berita

calendar_today

4 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Krisis! Penutupan Selat Hormuz Guncang 4 Wilayah Dunia, Indonesia Ikut Terseret?

Penutupan Selat Hormuz oleh Iran memicu guncangan di pasar energi global. Asia diperkirakan menjadi kawasan yang paling terdampak karena ketergantungan tinggi terhadap impor energi.

Situasi memanas setelah seorang komandan senior Garda Revolusi Iran menyatakan bahwa Selat Hormuz telah ditutup. Ia juga memperingatkan bahwa kapal yang mencoba melintasi jalur tersebut berpotensi menjadi target serangan.

Sebagai informasi, Selat Hormuz adalah jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, berada di antara Iran dan Oman. Jalur ini menjadi nadi utama perdagangan energi dunia. Data Kpler mencatat sekitar 13 juta barel minyak per hari melewati Selat Hormuz pada 2025, atau sekitar 31% dari total aliran minyak mentah melalui jalur laut global.

Penutupan jalur ini berpotensi mendorong lonjakan harga energi. Sejumlah analis memperkirakan harga minyak bisa menembus US$100 per barel jika gangguan berlangsung lama.

Harga minyak acuan Brent sendiri sempat naik sekitar 2,6% ke level US$80 per barel, atau hampir 10% lebih tinggi sejak konflik memanas.

Perdagangan Gas Alam Ikut Terguncang

Selain minyak, perdagangan gas juga terancam. Sekitar 20% ekspor gas alam cair (LNG) global dari kawasan Teluk harus melewati Selat Hormuz. Qatar, salah satu pemasok LNG terbesar dunia, bahkan menghentikan produksi sementara setelah fasilitas energi di Ras Laffan Industrial City dan Mesaieed Industrial City diserang drone Iran.

Nomura menyebut beberapa negara Asia paling rentan terhadap kenaikan harga energi.
“Thailand, India, Korea Selatan, dan Filipina sangat bergantung pada impor minyak sehingga lebih sensitif terhadap lonjakan harga,” tulis Nomura sebagaimana dikutip dari CNBC pada Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Panas! 7 Dampak Perang Iran vs Amerika yang Bikin Ekonomi Indonesia Waswas!

Sebaliknya, Malaysia diperkirakan mendapat manfaat relatif karena merupakan negara pengekspor energi.

Eskalasi konflik di kawasan ini juga memicu spekulasi luas mengenai potensi konflik global yang lebih besar. Beberapa pengamat bahkan mengaitkannya dengan kemungkinan perang dunia ketiga atau perang dunia ke 3 jika ketegangan melibatkan lebih banyak negara besar. Mari simak analisis dampak penutupan Selat Hormuz berdasarkan negara dan benua. 

1. Asia Selatan Paling Terdampak 

Kawasan Asia Selatan diperkirakan menghadapi dampak paling besar jika gangguan di Selat Hormuz berlanjut, terutama pada pasokan LNG.

Data Kpler menunjukkan Qatar dan Uni Emirat Arab menyuplai 99% impor LNG Pakistan, 72% Bangladesh, dan 53% India. Ketergantungan tinggi ini membuat negara-negara tersebut sangat rentan terhadap gangguan distribusi energi.

Pakistan dan Bangladesh menjadi yang paling terdampak karena memiliki kapasitas penyimpanan dan fleksibilitas pengadaan energi yang terbatas. Bangladesh bahkan menghadapi defisit gas lebih dari 1.300 juta kaki kubik per hari, menurut Institute for Energy Economics and Financial Analysis.

Analis Kpler, Katayama, menyebut gangguan pasokan kemungkinan akan langsung menekan permintaan energi karena keterbatasan cadangan.

Sementara itu, India mengimpor sekitar 60% energi dari Timur Tengah. Jika konflik di Selat Hormuz berlanjut, biaya impor energi akan meningkat dan berpotensi menekan neraca transaksi berjalan. Eskalasi konflik ini juga memicu kekhawatiran lebih luas terkait risiko konflik global seperti perang dunia ketiga.

2. Keamanan Energi China Diuji 

Penutupan Selat Hormuz juga berpotensi mempengaruhi keamanan energi China. Negara ini merupakan importir minyak mentah terbesar di dunia dan membeli lebih dari 80% ekspor minyak Iran, menurut data Kpler.

Untuk LNG, sekitar 30% impor gas China berasal dari Qatar dan Uni Emirat Arab, sementara 40% impor minyaknya melewati Selat Hormuz. Meski terpapar cukup besar, China masih memiliki penyangga jangka pendek. Persediaan LNG negara tersebut hingga akhir Februari tercatat sekitar 7,6 juta ton.

Jika gangguan berlangsung lama, China kemungkinan harus mencari pasokan dari wilayah lain. Hal ini dapat meningkatkan persaingan harga energi di pasar Asia. Selain itu, peningkatan pengiriman minyak dari Arab Saudi dan keberadaan cadangan minyak strategis China dapat membantu meredam dampak awal gangguan pasokan energi global.

3. Ketergantungan Jepang dan Korea Selatan ke Timteng 

Jepang dan Korea Selatan juga berisiko terdampak jika gangguan di Selat Hormuz berlanjut. Jepang memperoleh sekitar 75% pasokan energi dari Timur Tengah (Timteng), sementara Korea Selatan sekitar 70%.

Untuk LNG, ketergantungan Jepang relatif kecil sekitar 6%, sedangkan Korea Selatan sekitar 14%. Menurut kepala strategi makro dan valuta asing APAC di Convera, Shier Lee Lim, negara dengan ketergantungan impor energi tinggi seperti Jepang dan Korea Selatan lebih rentan terhadap guncangan pasokan energi.

Cadangan energi kedua negara juga terbatas. Jepang memiliki sekitar 4,4 juta ton cadangan LNG, sementara Korea Selatan sekitar 3,5 juta ton. Menurut Kpler, cadangan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan energi sekitar dua hingga empat minggu dalam kondisi pasokan stabil.

4. Nasib Indonesia dan Negara Asia Tenggara Lainnya 

Di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dampak utama dari gangguan di Selat Hormuz diperkirakan lebih terasa pada kenaikan biaya energi dibanding kekurangan pasokan langsung.

Baca juga: Miris! Indonesia Tambah Utang Rp45 Triliun ke Bank Asing, Ini Tujuannya!

Menurut analis Kpler, Katayama, negara-negara yang membeli LNG di pasar spot akan menghadapi harga yang lebih mahal karena Asia harus bersaing dengan Eropa untuk mendapatkan pasokan energi.

Thailand dinilai menjadi negara yang paling rentan di kawasan ini. Nomura mencatat Thailand memiliki impor minyak bersih terbesar di Asia, sekitar 4,7% dari PDB. Setiap kenaikan harga minyak 10% dapat memperburuk neraca transaksi berjalan negara tersebut sekitar 0,5 poin persentase dari PDB.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID