investasi

calendar_today

7 Januari 2025

Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Ini Caranya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membantu pengusaha menyediakan makan siang bergizi bagi siswa, dengan jadwal fleksibel sesuai ketentuan. Program ini juga mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam meningkatkan gizi anak-anak.

Dimulai pada 6 Januari 2025, MBG akan dilaksanakan serentak di 190 titik di 26 provinsi. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan gizi siswa sekolah dasar dan menengah. Pengusaha yang berminat menjadi mitra dapat mendaftar melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Program MBG

Untuk menjadi mitra dalam Program MBG atau makan siang gratis, pemerintah menetapkan 3 syarat utama sekaligus beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh calon mitra, yaitu:

1. Usaha di bidang penyediaan makanan bergizi (UMKM, koperasi, atau lembaga terkait).
2. Menggunakan bahan pangan lokal untuk mendukung petani dan produksi dalam negeri.
3. Memiliki dokumen resmi: KTP, NPWP, dan NIB.

Cara Daftar Jadi Mitra Program MBG

1. Kunjungi situs resmi mitra.bgn.go.id.
2. Login atau buat akun baru.
3. Isi data diri lengkap.
4. Unggah dokumen KTP, NPWP, dan NIB.
5. Verifikasi dan klik "Daftar" untuk proses pendaftaran.

Baca juga: Sikat! Kepoin Modal Usaha, Mulai dari Pengertian Sampai Tips Cari Modal Miliaran!

Pendanaan Halal untuk Bisnis Anda, Cair 10 Hari!

Butuh pendanaan cepat untuk bisnis halal? LBS Urun Dana siap memberikan pendanaan hingga Rp10 miliar dengan proses cepat hanya 10 hari! Semua pendanaan ini bebas riba dan sesuai prinsip syariah.

Jenis Usaha yang Bisa Didanai LBS Urun Dana

LBS Urun Dana membuka kesempatan bagi banyak perusahaan untuk mengajukan pendanaan bisnis 500 juta, 1 miliar hingga 10 miliar alias bukan cuma MBG saja. Berikut sejumlah bisnis halal yang bisa memperoleh modal usaha miliaran rupiah:

a. Transportasi: Usaha di bidang pengangkutan barang atau penumpang dengan kendaraan darat, laut, atau udara.

b. Fashion: Bisnis yang bergerak di sektor busana halal seperti toko pakaian, desain busana, atau aksesoris.

c. Manufaktur: Usaha yang berfokus pada pembuatan barang atau produksi berbagai produk, mulai dari pabrik barang konsumsi hingga komponen elektronik.

d. Kuliner: Bisnis yang bergerak dalam makanan dan minuman halal, seperti restoran, katering, produk olahan makanan, atau minuman sehat.

e. Hospitality: Bisnis di sektor perhotelan dan akomodasi halal, seperti hotel, resort, atau villa yang menawarkan pengalaman sesuai prinsip syariah.

f. Konstruksi: Usaha yang bergerak di bidang pembangunan, konstruksi gedung, atau proyek properti.

g. Pergudangan dan Logistik: Bisnis yang menyediakan layanan distribusi, penyimpanan barang, atau manajemen logistik untuk berbagai jenis produk.

h. FMCG (Fast-Moving Consumer Goods): Bisnis yang menjual produk konsumen sehari-hari seperti produk kebersihan, produk kecantikan halal, atau perlengkapan rumah tangga.

i. Pertanian dan Perkebunan: Usaha yang berkaitan dengan pertanian organik, produk pertanian halal, atau perkebunan ramah lingkungan.

Itu aja? Tenang LBS Urun Dana siap mendanai berbagai usaha halal yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan, dengan proses yang cepat dan transparan. Yang penting usahanya bebas dari unsur riba, gharar dan dzalim. 

Syarat Pengajuan Pendanaan 10 Miliar 

Untuk mengajukan pendanaan hingga Rp10 miliar dan mendukung ekspansi usaha, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

a. Dana yang dibutuhkan ≥ Rp500 juta
b. Omzet ≥ Rp200 juta/bulan
c. Bisnis sudah berjalan minimal 1 tahun
d. Sudah berbadan hukum (PT/CV)
f. Punya laporan keuangan sederhana.

Baca juga: Deal! 7 Trik Jitu Tender Proyek LPSE Biar Peluang Menang Makin Dekat!

Apakah LBS Urun Dana Cuma Terima Proyek MBG?

Tentu tidak. Selain Mitra MBG, kami juga menerima SPK dan PO dari berbagai proyek lain sebagai salah satu syarat pendanaan. Kami siap memberikan pendanaan untuk mendukung eksekusi proyek Anda.

Saatnya scale-up dengan pendanaan yang transparan dan sesuai syariah. Ajukan pendanaan sekarang dengan mengisi form ini dan bawa bisnis Anda melesat ke level tertinggi!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID