berita

calendar_today

13 Oktober 2025

Waduh! Bank Dunia Meramalkan Ekonomi Indonesia Melambat! Apa Artinya Bagi Masa Depan Kita?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan menembus 5% pada 2025. Prediksi ini disampaikan oleh Bank Dunia (World Bank) dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update terbaru yang menyebutkan bahwa laju ekonomi Indonesia kemungkinan hanya mencapai sekitar 4,8%. Angka tersebut berada di bawah target pemerintah yang optimistis menembus 5,3%.

Proyeksi ini menandakan adanya tantangan serius bagi perekonomian nasional di tengah tekanan global dan perlambatan konsumsi domestik.

Data dan Proyeksi Resmi dari Bank Dunia

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2025, Bank Dunia mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama mencapai 4,9% secara tahunan. Angka ini menunjukkan daya tahan ekonomi nasional masih cukup kuat, namun belum cukup untuk mencapai ambang 5% seperti yang ditargetkan pemerintah.

Sementara itu, untuk periode 2025–2027, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di kisaran 4,8% per tahun.
Beberapa lembaga riset internasional seperti The Jakarta Post dan IDN Financials juga mengonfirmasi tren yang sama: pertumbuhan ekonomi Indonesia masih melambat dibandingkan negara tetangga seperti Filipina dan Vietnam, yang masing-masing tumbuh di atas 6%.

Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Tembus 5%

Menurut analisis Bank Dunia dan para ekonom, ada beberapa faktor utama yang menahan laju ekonomi nasional:

  1. Konsumsi rumah tangga melemah.
    Inflasi pangan dan energi yang meningkat membuat daya beli masyarakat turun. Akibatnya, kontribusi konsumsi terhadap PDB — yang selama ini mencapai 50–60% — ikut melambat.
     
  2. Investasi swasta belum pulih.
    Banyak investor menunggu kejelasan arah kebijakan fiskal dan regulasi pascapemilu 2024 sebelum menanamkan modalnya kembali.
     
  3. Ekspor tertekan akibat harga komoditas.
    Penurunan permintaan global untuk batu bara, nikel, dan minyak sawit membuat ekspor Indonesia melemah.
     
  4. Keterbatasan ruang fiskal pemerintah.
    Meski ada upaya stimulus ekonomi, belanja negara masih dibatasi defisit dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat.

Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu membawa sejumlah konsekuensi yang perlu diwaspadai:

  • Peluang kerja baru menurun, terutama di sektor industri dan perdagangan.
     
  • Pendapatan masyarakat stagnan, sehingga meningkatkan risiko kemiskinan baru.
     
  • Akses pembiayaan makin ketat, karena perbankan cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
     
  • Pertumbuhan UMKM terhambat, terutama bagi usaha yang bergantung pada permintaan domestik.
     

Bank Indonesia memperkirakan, jika tren ini berlanjut tanpa perbaikan signifikan, pertumbuhan kredit nasional juga bisa turun ke kisaran 5–6% per tahun.

Harapan Masih Terbuka: Momentum Reformasi dan Investasi Produktif

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat, peluang untuk bangkit tetap besar.
Beberapa langkah strategis yang dapat mempercepat pemulihan antara lain:

  • Mendorong investasi produktif dan berkeadilan.
    Fokus pada sektor-sektor berorientasi nilai tambah seperti manufaktur, digital, dan energi hijau.
     
  • Reformasi regulasi dan iklim usaha.
    Mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor domestik maupun asing.
     
  • Diversifikasi ekonomi nasional.
    Mengurangi ketergantungan terhadap komoditas mentah dan memperkuat industri hilir di dalam negeri.
     
  • Memperkuat pembiayaan berbasis syariah dan urun dana.
    Sektor ini terbukti lebih tangguh karena berbasis bagi hasil, bukan bunga tetap, sehingga menekan risiko gagal bayar.
search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID