berita
23 Juli 2025
Gawat! Haji 2026 Tak Lagi Diurus Kemenag, Terus Siapa Penggantinya?
Perubahan besar dalam tata kelola ibadah haji sedang berlangsung di Indonesia. Banyak masyarakat bertanya-tanya, benarkah mulai Haji 2026 penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag)? Jawabannya: ya, benar. Pemerintah telah meresmikan pembentukan lembaga baru bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang akan mengambil alih tugas tersebut mulai tahun 2026 atau musim haji 1447 Hijriah.
Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah setelah lebih dari tujuh dekade Kemenag menjadi institusi utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Namun, apa alasan di balik perubahan ini? Bagaimana dampaknya bagi jemaah haji Indonesia? Dan apakah Kemenag benar-benar akan lepas tangan sepenuhnya?
Mengapa Penyelenggaraan Haji 2026 Tidak Lagi Ditangani Kemenag?
Dasar hukum perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kemenag, melainkan dialihkan ke lembaga baru, BP Haji.
Dikutip dari Kompas pada Rabu (23/7/2025), BP Haji akan menjadi lembaga setingkat kementerian, dengan fokus penuh pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji. Tugasnya mencakup seluruh aspek teknis operasional, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data jemaah, pemesanan akomodasi dan transportasi, hingga pengadaan layanan katering dan kesehatan.
Baca juga: Super Mewah! Rute Umroh via Kapal Mewah OTW Hadir, Ibadah Nyaman Penuh Makna!
Dengan kata lain, Haji 2026 menandai dimulainya era baru penyelenggaraan haji yang diharapkan lebih terstruktur, transparan, dan efisien.
Apa Tugas Kemenag Selama Masa Transisi Menuju Haji 2026?
Meski penanganan penuh berpindah ke BP Haji, peran Kemenag tidak serta-merta hilang. Selama masa transisi menuju Haji 2026, Kemenag tetap bertugas melayani calon jemaah di tingkat kabupaten dan kota. Sebagaimana dilansir dari Tribunnews tahapan pendaftaran, proses administrasi, serta pengelolaan sistem informasi haji nasional seperti Siskohat masih dijalankan oleh Kemenag.
Hal ini penting dipahami, terutama oleh calon jemaah Haji 2026, agar tidak terjadi kebingungan dalam mengurus keperluan mereka.
Refleksi dari Penyelenggaraan Haji 2025
Tahun 2025 menjadi tahun terakhir Kemenag memegang penuh mandat sebagai penyelenggara haji. Dalam penutupan Operasional Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi dan permintaan maaf atas dinamika yang terjadi selama musim haji.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj, memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ungkap Nasaruddin.
Meski penuh tantangan, Haji 2025 juga menjadi ajang inovasi besar melalui lima terobosan (5B) dan lima pengembangan progresif (5P):
5 Terobosan Utama (5B):
a. Penurunan Biaya Haji (BPIH) dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta
b. Skema layanan multipihak dengan 8 syarikah untuk menghindari monopoli
c. Pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudia, Lion Air)
d. Pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas
e. Publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas
5 Langkah Progresif (5P):
a. Ekspor 450 ton bumbu Nusantara ke Arab Saudi
b. Skema murur untuk kelancaran ibadah
c. Pelaporan real-time melalui Kawal Haji
d. Program Fast Track di 3 embarkasi
e. Pengembangan sistem Siskohat yang lebih terintegrasi
Inovasi ini menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan transisi ke BP Haji di tahun berikutnya.
Apa Itu BP Haji dan Apa Fungsinya?
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ibadah haji Indonesia mulai tahun 2026. BP Haji bersifat setingkat kementerian dan tidak berada di bawah Kemenag.
Tugas utama BP Haji mencakup:
a. Perencanaan dan pelaksanaan operasional ibadah haji
b. Pengelolaan dana dan anggaran penyelenggaraan haji
c. Pengadaan layanan transportasi, akomodasi, dan katering
d. Koordinasi teknis dengan pihak Arab Saudi
e. Evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan haji.
Baca juga: Bukan Sekedar Sah! Ini Rukun & Jenis Akad dalam Islam, Biar Jelas Semua Ikhlas
“Secara hukum, kita masih menunggu pengesahan revisi UU Penyelenggaraan Haji. Tapi prinsipnya, BP Haji akan menangani semua proses, sementara kami di Kemenag mendampingi sampai semua sistem berjalan,” tambah Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Sabang, Ghazali.
Harapan Pemerintah untuk Masa Depan Penyelenggaraan Haji
Sementara itu Menag Nasaruddin menggarisbawahi lima harapan besar yang ingin dicapai dalam masa transisi menuju Haji 2026:
a. Percepatan regulasi agar sesuai dengan tenggat waktu dari Arab Saudi
b. Transisi kelembagaan yang halus dari Ditjen PHU ke BP Haji
c. Layanan haji yang lebih adaptif dan modern
d. Konsistensi dalam istitha’ah kesehatan jemaah
e. Haji yang berdampak positif bagi spiritualitas, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Apa yang Harus Dilakukan Calon Jemaah Haji 2026?
Jelas bahwa mulai Haji 2026, tugas penyelenggaraan haji akan ditangani oleh BP Haji, bukan lagi Kemenag. Namun selama masa transisi, Kemenag masih menjadi mitra utama di daerah, termasuk untuk pendaftaran, pelayanan administrasi, dan koordinasi teknis.
Bagi calon jemaah Haji 2026, penting untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari Kemenag dan BP Haji agar proses persiapan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Sudah siap menunaikan ibadah haji di tahun 2026? Pastikan Anda memahami perubahannya, mengikuti jalurnya, dan menyiapkan dokumen sejak dini. Jangan sampai tertinggal hanya karena informasi yang tidak utuh.
Sedangkan jika Anda ingin meraih keberkahan dalam muamalah dan membangun bisnis dengan landasan syariah yang kuat, LBS Urun Dana adalah jawabannya. Melalui platform ini, pelaku usaha bisa mengakses pendanaan hingga Rp10 miliar dengan skema investasi sukuk dan saham.
Tidak hanya itu, investor juga bisa mulai berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan. Ajukan pendanaan atau mulai investasi halal sekarang bersama LBS Urun Dana.