literasi keuangan

calendar_today

4 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cair! 7 Cara Kelola THR Agar Ramadan dan Lebaran Tak Menguras Tabungan

Bulan suci Ramadan membawa kebahagiaan, tetapi juga tantangan dalam hal pengelolaan keuangan, terutama inflasi gaya hidup musiman. Kegiatan seperti buka puasa bersama (bukber), mudik, dan tradisi lainnya seringkali membuat pengeluaran membengkak. Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan sebagai tambahan pendapatan bisa habis begitu saja jika tidak dikelola dengan baik, meninggalkan saldo menipis setelah Lebaran.

Untuk itu, penting untuk mengelola THR dan anggaran Ramadan dengan bijak. Berikut 7 tips cerdas agar pengeluaran dan duit THR tetap terkontrol selama Ramadan dan Lebaran.

1. Pisahkan Gaji Bulanan dan THR

Langkah pertama dalam pengelolaan keuangan bulan puasa adalah memisahkan antara gaji dan THR. Jangan mencampuradukkan kedua sumber dana ini. Gunakan gaji rutin bulanan Anda murni untuk biaya hidup operasional, seperti membayar tagihan listrik, air, cicilan rumah atau kendaraan, serta belanja dapur sehari-hari.

Sementara itu, kunci uang THR Anda secara khusus untuk mendanai pengeluaran ekstra yang muncul karena kegiatan Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Memisahkan pos dana membantu Anda mengontrol arus kas dan mencegah pengeluaran impulsif.

2. Waspada "Bocor Halus" Pengeluaran

Pengeluaran besar seperti tiket pesawat mudik mungkin sudah disiapkan dari jauh hari, tetapi pengeluaran kecil yang berulang seringkali luput dari pantauan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

a. Waspadai jebakan acara bukber

Silaturahmi memang penting, tapi Anda tidak harus selalu hadir di setiap undangan. Tentukan batas maksimal dan prioritas kehadiran serta siapkan budget khusus di awal.

b. Hadapi tren kirim hampers dengan bijak

Jadilah selektif dan batasi pengiriman hanya pada keluarga inti atau relasi terdekat. Membawakan buah tangan buatan sendiri juga bisa menjadi alternatif yang lebih hemat dan terasa lebih personal.

c. Tahan godaan diskon online saat sahur

Kebiasaan mengecek aplikasi e-commerce sambil menunggu waktu subuh sangat mudah memicu pembelian impulsif pada barang yang sebenarnya tidak mendesak.

3. Strategi Bertahan Hidup Pasca-Lebaran

Banyak yang lupa bahwa setelah gegap gempita libur Lebaran, realita kehidupan tetap berlanjut. Jarak antara kembalinya kita beraktivitas pasca Lebaran dengan tanggal gajian berikutnya seringkali terasa sangat panjang. Pastikan Anda menyisakan saldo likuid yang cukup di rekening operasional untuk biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari, tidak mengandalkan utang konsumtif dan tetap disiplin pada anggaran bulanan.

Jangan sampai euforia Lebaran berujung pada beban finansial baru. Esensi dari ibadah puasa pada dasarnya adalah melatih pengendalian diri, dan nilai ini sangat relevan untuk diaplikasikan pada kebiasaan konsumtif kita. Keberkahan bulan Ramadan tidak diukur dari seberapa mewah perayaan kita, melainkan dari seberapa bijak kita mengelola rezeki yang dititipkan. 

Baca juga: Gaskeun! 10 Cara Jitu Perencanaan Keuangan 2026, Sekarang atau Tidak Sama Sekali!

4. Rumus Alokasi Ideal THR

Agar THR tidak menguap begitu saja, alokasikan dana ini segera sejak hari pertama cair. Berikut contoh alokasi yang dapat diterapkan:

a. 10% hingga 15% untuk kewajiban agama, seperti Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, maupun sedekah. Pos ini adalah prioritas utama untuk menyempurnakan ibadah kita.

b. 10% hingga 20% dari THR untuk melunasi atau mencicil utang jangka pendek, khususnya tagihan kartu kredit atau paylater yang mungkin membengkak.

c. 40% hingga 50% alokasi untuk kebutuhan Lebaran. Dana ini mencakup biaya transportasi mudik, hampers, angpao, atau salam tempel, kue Lebaran, hingga pakaian baru jika memang diperlukan.

d. 10% hingga 20% sisanya untuk tabungan atau investasi, seperti menambah dana darurat, membeli sukuk dan saham di securities crowdfunding guna mengamankan kondisi keuangan Anda pasca-Lebaran.

5. Prioritaskan Kebutuhan, Hindari Pembelian Impulsif

Selama Ramadan dan Lebaran, fokuskan belanja pada barang-barang yang benar-benar dibutuhkan, seperti pakaian Lebaran dan makanan untuk keluarga. Hindari belanja impulsif pada barang-barang yang tidak mendesak atau hanya untuk memuaskan keinginan sesaat. Pastikan pengeluaran Anda sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, dan jangan tergoda oleh diskon atau promo yang tidak sesuai dengan kebutuhan utama.

6. Arahkan Duit THR untuk Investasi

Setelah Lebaran selesai, alihkan perhatian Anda dari pengeluaran selama Ramadan dan fokus pada mengoptimalkan THR untuk investasi. Daripada hanya menghabiskan THR untuk konsumsi, manfaatkan dana tersebut untuk menambah portofolio investasi seperti sukuk dan saham di securities crowdfunding. 

Investasi ini tidak hanya memberi peluang pertumbuhan finansial, tetapi juga membantu mengamankan kondisi keuangan Anda di masa depan. Keputusan bijak ini bisa menjadi langkah awal untuk meraih kemandirian finansial yang lebih stabil setelah perayaan.

7. Evaluasi Pengeluaran Setelah Lebaran

Setelah Lebaran selesai, luangkan waktu untuk mengevaluasi pengeluaran selama Ramadan. Lihat kembali anggaran yang telah Anda buat dan bandingkan dengan pengeluaran aktual. Ini akan membantu Anda memahami kebiasaan belanja Anda dan memberikan wawasan untuk perencanaan keuangan di masa depan, terutama menjelang akhir tahun dan saat perayaan lainnya.

Baca juga: Gurih! 7 Jurus Atur Modal Usaha di Bulan Ramadhan, Bisnis Lancar Cuan Maksimal

Mengelola THR dan anggaran Ramadan dengan bijak adalah kunci agar pengeluaran tidak membengkak. Pisahkan THR dari gaji bulanan, alokasikan dana dengan tepat, dan waspadai pengeluaran kecil yang bisa menguras anggaran. 

Manfaatkan teknologi untuk memantau keuangan dan tetap disiplin pada anggaran yang sudah ditetapkan. Evaluasi pengeluaran pasca Lebaran untuk mempersiapkan keuangan Anda di masa mendatang. Dengan perencanaan yang matang, Ramadan dapat membawa keberkahan tanpa harus mengorbankan kestabilan finansial.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID