berita

calendar_today

10 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Ninuninu! Ini 7 Penyebab Rupiah Anjlok Rp17.000, Lebih Parah Krisis 1998!

Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada awal perdagangan pekan ini. Pada Senin (9/3/2026), rupiah melemah hingga menyentuh level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data perdagangan kemarin rupiah tercatat melemah sekitar 76 poin atau sekitar 0,45 persen sehingga berada di level Rp17.001 per dolar AS. Kondisi ini juga menjadi sorotan karena angka tersebut melampaui level yang pernah terjadi saat krisis moneter 1998.

Pelemahan rupiah dan penguatan dolar AS tidak terjadi tanpa sebab. Sejumlah faktor global dan domestik ikut mempengaruhi pergerakan nilai tukar tersebut. Berikut beberapa penyebab utama mengapa dolar menguat dan rupiah kembali tertekan.

1. Sentimen Risk Off di Pasar Global

Salah satu penyebab utama dolar Rp17.000 adalah meningkatnya sentimen risk off di pasar keuangan global. Dalam kondisi ini, investor cenderung menghindari aset yang dianggap berisiko seperti mata uang negara berkembang. Sebaliknya, mereka lebih memilih aset yang dinilai lebih stabil seperti dolar AS.

Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah terjadi karena sentimen risk off yang memburuk akibat lonjakan harga energi dunia.

Baca juga: Panas! 7 Dampak Perang Iran vs Amerika yang Bikin Ekonomi Indonesia Waswas!

“Rupiah diperkirakan melemah terhadap dollar AS oleh sentimen risk off yang memburuk dipicu kenaikan harga minyak mentah yang melewati 100 dollar AS per barrel yang dikhawatirkan akan berdampak besar pada perekonomian global dan inflasi,” ujar Lukman sebagaimana dikutip dari JPNN pada Selasa (10/3/2026).

2. Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia yang menembus 100 dolar AS per barel juga menjadi faktor penting yang mempengaruhi pelemahan rupiah. Lonjakan harga energi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global dan potensi kenaikan inflasi di berbagai negara.

Kondisi tersebut sebagaimana kata Lukman Leong membuat investor global semakin berhati-hati dan cenderung memindahkan dananya ke aset yang dianggap lebih stabil.

3. Konflik Geopolitik di Timur Tengah

Lonjakan harga minyak tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan semakin meluas sehingga memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dunia. Ketidakpastian geopolitik tersebut membuat investor global beralih ke aset safe haven seperti dolar AS.

4. Kekhawatiran Inflasi Global

Kenaikan harga minyak juga meningkatkan risiko inflasi global. Romauli Nainggolan, pakar ekonomi dari Fakultas Bisnis dan Manajemen Universitas Ciputra Surabaya, menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak memberikan tekanan tambahan terhadap ekonomi Indonesia.

“Ada lonjakan harga minyak dunia, sementara asumsi makro APBN kita itu di kisaran 70 dolar US per barel, jadi memang ini membebani APBN,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Suara Surabaya.

Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan biaya impor energi serta bahan baku industri.

5. Tekanan pada Sektor Riil dan Impor

Penguatan dolar dan pelemahan rupiah juga berdampak langsung pada sektor riil, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor. Romauli menilai kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi di berbagai sektor.

“Nah ini yang akan berdampak langsung adalah sektor riil, pelaku usaha yang menggunakan bahan bakunya dari impor,” jelasnya.

Selain itu, kenaikan biaya impor juga dapat memicu tekanan inflasi yang lebih cepat di dalam negeri.

6. Sentimen Kekhawatiran Ekonomi dari Pernyataan Ekonom

Selain faktor global, sentimen di dalam negeri juga ikut memengaruhi pergerakan rupiah dan pasar saham.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pelemahan rupiah dan koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh kekhawatiran pasar setelah sebagian ekonom menyampaikan pandangan bahwa ekonomi Indonesia menuju resesi.

“Rupiah 17.000, IHSG anjlok karena sebagian teman-teman ekonom bilang kita sudah resesi menuju 1998 lagi, daya beli sudah hancur,” kata Purbaya sebagaimana dikutip dari Kompas.

Namun demikian, ia menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam fase ekspansi.

“Ekonomi sedang ekspansi. Daya beli kita jaga mati-matian. Jangankan krisis, resesi saja belum. Bahkan perlambatan juga belum, kita masih ekspansi dan masih akselerasi,” ujarnya.

7. Rupiah Diperkirakan Masih Gonjang Ganjing

Analis memperkirakan nilai tukar rupiah masih akan bergerak fluktuatif dalam waktu dekat. Sebagaimana dikutip dari Liputan6, Lukman Leong memprediksi pergerakan rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp16.900 hingga Rp17.050 per dolar AS, mencerminkan ketidakpastian yang masih tinggi di pasar keuangan global.

Selama ketegangan geopolitik dan lonjakan harga energi masih berlangsung, tekanan terhadap rupiah diperkirakan masih akan terus terjadi.

Baca juga: Wadaw! 4 Fakta Mengapa Rupiah Melemah Tapi IHSG Menguat Biar Gak Salah Paham!

Menguatnya dolar AS hingga membuat rupiah menembus Rp17.000 dipicu oleh kombinasi berbagai faktor global dan domestik. Mulai dari meningkatnya sentimen risk off di pasar global, lonjakan harga minyak dunia, hingga ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong investor beralih ke aset yang dianggap lebih stabil. 

Di sisi lain, sentimen pasar terhadap kondisi ekonomi domestik juga turut mempengaruhi pergerakan rupiah dan pasar saham. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam fase ekspansi dan berbagai langkah kebijakan terus disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID