inspirasi nabawiyah

calendar_today

7 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Suri Tauladan! Kisah Jabir bin Abdullah, Sahabat Nabi ﷺ yang Amanah dan Ikhlas

Dalam kisah sahabat Rasulullah ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits, nama Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu menempati posisi yang sangat istimewa. Lebih dari 1.500 hadits tersebar dari lisannya, 58 di antaranya masuk dalam kitab Shahihain. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan kisah-kisah hidup yang jauh lebih berbicara tentang siapa Jabir sebenarnya.

Mengenal Jabir bin Abdullah

Jabir bin Abdullah lahir sekitar 15 tahun sebelum hijrah di kota Madinah, dari ayah bernama Abdullah bin Amr bin Haram, salah satu tokoh penting Suku Khazraj yang syahid di Perang Uhud pada 3 H / 625 M. Ia masuk Islam sejak sebelum Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, bahkan menjadi peserta termuda dalam Bai'atul Aqabah Kedua bersama ayahnya.

Sejak ayahnya gugur di Uhud, Jabir mengambil alih seluruh tanggung jawab keluarga. Ia menjaga tujuh saudari perempuannya, melunasi hutang-hutang peninggalan ayahnya, dan tetap hadir dalam hampir setiap peperangan bersama Rasulullah ﷺ setelahnya, mulai dari Hamra'ul Asad, Dzat Ar-Riqa', Khandaq pada 5 H / 627 M, hingga Hunain.

Di Masjid Nabawi, Jabir memiliki halaqah tetap tempat para tabi'in menimba ilmu darinya. Di antara murid-muridnya yang kelak menjadi ulama besar adalah Hasan al-Bashri, Atha' bin Abi Rabah, dan Abu Ja'far al-Baqir. Setelah wafatnya Ibnu Umar pada tahun 73 H, Jabir didapuk menjadi Mufti kota Madinah hingga akhir hayatnya.

Baca juga: Penuh Haru! Kisah Ja'far bin Abi Thalib, Sahabat Nabi ﷺ yang Dicintai Kaum Duafa

Hikmah di Balik Buah Kurma

Sepeninggal ayahnya yang syahid di Uhud pada 3 H / 625 M, Jabir mewarisi tidak hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga hutang-hutang yang tidak ringan. Ia datang kepada Rasulullah ﷺ meminta tolong agar para pemberi hutang bersedia membebaskan tanggungan ayahnya. Namun mereka menolak.

Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan Jabir untuk mengatur kurmanya menjadi beberapa kelompok, lalu memberitahu beliau setelah selesai. Jabir melaksanakannya. Rasulullah ﷺ lalu duduk di tengah-tengah tumpukan kurma itu dan memerintahkan semua orang yang menghutangi ayah Jabir untuk datang.

Satu per satu mereka maju. Jabir menakar dan membayar, menakar dan membayar, hingga seluruh hutang ayahnya lunas. Yang mengherankan, kurma di sekitar tempat duduk Rasulullah ﷺ tidak berkurang sedikitpun.

Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu. Dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa Jabir berkata, "Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kurma itu seakan-akan tidak berkurang sedikitpun setelah aku membayar semua hutang ayahku."

Inilah hikmah di balik peristiwa yang tampak sederhana: ketika seseorang berjuang menunaikan amanah dengan penuh keikhlasan, Allah ﷻ membuka jalan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Kisah Kala Memberi Makan Satu Pasukan

Pada 5 H / 627 M, saat penggalian Khandaq berlangsung hampir sebulan penuh, seluruh pasukan termasuk Rasulullah ﷺ kerap dilanda kelaparan. Jabir menyaksikan sendiri Rasulullah ﷺ tidak makan apapun selama tiga hari kecuali air putih, bahkan mengganjal perut beliau dengan batu untuk menahan lapar.

Jabir hanya memiliki seekor kambing kecil yang tidak terlalu gemuk. Ia pulang diam-diam, menyembelihnya, membakarnya, dan meminta istrinya membuat roti dari gandum yang ada. Niatnya sederhana: mengundang Rasulullah ﷺ seorang diri untuk makan.

Namun ketika undangan itu disampaikan, Rasulullah ﷺ justru mengumumkan kepada seluruh pasukan, "Pergilah kalian semua ke rumah Jabir."

Jabir terkejut. Ia menggumam, "Innalillahi wa innaa ilaihi rooji'uun."

Namun ia tidak menolak. Rasulullah ﷺ datang, membaca basmalah, dan mulai menyantap. Setelah itu satu rombongan masuk, makan hingga kenyang, keluar. Rombongan berikutnya masuk. Begitu terus berulang hingga seluruh pasukan penggali Khandaq kenyang semuanya.  

Baca juga: Masya Allah! Ukkasyah bin Mihshan dan Rahasia Di Balik Jaminan Surga Tanpa Hisab

Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu dalam Shahih Bukhari (Kitab al-Maghazi). Jabir meriwayatkan, "Kami menggali parit bersama Rasulullah ﷺ, dan aku melihat beliau dalam keadaan sangat lapar... maka aku pulang kepada istriku." Imam Bukhari mencatat bahwa setelah seluruh pasukan kenyang, makanan yang tersisa masih sama seperti semula.

Inilah hikmah di balik keikhlasan yang tidak pernah menghitung. Jabir tidak bertanya apakah makanannya cukup. Ia hanya ingin berbuat baik untuk satu orang yang dicintai, dan Allah ﷻ melipatgandakannya untuk ratusan orang.

Tawakal Sejati Seorang Jabir

Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu mengajarkan kita bahwa keikhlasan tidak perlu besar untuk berdampak besar. Sebuah kambing kecil, setumpuk kurma, dan hati yang tulus ternyata bisa menjadi jalan bagi Allah ﷻ untuk menurunkan keberkahan-Nya.

Tawakal sejati bukan berarti pasif. Jabir pun tetap berjuang dan bergerak, termasuk dalam mengelola apa yang Allah ﷻ titipkan kepadanya, salah satunya harta. Dan dalam setiap langkahnya, ia selalu menyandarkan hasilnya hanya kepada Allah ﷻ.

Jabir bin Abdullah wafat di Madinah pada 78 H / 697 M dalam usia 94 tahun, meninggalkan lebih dari 1.500 hadits sebagai warisan ilmu bagi umat Islam. Semoga Allah ﷻ meridhainya, mengampuni dosanya, dan mengumpulkannya bersama Rasulullah ﷺ di surga. Aamiin.

Profil LBS Urun Dana

LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding berizin OJK dan di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fikih Muamalah.

Ingin belajar lebih dalam soal Fikih Muamalah dari pakarnya? Ikuti Tabayyun (Tanya, Bahas, dan Temukan Jawabannya), dipandu langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, dan diadakan secara rutin oleh LBS Urun Dana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID