investasi

calendar_today

15 Juli 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Solutif! Mengenal Securities Crowdfunding, Investasi Riil Saat Pasar Bergejolak

Mau investasi tapi bingung karena hampir semua portofolio sedang merah? Wajar. Di pertengahan 2026, tekanan terhadap instrumen investasi populer datang dari berbagai arah sekaligus, dan tidak sedikit investor yang mulai mempertanyakan kemana sebaiknya uang mereka ditempatkan.

Tapi kalau ditelusuri lebih jauh, ada satu instrumen yang cara kerjanya berbeda dari yang lain karena tidak semata bergantung pada pergerakan harga pasar global: securities crowdfunding. Sebelum membahasnya lebih dalam, mari lihat dulu kondisi instrumen investasi populer saat ini.

Kondisi Instrumen Investasi Populer di Pertengahan 2026

Berikut gambaran singkat kondisi beberapa instrumen investasi yang paling banyak diikuti: 

  • Emas Harga emas Antam turun dari Rp2.799.000 per gram pada Juni 2026 menjadi Rp2.635.000 per gram pada 13 Juli 2026, turun lebih dari Rp160.000 dalam sebulan
  • Saham IHSG Merosot 31,49% secara year-to-date, dengan dana asing yang kabur mencapai Rp89,95 triliun sepanjang 2026
  • Properti — Sektor properti sensitif terhadap suku bunga dan secara historis dikenal sebagai aset yang tidak likuid serta membutuhkan modal besar.


Ketika hampir semua instrumen bergejolak bersamaan, wajar jika investor mulai bertanya: adakah alternatif yang tidak semata bergantung pada sentimen pasar global yang sulit diprediksi? Salah satu jawabannya ada pada securities crowdfunding.

Apa Itu Securities Crowdfunding?

Securities crowdfunding adalah model pendanaan di mana perusahaan mengumpulkan modal dari banyak investor dalam jumlah yang relatif kecil, melalui penerbitan efek berupa saham atau sukuk.

Baca juga: Hijrah Yuk! Mengenal Investasi Halal: Pengertian, Jenis dan Tips Lengkap 2026

Di Indonesia, securities crowdfunding diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini menyempurnakan aturan sebelumnya dengan memperkuat perlindungan investor, tata kelola platform, serta batas maksimal penghimpunan dana. Artinya, investor yang masuk lewat jalur ini mendapat perlindungan hukum yang jelas dari OJK.

Cara Kerja Investasi di Securities Crowdfunding

Prosesnya sederhana. Bisnis yang membutuhkan modal mengajukan penawaran melalui platform securities crowdfunding yang berizin OJK. Investor memilih bisnis mana yang ingin didanai, lalu mendapatkan kepemilikan dalam bentuk saham atau sukuk sesuai kontribusinya.

Bukan pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga. Bukan spekulasi harga yang naik turun mengikuti sentimen global. Yang ada adalah kepemilikan atas bisnis nyata yang beroperasi di Indonesia, dengan imbal hasil berdasarkan kinerja usaha yang sebenarnya. Beberapa hal yang perlu dipahami sebelum masuk:

  • Investor bisa mulai dengan modal yang jauh lebih kecil dibanding investasi langsung ke bisnis
  • Setiap penawaran memiliki kuota terbatas dan tidak diperpanjang setelah penuh
  • Imbal hasil bergantung pada kinerja bisnis, bukan pergerakan harga pasar
  • Risiko tetap ada: bisnis bisa underperform, dan investor perlu memahami profil bisnis sebelum berinvestasi
     

Kenapa Securities Crowdfunding Relevan di Tengah Gejolak Ini?

Berbeda dari emas, saham publik, atau properti yang harganya sangat dipengaruhi sentimen global, securities crowdfunding menghubungkan investor langsung dengan kinerja bisnis domestik. Ketika pasar global bergejolak, bisnis yang beroperasi di sektor riil Indonesia tidak selalu ikut terdampak dengan cara yang sama.

Selain itu, investor mendapat akses ke informasi bisnis yang lebih transparan: profil usaha, laporan keuangan, penggunaan dana, hingga proyeksi imbal hasil, semuanya tersedia sebelum keputusan investasi dibuat.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID