berita

calendar_today

22 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Hore! Paket Stimulus Ekonomi Kuartal III 2026 Segera Diumumkan, Ini Bocoran Isinya

Pemerintah kembali bersiap meluncurkan paket stimulus ekonomi. Kali ini, pengumumannya dijadwalkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Senin (22/6/2026), sebagaimana dikutip dari Detik.

Langkah ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Stimulus ekonomi terbaru merupakan kelanjutan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga, bahkan diharapkan bisa melampaui capaian kuartal pertama 2026.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, target ini menjadi alasan utama pemerintah terus menyusun stimulus secara berkelanjutan dari kuartal ke kuartal.

"Pak presiden kan tetap minta kita kalau bisa di atas kuartal I, nah ini yang kita harus kejar terus. Kemarin kan beberapa stimulus quarter II kan sudah kita keluarkan. Mungkin Pak Menko nanti hari Senin akan menyampaikan stimulus di kuartal III dan berikutnya," ujar Susiwijono. 

Dua Arah Stimulus Ekonomi: Dorong Permintaan dan Jaga Pasokan

Susiwijono menyebut, sejumlah insentif yang selama ini sudah berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat kemungkinan besar akan dilanjutkan. Pendekatannya tetap dibagi menjadi dua sisi.

Dari sisi permintaan, pemerintah menyiapkan bantuan pangan dan berbagai insentif fiskal yang menyasar langsung kemampuan belanja masyarakat.

Dari sisi pasokan, pemerintah mempertimbangkan perpanjangan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta diskon tarif transportasi. Momentum musim libur sekolah yang sudah berlangsung menjadi salah satu pertimbangan utama kebijakan ini.

Baca juga: Lega! 5 Fakta di Balik Damai Amerika-Iran dan Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

"Karena sudah mulai musim liburan, dari sisi supply kita minta juga ada penurunan harga melalui diskon transportasi seperti biasa. Nanti akan diumumkan Pak Menko," kata Susiwijono.

Meski sudah memberi gambaran arah kebijakan, Susiwijono mengaku belum bisa membagikan rincian lengkap insentif yang akan diumumkan. Detail teknisnya akan disampaikan langsung oleh Menko Airlangga.

Kondisi Global Ikut Mendukung

Selain faktor domestik, pemerintah juga melihat sinyal positif dari kondisi global yang mulai membaik. Susiwijono menyoroti meredanya tensi antara Amerika Serikat dan Iran sebagai salah satu faktor yang berpotensi menekan harga minyak dunia.

Pembukaan kembali jalur pelayaran melalui Selat Hormuz juga dinilai dapat membantu memperlancar rantai pasok global yang selama ini terganggu.

"Amerika dengan Iran sudah mulai signing untuk damai kan. Otomatis pasti pengaruhnya berakselerasi, harga minyak oil and gas-nya juga pasti akan mulai menyesuaikan, turun. Kemudian berbagai kendala logistik supply chain dengan Selat Hormuz dibuka juga pasti akan, mungkin bagus lah," tutur Susiwijono.

Kombinasi stimulus domestik dan perbaikan kondisi global ini menjadi modal pemerintah dalam menjaga optimisme pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2026 dan seterusnya.

Stimulus Ekonomi Bawa Angin Segar untuk Investasi

Kalau pemerintah sampai menyiapkan stimulus berkelanjutan demi menjaga laju ekonomi, itu pertanda bahwa roda usaha di Indonesia memang masih layak dipertaruhkan. Bukan cuma oleh pengusaha besar, tapi juga oleh siapa pun yang punya niat untuk ikut ambil bagian di dalamnya lewat investasi.

Persoalannya, tidak semua orang tahu harus mulai dari mana, atau khawatir uangnya mengalir ke tempat yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding berizin OJK. Bukan sekadar menitipkan uang di instrumen yang tidak jelas kemana mengalirnya, tapi benar-benar ikut memiliki bagian dari bisnis yang beroperasi nyata di Indonesia, dalam bentuk saham atau sukuk.

Beberapa hal yang membedakan LBS Urun Dana dari platform lain:

  • Lebih dari Rp332,5 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
  • Lebih dari 16.900 investor aktif sudah bergabung
  • Seluruh produk diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana
  • Minimum investasi mulai Rp1.000.000
  • Insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.


Baca juga: Sumringah! Bagi Hasil Sukuk Mei-Juni 2026, Anda Sudah Kebagian?

Kalau Anda sudah membaca sampai sini, kemungkinan besar Anda bukan tipe yang asal ikut arus. Dan orang seperti itu biasanya juga tidak asal pilih tempat menaruh uangnya. Ada yang ingin didiskusikan dulu sebelum memutuskan? Tim LBS siap diajak ngobrol:


Atau kalau sudah yakin, langsung saja. Daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID