literasi keuangan

calendar_today

20 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Jangan Panik! Ini Strategi Mengelola Keuangan Rumah Tangga Saat Harga Naik Terus

Harga bahan pokok naik, tagihan listrik ikut terkerek, biaya transportasi tidak mau ketinggalan. Di tengah tekanan seperti ini, strategi mengelola keuangan rumah tangga yang tepat bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Jutaan keluarga Indonesia tengah berjuang menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran yang semakin berat sebelah.

Kabar baiknya, tekanan ekonomi seperti ini bisa dihadapi dengan strategi yang tepat. Bukan dengan hidup berhemat ekstrim sampai menyiksa diri, tapi dengan mengelola keuangan rumah tangga secara lebih sadar dan terencana. 

1. Tentukan Peran Finansial dalam Keluarga Sejak Awal

Satu hal yang sering luput dalam pengelolaan keuangan rumah tangga adalah pembagian peran yang jelas antara pasangan. Siapa yang mengatur tagihan bulanan? Siapa yang mencatat pengeluaran? Siapa yang bertanggung jawab atas tabungan pendidikan anak?

Ketika peran ini tidak jelas, pengeluaran mudah bocor tanpa disadari. Duduk bersama dan sepakati pembagian ini sejak awal bukan hanya mencegah konflik, tapi juga membuat pengelolaan keuangan jauh lebih rapi dan terkontrol.

2. Buat Anggaran Bulanan yang Realistis

Langkah berikutnya dalam strategi mengelola keuangan rumah tangga adalah menyusun anggaran bulanan yang mencerminkan kondisi nyata, bukan kondisi ideal. Catat semua sumber pendapatan, lalu kelompokkan pengeluaran ke dalam kategori: kebutuhan pokok, transportasi, pendidikan, hiburan, dan tabungan.

Satu prinsip yang bisa diterapkan adalah 50-30-20. Lima puluh persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk keinginan, dan 20 persen untuk tabungan atau investasi. Di tengah kenaikan harga seperti sekarang, porsi keinginan bisa ditekan sementara untuk menjaga kestabilan keuangan keluarga. Jangan lupa sisihkan ruang ekstra untuk pengeluaran tak terduga seperti kenaikan harga token listrik atau bahan pokok yang tiba-tiba melonjak.

3. Prioritaskan Kebutuhan, Pangkas yang Tidak Perlu

Di tengah tekanan harga, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi keterampilan finansial yang sangat berharga. Lakukan pengecekan rutin pada pengeluaran bulanan, mulai dari langganan streaming, frekuensi makan di luar, hingga belanja impulsif yang tidak terencana.

Baca juga: Awas Rugi! 7 Cara Mengelola Keuangan yang Wajib Dilakukan Saat Ekonomi Melemah

Pengeluaran kecil yang terasa sepele bisa menjadi beban besar jika ditotal setiap bulan. Memilih satu atau dua layanan hiburan yang paling sering dipakai dan mulai memasak sendiri di rumah adalah langkah sederhana yang dampaknya terasa nyata pada keuangan rumah tangga jangka panjang.

4. Bangun Dana Darurat Sebelum yang Lain

Dana darurat adalah fondasi keuangan rumah tangga yang tidak bisa ditawar, terutama di masa ketidakpastian ekonomi. Idealnya, dana darurat setara tiga hingga enam bulan biaya hidup keluarga, disimpan di tempat yang mudah diakses tapi tidak mudah terpakai untuk pengeluaran harian.

Tanpa dana darurat yang memadai, satu kejadian tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, biaya perbaikan rumah, atau kebutuhan medis mendadak bisa langsung mengguncang seluruh struktur keuangan keluarga. Itulah mengapa membangun dana darurat harus menjadi prioritas pertama, jauh sebelum memikirkan investasi atau pengeluaran lainnya.

5. Sisihkan Pos untuk Pengeluaran Sosial

Undangan pernikahan, arisan, acara keluarga besar, hingga ulang tahun teman anak, tanpa disadari bisa menyedot anggaran jika tidak direncanakan. Meskipun tidak rutin, pengeluaran sosial pasti muncul.

Sisihkan pos khusus setiap bulan dalam jumlah yang wajar. Tidak harus besar, tapi cukup untuk mengantisipasi sehingga pengeluaran sosial tidak mengganggu pos kebutuhan utama atau dana darurat yang sudah dibangun.

6. Libatkan Keluarga dan Evaluasi Secara Berkala

Mengelola keuangan rumah tangga bukan urusan satu orang. Libatkan pasangan dan anak-anak sesuai usia mereka. Anak yang sejak dini diajarkan memilih dengan bijak dan menabung akan tumbuh dengan kebiasaan finansial yang lebih sehat.

Luangkan waktu setiap awal bulan untuk evaluasi bersama. Apakah anggaran bulan lalu berjalan sesuai rencana? Di mana pengeluaran yang bisa dipangkas? Kebiasaan evaluasi rutin inilah yang membedakan keluarga yang bertahan dengan yang terus keteteran meski penghasilannya sama.

Baca juga: Lets Go! 7 Cara Nabung Pendidikan Anak, Sedikit Hari Ini Tenang di Masa Depan

Setelah Keuangan Stabil, Langkah Berikutnya adalah Menumbuhkannya

Strategi mengelola keuangan rumah tangga yang baik tidak berhenti di penghematan. Setelah dana darurat terbentuk dan pengeluaran terkendali, langkah selanjutnya adalah memastikan nilai uang yang disimpan tidak tergerus inflasi diam-diam.

Di sinilah investasi masuk sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga yang menyeluruh. LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang memungkinkan Anda berinvestasi di bisnis riil dengan minimum investasi mulai dari Rp1.000.000. Seluruh produknya, baik saham maupun sukuk, berada di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder LBS Urun Dana sekaligus Pakar Fikih Muamalah Kontemporer.

Bagi yang ingin memulai dengan cara yang lebih tenang di hati, daftar di lbs.id atau login untuk melihat penawaran saham dan sukuk yang sedang berjalan.

Ingin berdiskusi dulu sebelum memutuskan? Tim LBS Urun Dana siap membantu:

FAQ

Berapa idealnya dana darurat untuk rumah tangga?

Idealnya setara tiga hingga enam bulan total biaya hidup keluarga. Simpan di rekening terpisah yang mudah diakses tapi tidak tergabung dengan rekening pengeluaran harian.

Bagaimana cara memulai mengatur keuangan rumah tangga dari nol?

Mulai dari mencatat semua pemasukan dan pengeluaran selama satu bulan penuh. Dari sana baru bisa terlihat mana yang perlu dipangkas dan mana yang perlu diprioritaskan. Anggaran yang baik selalu dimulai dari data yang jujur.

Kapan waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi?

Setelah dana darurat terbentuk dan pengeluaran bulanan sudah terkendali. Investasi adalah langkah menumbuhkan aset, bukan pelarian dari masalah keuangan yang belum selesai.

Disclaimer: Investasi melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID