investasi

calendar_today

13 Januari 2025

Laporan Sukuk PT Karya Baru Kita (CilokKu): Update Terkini dan Status Pembayaran Sukuk

Halo, Sahabat LBS! Apa kabar hari ini? Semoga Anda selalu semangat dalam menjalani aktivitas dan terus percaya pada potensi investasi syariah. Kami punya kabar terbaru dari kunjungan tim LBS Urun Dana ke lokasi kantor dan tempat produksi PT Karya Baru Kita selaku penerbit Sukuk Cilokku pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam rangka monitoring dan evaluasi perkembangan sukuk yang tengah berjalan. Sekaligus sebagai upaya LBS Urun Dana sebagai securities crowdfunding yang murni syariah memberikan informasi mengenai progress alokasi pendanaan syariah yang diterima oleh penerbit. 

Update Pengerjaan Proyek PT Karya Baru Kita 

PT Karya Baru Kita selaku penerbit sukuk, memberikan sejumlah update seputar proyek yang mereka kerjakan. Serta rencana bisnis perusahaan di tahun 2025 ini. Berikut adalah beberapa poin menarik yang kami dapatkan dari pertemuan dengan Bapak Firly, Direktur PT Karya Baru Kita:

1. Penggunaan Dana Sukuk 

PT Karya Baru Kita melaporkan bahwa dana dari sukuk telah digunakan sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kabar baiknya, mereka juga telah menyelesaikan pengembalian dana sukuk untuk amortisasi pertama. Saat ini, perusahaan sedang mengembangkan aplikasi baru dengan fitur unggulan, seperti pelacakan pengiriman barang secara real-time, konfirmasi barang sampai dengan baik, hingga sistem foto sebagai bukti penerimaan.

2. Pengembangan dan Ekspansi

Penerbit sukuk memiliki rencana besar untuk tahun 2025, termasuk meningkatkan kapasitas operasional dan produksi. Selain itu, mereka juga berencana memperluas jangkauan distribusi ke lebih banyak lokasi, sambil terus menyempurnakan kapasitas pengiriman dan penyimpanan produk.

3. Tantangan Operasional

Setiap bisnis pasti ada tantangannya. PT Karya Baru Kita menghadapi beberapa kendala teknis, seperti perawatan kendaraan pengiriman dan timbangan produksi. Namun, mereka sudah mengambil langkah untuk mengelola hal ini dengan lebih baik, termasuk mengevaluasi mekanisme pembayaran dan pengelolaan pajak yang lebih efisien, terutama terkait PPH.

4. Rencana ke Depan

Menuju 2025, perusahaan penerbit investasi syariah ini menargetkan peningkatan omset yang signifikan, penguatan tim produksi dan distribusi, serta peluncuran produk baru untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Langkah ini diharapkan bisa membuka peluang lebih besar untuk pendanaan syariah melalui securities crowdfunding dan investasi syariah.

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Dari hasil monitoring, tim LBS memberikan beberapa rekomendasi, seperti menjaga kelancaran distribusi, meningkatkan kapasitas produksi, serta memastikan perawatan kendaraan dan alat produksi. Kami juga mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan kendala perpajakan dengan berkonsultasi pada ahli yang kompeten.

PT Karya Baru Kita menunjukkan komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan performa operasional dan penjualan, sehingga dapat memenuhi kewajiban sukuk dengan baik. Kami yakin, dengan langkah-langkah yang telah mereka ambil, perusahaan ini mampu mencapai target dan membawa dampak positif bagi para investor.

Bagi Anda yang ingin berinvestasi di sektor halal dan berkelanjutan, kini saatnya untuk bergabung bersama kami di LBS Urun Dana. Mulai perjalanan investasi syariah Anda hari ini dengan klik di sini! #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID