berita

calendar_today

1 September 2025

Kalem! Demo Bikin IHSG Anjlok, Pemerintah Minta Investor Tetap Tenang!

IHSG hari ini dibuka melemah tajam pada awal perdagangan Senin (1/9/2025). Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penurunan 2,69% atau 210,39 poin ke level 7.620,10. Beberapa menit kemudian, data Refinitiv menunjukkan IHSG masih terkoreksi 2,37% ke posisi 7.645,13.

Koreksi tajam ini membuat banyak investor waspada. Tekanan terbesar datang dari sektor teknologi yang anjlok 3,69% serta sektor finansial yang melemah 2,59%. Dikutip dari CNBC pada Senin (1/9/2025), Saham blue chip seperti BBRI, BMRI, dan BBCA ikut mencatat penurunan signifikan. Sementara saham DCII turun 6% dan menjadi pemberat utama kinerja IHSG hari ini.

Penyebab IHSG Anjlok

Salah satu penyebab IHSG anjlok hari ini adalah meningkatnya ketegangan sosial dan politik di ibu kota. Aksi demo di Jakarta sejak pekan lalu dan kota-kota besar lainnya menjadi sorotan besar karena menimbulkan keresahan pasar. 

Kerusuhan yang terjadi, mulai dari pembakaran fasilitas umum hingga penjarahan, semakin memperburuk sentimen investor. Seruan aksi lanjutan pada demo hari ini, tepatnya 1 September 2025, kian menambah ketidakpastian dan membuat pelaku pasar lebih berhati-hati.

Baca juga: Serem! IHSG Ambruk 2,04%, Investor Panik Usai Ojol Ditabrak Mobil Polisi?

Fenomena IHSG ambruk karena demo sebenarnya sudah terlihat sejak Jumat (29/8/2025). Saat itu, IHSG kembali melemah tajam di tengah memanasnya situasi dalam negeri. Hingga pukul 10:10 WIB, indeks melemah 2,04% ke level 7.790. 

Dari total saham yang diperdagangkan, 636 saham melemah, 118 saham menguat, dan 199 stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp 8,5 triliun dengan volume 23 miliar lembar saham dari lebih dari 1,05 juta kali transaksi.

Pemerintah Minta Investor Tetap Tenang

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), guna memenangkan investor di tengah kondisi demonstrasi yang terus berlanjut. Airlangga meminta investor memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, asalkan dilakukan dengan damai. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga stabilitas ekonomi di tengah situasi demo Jakarta.

“Harapan kami para investor dan emiten memahami jika penyampaian aspirasi dijamin di negara demokrasi selama dilakukan dengan baik,” ujar Airlangga di Gedung BEI (1/9/2025).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: IDX Channel)

Pemerintah juga menekankan bahwa perekonomian nasional masih solid. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tercatat 5,12%, inflasi terkendali, dan rupiah stabil. Pesan utama pemerintah adalah agar pelaku pasar tidak panik meski IHSG anjlok sementara waktu.

IHSG hari ini memang mengalami tekanan besar akibat faktor eksternal, khususnya demo hari ini di Jakarta yang menimbulkan keresahan. Namun, secara fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan sinyal positif.

Baca juga: Tanpa Tirai! Kode Domisili Investor Resmi Dibuka, Arah Dana Terbaca Tanpa Rekayasa!

Bagi investor, memahami penyebab IHSG anjlok sangat penting agar keputusan investasi lebih rasional. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan rencana investasi tidak terganggu.

Dalam jangka pendek, IHSG anjlok bisa memicu kekhawatiran. Namun dalam jangka panjang, prospek ekonomi nasional masih ditopang pertumbuhan, inflasi terkendali, dan dukungan investor yang tetap optimis.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID