berita

calendar_today

11 Agustus 2025

Mantap King! Ini Jurus Prabowo Bawa Indonesia Jadi Negara Superpower!

Ungkapan “Indonesia adalah bangsa yang besar” bukan isapan jempol belaka. Kini, mimpi itu semakin nyata karena pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melakukan hilirisasi pertanian secara masif. 

Hilirisasi adalah strategi mengolah komoditas dari bentuk mentah seperti kopi dan kakao menjadi produk bernilai tambah tinggi, dan jika ini berhasil, Indonesia punya peluang menjadi negara super power dunia. 

Bahkan, “anak buah Prabowo” yakni Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimistis, program ini bisa mengubah nilai tukar dolar Amerika Serikat menjadi hanya Rp1.000.

Presiden Prabowo Restui Hilirisasi Pertanian

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk menjalankan hilirisasi pertanian. Anggaran yang disiapkan tak main-main: Rp371 triliun. Khusus sektor pertanian, fokus diarahkan pada komoditas unggulan seperti kakao, kacang mete, dan kopi. Dari jumlah tersebut, Rp40 triliun bahkan sudah cair untuk mendukung langkah awal.

Mentan Amran membeberkan, selama ini ekspor kelapa bulat hanya menghasilkan sekitar Rp20 triliun. Namun, jika dilakukan hilirisasi, nilainya bisa melonjak hingga 100 kali lipat menjadi Rp2.000 triliun. 

Baca juga: Serius? Wapres Gibran Dorong Hilirisasi Kemenyan, Ekspornya Tembus 43.000 Ton!

“Kalau semua komoditas di hilirisasi, kita bisa mengubah peta ekonomi. Bayangkan, ekspor senilai Rp20 triliun menjadi Rp50 triliun, bahkan satu dolar bisa setara Rp1.000,” tegas Mentan Amran sebagaimana dikutip dari IDX Channel pada Senin (11/8/2025)

Hilirisasi Pertanian adalah Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Amran, hilirisasi adalah fondasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya ada enam komoditas prioritas dari 13 program strategis, salah satunya kelapa yang di pasar Eropa bisa mencapai Rp34 ribu per butir. Jika ekspor kelapa mencapai Rp600 triliun, nilai ini berpotensi melonjak hingga Rp3.000 triliun berkat hilirisasi.

Mentan Amran mencontohkan produk kakao yang selama ini dikirim mentah ke Singapura. Setelah diolah di sana, nilainya melonjak 38 kali lipat. Inilah mengapa pemerintah menyiapkan anggaran Rp4 triliun hingga Rp7 triliun untuk membangun fasilitas pengolahan dalam negeri. 

“Kita giling sendiri, olah sendiri, dan jual dengan harga premium,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa pertanian adalah masa depan Bangsa Indonesia. Keunggulan iklim tropis membuat lahan pertanian dapat berproduksi sepanjang tahun, berbeda dengan negara empat musim yang bergantung pada cuaca. Sumber daya alam dan air melimpah menjadi modal kuat, sementara potensi tenaga kerja di desa siap digerakkan.

Lebih dari itu, sektor pertanian mampu menggerakkan sektor lain seperti transportasi, industri pupuk dan pestisida, hingga penyediaan infrastruktur. Ketahanan pangan yang kuat akan membuat Indonesia lebih aman, apalagi di tengah ancaman krisis pangan dan energi global.

Terobosan Menuju Lumbung Pangan Dunia

Presiden Prabowo juga mendorong program lumbung pangan di berbagai wilayah. Di Merauke, yang selama ini stagnan, kini mulai berkembang menjadi sentra pertanian baru. Di Kalimantan Tengah, sawah modern berhasil diciptakan dengan dukungan teknologi pertanian canggih. Semua ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengamankan pasokan pangan nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Jika hilirisasi pertanian dijalankan konsisten, dampaknya akan melampaui sekadar kenaikan pendapatan petani. Ini adalah jalan menuju Indonesia Emas 2045 negara dengan kedaulatan pangan, ekonomi yang kuat, dan pengaruh besar di kancah internasional. 

Seperti kata Amran, “Pertanian adalah masa depan kita. Dari sinilah Indonesia akan berdiri sebagai negara superpower.”

Hilirisasi Pertanian, Peluang Besar Investasi dan Bisnis Halal

Program hilirisasi pertanian bukan hanya peluang emas untuk memperkuat kedaulatan pangan, tetapi juga membuka jalan lebar bagi investasi dan bisnis halal, terutama di sektor pertanian. Apalagi, hilirisasi dapat menjadi katalisator sehingga ekspansi usaha semakin masif di dalam dan luar negeri.

Namun, peluang besar ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat dan kepastian hukum agar pelaku usaha tidak terjerumus pada praktik riba, gharar, dzalim, korupsi dan bentuk pelanggaran etika bisnis lainnya.

Baca juga: Pembiayaan Syariah: Pahami Manfaat dan Skema Pembiayaan untuk Upgrade Bisnis UKM

Di sinilah peran LBS Urun Dana hadir sebagai securities crowdfunding menyediakan pendanaan syariah melalui skema investasi sukuk dan saham. Model pendanaan ini memungkinkan investor dan pelaku usaha bertumbuh bersama dalam ekosistem yang halal, transparan, dan berkeadilan. 

Tenang, semua transaksi halal di LBS Urun Dana diawasi OJK dan di bawah bimbingan, Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Artinya dengan dukungan pendanaan yang tepat, sektor pertanian bisa melesat, dan Indonesia semakin dekat menuju cita-cita menjadi negara superpower. 

Tunggu apalagi? Ajukan sekarang untuk pendanaan syariah dan daftar di sini untuk memulai investasi halal. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID