berita

calendar_today

17 Juli 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Oke Gas! 7 Fakta Blok Masela yang Resmi Dibangun Prabowo Subianto

Setelah 28 tahun terkatung-katung, Blok Masela akhirnya resmi memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Lapangan Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Kamis (16/7/2026). 

Ini adalah proyek gas terbesar yang pernah dibangun di Indonesia. Berikut tujuh fakta penting yang perlu diketahui:

1. Apa Itu Blok Masela? 

Blok Masela adalah kawasan pengembangan gas alam di Laut Arafura, berlokasi sekitar 150 kilometer di selatan Pulau Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, atau sekitar 750 kilometer selatan Ambon. Lapangan Abadi di blok ini merupakan lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia, berada pada kedalaman 400 hingga 800 meter di bawah permukaan laut.

Kontrak bagi hasil (PSC) Masela pertama kali ditandatangani pada 1998 dan telah diperpanjang hingga 2055. Sisi selatan Blok Masela bersinggungan dengan perbatasan wilayah laut Indonesia-Australia, namun seluruh blok berada di dalam wilayah Indonesia.

2. Nilai Investasi Rp390 Triliun

Proyek ini adalah salah satu investasi terbesar dalam sejarah sektor energi Indonesia. Nilai investasinya mencapai US$20,95 miliar atau sekitar Rp390 triliun, termasuk komponen tambahan US$1 miliar untuk teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) guna mendukung pengembangan energi yang lebih rendah emisi.

3. Kapasitas Produksi 9,5 Juta Ton LNG Per Tahun

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Blok Masela akan menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia:

"Dan ini menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun atau setara 120 MMSCFD dan 35.000 barel kondensat per hari."

Baca juga: Wadidaw! Prabowo Marah Besar Sama Pengusaha Karena Rugikan Negara Rp15.000 Triliun

Selain LNG, proyek ini juga akan menghasilkan sekitar 150 juta kaki kubik gas alam per hari untuk kebutuhan industri lokal.

4. Minimal 60% Produksi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah memutuskan minimal 60% produksi gas dari Lapangan Abadi dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara 40% sisanya diekspor. Gas domestik akan disalurkan ke PLN, PGN, industri pupuk, dan sejumlah perusahaan swasta sebagai bahan baku industri strategis.

Untuk industri pupuk, pemerintah menargetkan harga gas di kisaran US$6-7 per MMBtu. Bahlil menyebut angka tersebut cukup ideal untuk mendukung daya saing industri pupuk nasional. Skema harga masih dalam negosiasi karena sangat dipengaruhi sistem penyaluran, baik melalui pipa bawah laut sepanjang 180 kilometer maupun fasilitas LNG. Untuk penjualan LNG ekspor, formulasi harganya akan mengikuti pergerakan Indonesia Crude Price (ICP).

5. Mandek 28 Tahun karena Perdebatan Lokasi

Proyek ini sempat terkatung-katung selama hampir tiga dekade akibat perdebatan panjang soal lokasi pemrosesan gas, apakah di lepas pantai (offshore) atau di daratan (onshore). Keputusan akhirnya diambil dengan model onshore di Pulau Yamdena, Kepulauan Tanimbar.

"Sudah enam presiden, Presiden Prabowo Subianto lah yang bisa mengeksekusi hari ini," tegas Bahlil, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Struktur kepemilikan saat ini: INPEX Masela 65%, Pertamina Hulu Energi Masela 20%, dan Petronas Masela 15%, setelah Shell hengkang pada 2023.

6. Menyerap 12.000 Tenaga Kerja, Prioritas Putra Daerah

Selama masa konstruksi, proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja langsung, dan bisa mencapai tiga kali lipat jika memperhitungkan tenaga kerja tidak langsung. Saat beroperasi, proyek ini akan mempekerjakan 800 hingga 1.000 tenaga kerja tetap.

Pemerintah dan INPEX telah sepakat mengutamakan warga Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya dalam rekrutmen. Sejumlah putra daerah bahkan sudah disiapkan sejak beberapa tahun lalu melalui pendidikan di Akademi Minyak dan Gas (Akamigas) Cepu.

"Lulusan mereka yang sudah keluar tiga sampai empat tahun lalu akan kita serap semuanya untuk bekerja di proyek Blok Masela," jelas Bahlil.

7. Target Mulai Produksi 2029-2030

Pemerintah menargetkan Blok Masela mulai berproduksi pada periode 2029-2030 guna memperkuat ketahanan energi nasional. Prabowo dalam groundbreaking tersebut meminta proyek dikerjakan secepat mungkin.

Baca juga: Full Senyum! Harga LPG Bright Gas Turun, Ini 7 Fakta yang Perlu Anda Diketahui

"Pembangunan tidak boleh terhambat, harus selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegas Prabowo.

Infrastruktur utama yang akan dibangun mencakup:

  • Fasilitas bawah laut (subsea wellheads, drilling centers, SURF)
  • FPSO (Floating Production Storage and Offloading) dengan dua train pemrosesan gas
  • Pipa ekspor gas sepanjang 180 kilometer di bawah laut
  • Pabrik LNG onshore di Pulau Yamdena berkapasitas 9,5 MTPA terdiri dari dua train
  • Fasilitas CCS untuk menangkap dan menyimpan emisi CO2 dari proses produksi


Proyek ini juga akan menyediakan sekitar 150 MMSCFD gas pipa untuk kebutuhan industri lokal di Maluku, menjadikan Blok Masela bukan sekadar proyek ekspor energi, tapi juga katalis pembangunan ekonomi daerah.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID