berita

calendar_today

8 Januari 2026

Oke Gas! 7 Cara Presiden Prabowo Sukses Swasembada Pangan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional pada tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan pada acara Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 7 Januari 2026. Keberhasilan ini menjadi simbol kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan tanpa bergantung pada negara lain. 

Sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz dan Tirto.id pada Kamis (8/1/2026) berikut adalah strategi-strategi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan:

1. Membangun Kemandirian Pangan sebagai Pilar Kedaulatan

Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan adalah langkah fundamental untuk kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa. Menurutnya, tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka jika ketergantungannya terhadap pasokan pangan dari negara lain masih ada. 

“Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau makan, pangan, tergantung bangsa lain,” tegas Presiden.

Baca juga: 5 Indikasi Ekonomi RI Gaspol Lagi, Yang Gercep Panen Yang Lambat Ketinggalan!

Pandemi COVID-19 menjadi momen refleksi, di mana sejumlah negara penghasil beras menahan ekspor untuk kepentingan domestik mereka. Hal ini menyadarkan Indonesia akan pentingnya kemandirian dalam sektor pangan dan energi.

2. Kerja Keras dan Kekompakan Elemen Pertanian

Salah satu kunci sukses pencapaian ini adalah kerja keras dan kekompakan seluruh elemen pertanian di Indonesia. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa meski awalnya target swasembada pangan ditetapkan dalam jangka waktu empat tahun, berkat usaha bersama, target tersebut tercapai dalam waktu yang jauh lebih singkat, yaitu hanya satu tahun. 

“Kalau waktu saya dilantik jadi Presiden, memang saya beri target 4 tahun swasembada beras, swasembada pangan. Saudara bekerja keras, saudara bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang (tadinya) 4 tahun saudara berikan kepada bangsa dan negara, 1 tahun kita sudah swasembada, 1 tahun kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri,” ungkap Presiden.

3. Pemberdayaan Petani dan Komunitas Pertanian

Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada petani, penyuluh pertanian, dan seluruh komunitas pertanian Indonesia. Ia menilai mereka telah membuktikan bahwa Indonesia mampu mandiri dalam produksi pangan, tidak hanya untuk beras, tetapi juga komoditas lainnya. 

“Hari ini saudara memberi kepada bangsa dan negara bukti yang nyata. Saudara telah, menurut saya, mencatat tonggak penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

4. Fokus pada Diversifikasi Komoditas Pangan

Keberhasilan swasembada beras tidak membuat Prabowo puas. Ia menargetkan pencapaian serupa untuk komoditas strategis lain seperti jagung, singkong, dan bawang putih. 

“Tidak hanya swasembada beras. Jagung, singkong, semuanya kita swasembada. Nanti bawang putih kita harus swasembada,” jelas Prabowo.

Dengan strategi ini, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga memperkuat ketahanan pangan secara lebih luas.

5. Peningkatan Produksi Protein dari Sektor Perikanan

Prabowo juga menekankan pentingnya swasembada protein, terutama dari sektor perikanan. Pemerintah berencana untuk menggenjot produksi ikan dengan membuka ribuan desa nelayan dan mendorong budidaya ikan skala besar di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Astagfirullah! Judi Online Bikin Negara Boncos Rp134 Triliun, Ini Langkah Prabowo!

“Ternak ikan semuanya, kita akan produksi besar-besaran. Kita akan buka ribuan desa-desa nelayan. Kita akan buka ratusan budidaya ikan,” ujarnya.

6. Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan

Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjaga agar Indonesia terus swasembada pangan, bukan hanya dalam satu atau dua tahun, tetapi berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan berhenti pada pencapaian saat ini, tetapi akan menjadi usaha berkelanjutan yang terbukti tiap tahun. 

“Sekarang setelah kita swasembada pangan, dibilang lagi ‘Oh iya, tapi paling swasembada pangan paling setahun-dua tahun’. Enggak apa-apa, kita buktikan tiap tahun. Kita buktikan swasembada swasembada swasembada swasembada,” kata Prabowo.

7. Peran Menteri Pertanian dan Kerja Kolektif Kabinet Merah Putih

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kepemimpinannya yang mendorong sektor pertanian Indonesia. Ia menyatakan bahwa swasembada pangan adalah buah dari kerja kolektif Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden. 

“Swasembada ini adalah kerja terbaik Kabinet Merah Putih dari gagasan besar Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh penyuluh petani Indonesia,” pungkasnya.

Stok beras nasional awal 2026 mencapai 12,529 juta ton, dengan 3,25 juta ton di Cadangan Beras Pemerintah (CBP), tertinggi sepanjang sejarah. Dengan konsumsi sekitar 2,5 juta ton per bulan, pemerintah memastikan ketersediaan beras aman hingga akhir tahun.

Keberhasilan swasembada pangan Indonesia pada 2025 menunjukkan kemandirian nasional. Berfokus pada pemberdayaan petani, diversifikasi pangan, dan sektor perikanan, Presiden Prabowo telah meletakkan dasar kuat untuk kedaulatan pangan Indonesia di masa depan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID