investasi

calendar_today

13 Oktober 2025

Mantul! 5 Cara Diversifikasi Bikin Portofolio Anda Makin Tahan Banting!

Harga emas kembali menjadi sorotan. Setelah mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di awal pekan, harga emas Antam pada Jumat (10/10/2025), berada di level Rp2.294.000 per gram, turun Rp9.000 dari hari sebelumnya.

Koreksi harga emas hari ini terjadi setelah dua hari berturut-turut mencatat kenaikan Rp19.000 per gram. Lonjakan cepat tersebut membuat banyak orang tergoda ikut membeli emas tanpa memahami faktor di balik pergerakan harganya.

Kenaikan harga emas didorong oleh pasokan global yang terbatas di tengah permintaan tinggi. Namun, sebagian besar pembelian yang terjadi di pasar ritel belakangan ini juga disebabkan oleh efek FOMO (fear of missing out) rasa takut tertinggal momentum ketika harga naik.

Waspadai FOMO Investasi Emas

Fenomena ikut-ikutan membeli aset emas karena takut ketinggalan bukan hal baru. Namun, FOMO justru sering membuat investor salah langkah. Hal ini disorot langsung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengingatkan anak muda agar lebih memahami instrumen investasi sebelum terjun.

“Jadi kalau mau berinvestasi ya, di instrumen apapun, pelajari instrumen itu apa. Jangan ikut-ikutan orang, jangan FOMO apa, fear of missing out,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Kamehameha! 5 Jurus Fiskal Ala Menkeu Purbaya, Bikin Penunggak Pajak Auto Kicep!

“Kalau mereka mau sukses dalam berinvestasi, pelajari dulu instrumennya apa. Mereka pasti berhasil,” tegasnya.

Pesan ini relevan dengan kondisi saat ini. Emas memang dianggap aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi, tapi bukan berarti tanpa risiko. Harga emas bisa berfluktuasi tajam dalam waktu singkat, tergantung pada kurs dolar AS, situasi geopolitik, dan permintaan global.

Diversifikasi Jadi Kunci

Kenaikan harga emas yang cepat seharusnya menjadi pengingat pentingnya diversifikasi investasi. Mengalokasikan seluruh dana ke satu aset membuat portofolio rentan terhadap gejolak pasar. Diversifikasi memungkinkan investor menyeimbangkan risiko dengan mengkombinasikan berbagai instrumen seperti emas, sukuk, saham syariah, atau proyek riil.

Langkah ini sejalan dengan prinsip investasi syariah yang menekankan keseimbangan, kehati-hatian, dan kebermanfaatan. Dengan pendekatan ini, investor dapat menjaga nilai aset tanpa harus terburu-buru mengikuti tren jangka pendek.

Diversifikasi Investasi Jadi Kunci

Kenaikan harga emas yang cepat seharusnya menjadi pengingat bahwa dalam dunia investasi, tidak ada aset yang selalu naik. Karena itu, prinsip diversifikasi menjadi hal penting untuk menjaga kestabilan portofolio. Berikut beberapa alasan mengapa diversifikasi tidak bisa diabaikan:

1. Mengurangi Risiko Gejolak Pasar

Menaruh seluruh dana di satu aset membuat portofolio mudah terpengaruh ketika harga turun. Dengan diversifikasi, kerugian di satu instrumen bisa diimbangi oleh potensi keuntungan dari instrumen lain.

2. Menjaga Keseimbangan Nilai Aset

Setiap instrumen punya karakteristik berbeda. Emas berfungsi sebagai pelindung nilai (safe haven), sementara sukuk memberi imbal hasil stabil dari proyek nyata. Kombinasinya menciptakan portofolio yang lebih seimbang.

3. Membuka Akses ke Peluang Baru

Diversifikasi memungkinkan investor berpartisipasi dalam berbagai sektor produktif dari proyek telekomunikasi, properti, hingga usaha halal yang berkembang melalui securities crowdfunding.

4. Sejalan dengan Prinsip Syariah

Dalam investasi syariah, keseimbangan dan kehati-hatian merupakan nilai utama. Diversifikasi mencerminkan prinsip tawazun (keseimbangan) dan ikhtiyath (kehati-hatian) agar harta tumbuh dengan cara yang berkah dan terukur.

Baca juga: Catet! 7 Makna “Jangan Taruh Semua Telur di Satu Keranjang”, Harta Tumbuh Berkah!

5. Mencegah Keputusan FOMO

Dengan portofolio yang beragam, investor tidak mudah tergoda ikut-ikutan ketika satu aset sedang naik. Strategi ini membantu menjaga disiplin dan fokus pada tujuan jangka panjang, bukan tren sesaat.

Diversifikasi bukan sekadar strategi, tapi bentuk kesadaran untuk mengelola risiko secara cerdas dan halal. Mulailah menata portofolio yang lebih seimbang dengan cara sederhana: investasi halal di LBS Urun Dana mulai dari Rp500 ribu transparan, dan mendukung proyek riil yang bermanfaat bagi banyak orang. Investasi sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID