berita
23 Agustus 2025
Wow! Prabowo Gaspol Bikin Kementerian Haji, Demi Umat atau Politik Belaka?
Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah mendadak jadi sorotan publik. Ide besar ini muncul setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah masuk ke meja pembahasan. Istana pun sudah buka suara: rencana ini benar adanya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian bukan sekadar “membengkakkan” kabinet. Menurutnya, ini adalah kebutuhan riil setelah evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
“Ini bukan soal besar atau kecilnya kabinet, tapi soal kebutuhan. Setelah setahun BP Haji berjalan dan ada evaluasi, ternyata memang perlu lembaga setingkat kementerian, terutama karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi,” jelas Prasetyo.
Bayangkan, setiap tahun hampir 2 juta warga Indonesia berangkat umrah. Ditambah lagi kuota haji yang semakin besar, tak heran jika pemerintah merasa perlu menghadirkan lembaga yang fokus total untuk mengurus dua ibadah akbar umat Islam ini.
Partai dan Ormas Dukung Kementerian Haji
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan mengungkapkan bahwa ide perubahan status ini sudah mendapat dukungan kuat. Mulai dari PBNU, asosiasi travel haji-umrah, hingga partai politik seperti PKB terang-terangan menyatakan setuju.
“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada 2026. Transformasi ini bukan sekadar ganti nama, tapi meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, sesuai amanah Presiden Prabowo,” ujar Gus Irfan sebagaimana dikutip dari CNBC pada Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Gawat! Haji 2026 Tak Lagi Diurus Kemenag, Terus Siapa Penggantinya?
Gus Irfan menekankan bahwa perubahan ini akan membawa dampak luas. Tak hanya pada tata kelola penyelenggaraan haji, tapi juga pada kualitas pelayanan umrah yang jumlah jamaahnya melonjak tiap tahun.
Kementerian Haji Segera Hadir Tahun 2026
Untuk musim haji 2025, penyelenggaraan masih ditangani Kementerian Agama melalui Ditjen PHU. Namun sesuai Perpres 154/2024, BP Haji akan bersinergi dengan Kemenag dalam memastikan kelancaran haji 1446 H/2025 M.
Nah, mulai tahun 2026, tongkat estafet akan berpindah. BP Haji diproyeksikan menjadi otoritas tunggal dengan status Kementerian Haji dan Umrah RI. Artinya, semua urusan haji dan umrah akan terpusat pada satu pintu.
Bukan hanya pemerintah dan ormas, DPR RI pun ikut mendorong. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengatakan bahwa perubahan status badan menjadi kementerian bisa membuat pelayanan haji lebih optimal.
DPR bahkan sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah. Artinya, mesin politik untuk mengesahkan regulasi ini sudah mulai dipanaskan.
Baca juga: Mantap King! Ini Jurus Prabowo Bawa Indonesia Jadi Negara Superpower!
Gagasan membentuk Kementerian Haji jelas membawa harapan besar: koordinasi lebih cepat, pelayanan lebih maksimal, dan fokus penuh pada kebutuhan jutaan jemaah. Tapi, publik tentu juga bertanya: apakah kementerian baru ini akan benar-benar efisien, atau justru jadi birokrasi gemuk yang membebani APBN?
Di sinilah tantangan pemerintah. Janji melayani umat harus lebih dari sekadar jargon. Masyarakat menunggu bukti nyata: pelayanan visa yang lebih cepat, akomodasi yang lebih manusiawi, hingga biaya haji dan umrah yang lebih transparan.