berita

calendar_today

2 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Panas! 7 Dampak Perang Iran vs Amerika yang Bikin Ekonomi Indonesia Waswas!

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas. Dalam beberapa pekan terakhir, eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran meningkat tajam. Perang Iran vs Amerika terbaru bukan lagi sekadar spekulasi, melainkan risiko nyata yang berpotensi meluas menjadi konflik kawasan.

Jika eskalasi benar-benar terjadi dalam skala besar, dampaknya tidak hanya terasa di medan tempur. Efeknya bisa langsung menghantam stabilitas energi global, pasar keuangan, hingga kondisi fiskal Indonesia. Berikut sejumlah potensi dampak perang Iran Israel atau perang dunia ke 3 bagi Indonesia dari segi ekonomi yang perlu dicermati sebagaimana menurut penjelasan dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS). 

1. Risiko Perang Meluas di Timur Tengah

Timur Tengah adalah kawasan strategis bagi pasokan energi dunia. Ketika konflik meningkat, pasar global langsung merespons dengan sentimen negatif. Investor cenderung menahan ekspansi dan mengurangi eksposur terhadap aset berisiko.

Ketidakpastian ini menekan perdagangan global, arus investasi, dan stabilitas keuangan internasional. Dalam kondisi seperti ini, respons berlebihan seperti panic buying dan konsumsi impulsif justru berisiko memperburuk tekanan ekonomi domestik.

2. Lonjakan Harga Minyak dan Ancaman BBM Naik

Selat Hormuz menjadi jalur vital karena sekitar 20 persen pengiriman minyak dunia melintasi perairan tersebut. Jika konflik meluas dan mengganggu jalur ini, suplai global bisa terganggu signifikan. Data terbaru menunjukkan harga minyak mentah Brent telah naik lebih dari 20 persen sejak awal tahun dan sempat menyentuh kisaran 72 dolar AS per barel. Dalam skenario terburuk, harga bisa melonjak ke 100 hingga 120 dolar AS per barel.

Baca juga: Deal! 9 Poin Penting Kesepaktan Indonesia–Amerika yang Bikin Pebisnis Girang

Bagi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan pada energi fosil, lonjakan harga minyak berarti tekanan besar terhadap subsidi energi. APBN 2026 menggunakan asumsi harga minyak sekitar 70 dolar AS per barel. Jika realisasi harga jauh di atas asumsi tersebut, beban subsidi berpotensi membengkak dan memicu tekanan pada defisit anggaran. Implikasinya bisa mengarah pada kenaikan harga BBM atau penyesuaian kebijakan fiskal lainnya.

3. Inflasi Pangan Menggerus Tabungan

Konflik berskala besar berpotensi mengganggu rantai pasok global. Gangguan distribusi energi berdampak langsung pada biaya produksi dan logistik pangan.

Harga komoditas seperti ayam, telur, beras, dan sayuran berisiko meningkat. Ketika inflasi pangan naik, disposable income kelas menengah menyusut. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk tabungan atau investasi terpaksa digunakan untuk kebutuhan pokok.

Dalam jangka panjang, daya beli melemah dan konsumsi domestik sebagai motor utama ekonomi Indonesia ikut terdampak dari perang dunia ke 3 Iran Israel ini.

4. Tekanan Utang dan Risiko Fiskal

Di tengah tekanan global, pemerintah juga menghadapi tantangan pembiayaan. Pada Februari 2026, Indonesia tercatat menarik utang baru sebesar Rp75,6 triliun. Jika ketidakpastian global terus meningkat, kebutuhan pembiayaan bisa bertambah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Penarikan utang dalam jumlah besar tanpa pertumbuhan penerimaan yang seimbang akan mempersempit ruang kebijakan fiskal. Risiko defisit melebar dan beban bunga meningkat menjadi perhatian serius.

Kondisi ini memunculkan risiko generasi sandwich semakin tertekan. Beban ekonomi tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini, tetapi juga berpotensi diwariskan melalui kewajiban fiskal jangka panjang.

5. Flight to Quality: Emas Melesat, Rupiah Tertekan

Ketika geopolitik memanas, investor global biasanya beralih ke aset aman atau safe haven. Fenomena ini dikenal sebagai flight to quality.

Dalam beberapa bulan terakhir, gold rush masih terjadi. Harga emas global tercatat naik 48,4 persen dalam enam bulan terakhir. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian global.

Di sisi lain, rupiah berisiko melemah akibat arus modal keluar dari pasar negara berkembang. Kondisi ini menciptakan ketimpangan. Kelompok yang memiliki akses ke aset lindung nilai seperti emas atau aset global relatif lebih terlindungi. Sementara masyarakat yang hanya memegang kas rupiah menghadapi risiko penurunan daya beli.

6. Pergeseran Performa Aset Global

Data performa aset global menunjukkan komoditas seperti emas dan minyak berada di posisi teratas dalam kenaikan tahunan. Sebaliknya, sejumlah indeks saham utama dunia mencatat pertumbuhan terbatas, bahkan stagnan.

Perubahan ini mencerminkan pergeseran preferensi investor dari aset berisiko ke aset defensif. Pasar saham negara berkembang, termasuk Indonesia, berpotensi mengalami volatilitas lebih besar jika arus modal global berubah arah secara signifikan.

7. Dampak Langsung ke Masyarakat

Pada akhirnya, dampak Perang Iran vs Amerika terbaru akan terasa di kehidupan sehari-hari. Harga BBM naik berarti ongkos transportasi meningkat. Harga pangan naik berarti belanja bulanan membengkak. Nilai tukar melemah berarti harga barang impor semakin mahal.

Bagi masyarakat berpenghasilan tetap, setiap kenaikan biaya hidup terasa signifikan. Tantangan terbesar bukan hanya pada angka makroekonomi, tetapi pada kemampuan rumah tangga menjaga stabilitas keuangan di tengah ketidakpastian global.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Dalam situasi global yang tidak menentu, kehati-hatian menjadi kunci. Mengelola pengeluaran secara bijak, menjaga likuiditas, serta memperkuat ketahanan finansial keluarga adalah langkah rasional.

Di level kebijakan, stabilitas fiskal dan diversifikasi energi menjadi faktor penting untuk meredam dampak jangka panjang. Sementara di level individu, literasi keuangan dan diversifikasi aset dapat membantu mengurangi risiko.

Baca juga: Kejam! 5 Fakta Dibalik Amerika Serikat Serang Venezuela

Ketegangan geopolitik memang berada di luar kendali masyarakat. Namun kesiapan menghadapi dampaknya tetap berada dalam ruang keputusan masing-masing.

Jika skenario terburuk benar-benar terjadi, apakah struktur keuangan Anda sudah cukup kuat untuk bertahan?

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID