #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID