berita
24 Maret 2026
Naufal Mamduh
Uwauw! Purbaya Bongkar Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun, Ekonomi ‘To The Moon’?
Kebijakan penyuntikan likuiditas Rp200 triliun ke sektor perbankan kembali menjadi perhatian setelah Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah tersebut mulai menunjukkan dampak pada awal 2026.
Dana tersebut ditempatkan pemerintah di bank-bank milik negara sebagai bagian dari koordinasi antara kebijakan fiskal Kementerian Keuangan dan kebijakan moneter Bank Indonesia. Tujuan utamanya adalah menjaga likuiditas perbankan, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret 2026, Purbaya menyampaikan bahwa dana tersebut memang sengaja ditempatkan di sistem perbankan untuk menjaga momentum ekonomi.
“Seperti waktu dulu saya inject uang Rp200 triliun dan lebih. Nah sekarang uangnya masih di sana untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Senin (16/3/2026).
Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah suntikan likuiditas Rp200 triliun benar-benar mendorong sektor riil, atau hanya menjaga stabilitas sistem keuangan? Berikut beberapa indikator yang dapat menjadi gambaran.
1. Basis Moneter (M0) Tumbuh 14,2%
Salah satu indikator yang disampaikan pemerintah adalah pertumbuhan basis moneter (M0). Per Februari 2026, basis moneter Indonesia tercatat tumbuh sekitar 14,2% secara tahunan. M0 atau uang primer adalah indikator yang mencerminkan likuiditas dasar dalam sistem keuangan, termasuk uang kartal dan cadangan bank di Bank Indonesia.
Baca juga: Epik! Kisah Sambal Bakar Mang Ujang, Resto Viral yang Labanya Terus Melesat!
Pertumbuhan basis moneter sering dianggap sebagai sinyal meningkatnya likuiditas ekonomi. Dengan uang primer yang lebih besar, bank memiliki kemampuan lebih luas untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan.
Meski begitu, likuiditas yang besar tetap membutuhkan transmisi melalui kredit produktif dan investasi agar benar-benar berdampak pada aktivitas ekonomi.
2. Kredit Perbankan Tumbuh 10% YoY
Indikator lain yang diklaim menunjukkan dampak positif adalah pertumbuhan kredit perbankan. Pada Januari 2026, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh sekitar 10% secara tahunan (year on year).
Pertumbuhan kredit ini menunjukkan bahwa likuiditas tambahan mulai masuk ke sistem pembiayaan. Dengan dana yang lebih longgar, bank memiliki ruang lebih besar untuk memperluas pembiayaan kepada dunia usaha maupun masyarakat.
Namun yang lebih penting bukan hanya jumlah kredit, tetapi ke mana kredit tersebut mengalir. Jika kredit lebih banyak masuk ke sektor konsumsi, dampaknya terhadap produktivitas ekonomi bisa terbatas. Sebaliknya, kredit yang mengalir ke sektor manufaktur, perdagangan, logistik, dan UMKM akan memberikan efek pengganda yang lebih besar bagi ekonomi nasional.
3. Dana Pihak Ketiga Tumbuh 13,5%
Selain kredit, pemerintah juga menyoroti pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Per Januari 2026, DPK tercatat tumbuh 13,5% secara tahunan.
Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan relatif kuat. Namun di sisi lain, tingginya pertumbuhan simpanan juga bisa mencerminkan bahwa dana masyarakat masih banyak tersimpan di bank dan belum sepenuhnya mengalir ke aktivitas investasi atau sektor riil.
4. Likuiditas Diharapkan Menurunkan Cost of Fund
Suntikan likuiditas Rp200 triliun juga ditujukan untuk menurunkan cost of fund perbankan. Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank diharapkan dapat menyalurkan kredit dengan biaya yang lebih rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah ini dilakukan agar perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan dan membuat dana yang tersedia benar-benar bekerja dalam perekonomian.
5. Dana Ditempatkan di Bank BUMN
Penempatan likuiditas Rp200 triliun dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Distribusinya meliputi:
a. Bank Mandiri: Rp55 triliun
b. Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
c. Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
d. Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
e. Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun.
Baca juga: Ninuninu! Ini 7 Penyebab Rupiah Anjlok Rp17.000, Lebih Parah Dari Krisis 1998?
Langkah ini bertujuan memastikan bank-bank besar memiliki likuiditas kuat untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Secara umum, kebijakan penyuntikan likuiditas Rp200 triliun memang membantu menjaga stabilitas sistem keuangan. Pertumbuhan basis moneter, kredit perbankan, serta dana pihak ketiga menunjukkan likuiditas di sektor perbankan relatif kuat.
Namun efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada sejauh mana dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor riil melalui kredit produktif dan investasi. Tanpa transmisi yang kuat ke dunia usaha, likuiditas yang besar berpotensi hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, bukan sepenuhnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






