artikel

calendar_today

27 Januari 2026

Mantul! 7 Cara Dapat Modal Usaha Bisnis Kuliner, Cuan Cepat 300 Juta-10 Miliar

Modal usaha sangat penting dalam bisnis kuliner. Tanpanya, bisnis sulit berkembang, apalagi dengan meningkatnya kebutuhan dan tantangan dalam industri ini. Ketersediaan modal yang cukup adalah kunci sukses, terutama dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat. Karena itu, pengusaha kuliner perlu mencari pinjaman modal usaha yang mendukung perkembangan bisnis mereka.

Untuk itu, penting untuk mengetahui cara mendapatkan modal usaha tanpa riba. Pendanaan syariah adalah pilihan yang tepat untuk menjaga prinsip halal dan memastikan usaha berkembang tanpa melibatkan unsur yang bertentangan dengan Islam.

Mengapa Modal Usaha Penting untuk Bisnis Kuliner?

Modal usaha adalah elemen krusial dalam kelangsungan dan pertumbuhan bisnis kuliner. Tanpa modal yang cukup, bisnis akan kesulitan untuk berkembang dan bersaing. Berikut beberapa alasan mengapa modal usaha sangat penting dan mengapa sebaiknya mencari modal dari pihak ketiga:

1. Memungkinkan Pembelian Bahan Baku dan Peralatan

Dengan modal yang cukup, Anda dapat membeli bahan baku berkualitas dan peralatan yang diperlukan untuk meningkatkan produksi dan kualitas hidangan. Ini akan memungkinkan usaha kuliner Anda berjalan lebih efisien dan profesional.

2. Meningkatkan Daya Saing di Pasar

Modal usaha memungkinkan Anda memperluas bisnis, seperti membuka cabang baru atau meningkatkan pemasaran untuk menarik lebih banyak pelanggan. Dengan modal yang memadai, Anda bisa beradaptasi dengan perubahan pasar dan kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.

3. Menjaga Aset Pribadi

Mengandalkan modal usaha dari pihak ketiga, seperti investor atau lembaga keuangan, membantu Anda menjaga aset pribadi. Anda tidak perlu menggunakan dana pribadi yang dapat mengancam keuangan Anda, serta meminimalisir risiko pribadi yang bisa berdampak buruk pada keuangan keluarga.

4. Meningkatkan Potensi Pertumbuhan

Dengan pendanaan eksternal, bisnis kuliner Anda bisa berkembang lebih cepat. Modal dari pihak ketiga memberikan ruang untuk menambah kapasitas, memperkenalkan inovasi baru, dan meningkatkan pelayanan tanpa membebani keuangan pribadi Anda.

5. Mengurangi Risiko Pribadi

Mendapatkan modal dari pihak ketiga memungkinkan Anda membagi risiko bisnis dengan investor, sehingga jika terjadi kerugian, dampaknya tidak sepenuhnya ditanggung oleh Anda. Ini memberi Anda kesempatan untuk mengelola risiko dengan lebih bijak dan memperkecil potensi kerugian.

7 Cara Mendapatkan Modal Usaha Bisnis Kuliner 

Saat ini ada berbagai cara untuk mendapatkan modal usaha yang tidak hanya bergantung pada dana pribadi, tetapi juga melibatkan pihak ketiga yang bisa memberikan suntikan dana untuk memajukan usaha Anda. 

Berikut adalah tujuh cara untuk mendapatkan modal usaha yang dapat membantu bisnis kuliner Anda tumbuh dan berkembang:

1. Cari Investor dari Kenalan (Angel Investor)

Siapkan proposal bisnis yang menarik dan jelas. Identifikasi orang-orang yang berpotensi menjadi investor awal, seperti teman, keluarga, atau kenalan bisnis. Latih diri Anda untuk mempresentasikan rencana dan potensi bisnis Anda dengan baik. Jangan lupa untuk selalu menekankan bahwa setiap usaha memiliki risiko, jadi pastikan investor Anda memahami hal tersebut.

Baca juga: Ajib! 7 Tips Pembiayaan Multiguna Usaha Plus Peluang Raih Modal 300 Juta-10 Miliar

2. Ikut Kompetisi Bisnis

Banyak kompetisi yang menawarkan hadiah berupa uang tunai atau pendanaan untuk bisnis. Ikuti kompetisi-kompetisi tersebut dan beri yang terbaik. Hadiah yang didapatkan bisa dijadikan modal usaha tambahan. Pastikan untuk merencanakan penggunaan dana ini dengan baik agar dapat digunakan untuk mengembangkan usaha.

3. Bagi Hasil dengan Landlord

Bagi Hasil dengan Landlord adalah sistem di mana pembayaran sewa tempat usaha diganti dengan pembagian keuntungan. Anda memberikan sebagian dari pendapatan bisnis kepada landlord, sehingga mengurangi biaya modal awal untuk sewa. Ini memungkinkan bisnis berjalan tanpa beban biaya sewa tetap di awal, serta memberikan fleksibilitas keuangan lebih besar.

4. Akses ke Modal Usaha dari Lembaga Keuangan

Bergabung dengan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman atau modal usaha untuk pengusaha kecil. Beberapa bank atau lembaga non-bank menyediakan produk pinjaman modal usaha untuk bisnis baru. Pastikan untuk membaca ketentuan dengan cermat agar Anda tidak terbebani dengan bunga yang tinggi.

5. Pendanaan dari Keluarga dan Teman

Jika modal usaha terbatas, pertimbangkan untuk meminta bantuan finansial dari keluarga atau teman dekat. Ini bisa menjadi alternatif yang lebih mudah dibandingkan dengan mencari investor formal. Namun, pastikan Anda memiliki perjanjian yang jelas dalam pinjaman modal usaha untuk menghindari masalah di kemudian hari.

6. Program Pemerintah atau Hibah

Banyak pemerintah daerah atau pusat yang menawarkan program pendanaan atau hibah untuk pengusaha baru. Cari tahu tentang program-program tersebut dan pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan. Dana hibah dari pemerintah bisa menjadi sumber modal yang tidak perlu dikembalikan, yang tentunya sangat membantu usaha kecil.

7. Securities Crowdfunding

Securities Crowdfunding adalah skema mendapatkan pendanaan sukuk dan saham dari investor ritel atau publik. Anda bisa memilih platform securities crowdfunding yang telah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti LBS Urun Dana yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan pendanaan dengan cara yang lebih transparan. Pinjaman modal usaha ini pilihan yang tepat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis tanpa bergantung pada satu sumber dana saja.

Solusi Pendanaan Rp300 Juta - Rp10 Miliar Cepat Cair 

Butuh pendanaan cepat? Program FAST 17 dari LBS Urun Dana menyediakan pendanaan proyek mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan pencairan dalam 17 hari kerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Diawasi oleh OJK dan dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, program ini menawarkan pendanaan tanpa bunga tersembunyi atau skema memberatkan. Dengan model investasi berbasis sukuk dan saham, pengusaha bisa mendapatkan modal usaha tanpa menggadaikan aset pribadi, menjaga arus kas tetap sehat. Cocok untuk pengusaha skala menengah hingga besar.

Sektor Usaha yang Bisa Mengajukan Pendanaan

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Syarat Utama Pendanaan

a. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Baca juga: Lapor! 10 Tantangan Bisnis 2026 dan Solusi Pendanaan Cepat untuk Usaha Ngegas

Alur Pengajuan

a. Ajukan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai investor

Jangan biarkan bisnis tertunda karena modal. Ajukan pendanaan sekarang di LBS Urun Dana dan percepat penyelesaian proyek atau ekspansi bisnis Anda. Masih ragu? Hubungi kami disini untuk temukan pendanaan yang cocok untuk bisnis Anda. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID