berita
26 Januari 2026
Ngeri! OJK Bongkar 6 Fakta Kasus Scam Finansial, Warga RI Rugi Rp9,1 Triliun
Gelombang penipuan finansial atau scam di Indonesia kian mengkhawatirkan. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kejahatan scam bukan lagi kasus sporadis, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi sistem keuangan nasional.
Berikut enam fakta penting yang diungkap OJK terkait maraknya penipuan finansial atau kasus scam hingga awal 2026.
1. Lebih dari 432 Ribu Laporan Masuk ke Indonesia
Hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menghimpun 432.637 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan. Lonjakan ini menunjukkan masifnya kejahatan scam di tengah meningkatnya transaksi digital dan aktivitas ekonomi daring di Indonesia.
2. Kerugian Tembus Rp9,1 Triliun
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa total dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam mencapai Rp 9,1 triliun.
“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar,” ujarnya sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (26/1/2026)
Selain itu, OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan.
3. Pulau Jawa Masih Mendominasi Laporan Penipuan
Sebaran laporan scam tertinggi masih berasal dari Pulau Jawa, dengan lebih dari 303.000 laporan.
“Diikuti oleh Sumatera dan seterusnya,” imbuh Friderica, yang akrab disapa Kiki.
Dominasi wilayah Jawa mencerminkan tingginya aktivitas transaksi digital sekaligus tingginya potensi risiko penipuan di kawasan dengan kepadatan ekonomi terbesar.
4. Modus Penipuan Beragam, Transaksi Belanja Jadi yang Terbanyak
OJK mencatat modus scam yang dilaporkan masyarakat sangat beragam. Penipuan transaksi belanja menjadi yang paling dominan dengan lebih dari 73.000 laporan. Modus lain yang banyak ditemukan meliputi panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, hingga penipuan dengan iming-iming hadiah. Tingginya variasi modus ini menunjukkan pelaku terus mengembangkan cara baru untuk menjebak korban.
Baca juga: Dzalim! Kenali Skema Ponzi yang Merugikan, Waspadai Ciri-Ciri dan Akibatnya!
5. Pengaduan Capai 1.000 Laporan per Hari, Tertinggi Dibanding Negara Lain
OJK mengakui terdapat tantangan besar dalam menangani lonjakan laporan scam. Saat ini, jumlah pengaduan bisa mencapai sekitar 1.000 laporan per hari.
“Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari,” ungkap Kiki.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan tingginya eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat Indonesia.
6. Dana Bisa Hilang Kurang dari Satu Jam
Tantangan lain datang dari faktor waktu. Sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian.
“Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak,” jelas Kiki.
Masalah makin kompleks karena pola pelarian dana kini semakin beragam.
“Mulai dari rekening di bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor,” tutupnya.
Baca juga: Panas! Langkah OJK Selidiki Kasus Timothy Ronald, Fix Penipu Kripto?
OJK mengakui, upaya pemberantasan scam membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari regulator, industri jasa keuangan, hingga masyarakat.
Di tengah masifnya penipuan digital, kecepatan melapor, kehati-hatian bertransaksi, dan literasi keuangan menjadi kunci utama agar kerugian tidak terus membesar.






