investasi
19 April 2024
Apa Itu Sukuk? Pengertian dan Jenis-jenisnya
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi syariah, sukuk hadir sebagai pilihan yang menjanjikan. Khususnya di Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim, potensi pertumbuhan investasi sukuk sangat besar.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam tentang apa itu sukuk, jenis-jenis, serta keuntungan dan risiko investasi sukuk yang menyertainya. Padahal, sukuk memiliki peran penting dalam perekonomian syariah dan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan keuangan.
Apa Itu Sukuk?
Pengertian sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang sering dianggap sebagai alternatif bagi obligasi konvensional. Sukuk mewakili kepemilikan aset, proyek, atau usaha berdasarkan prinsip syariah Islam. Sukuk tidak mewakili utang, melainkan bagian dari kepemilikan dalam suatu entitas atau proyek.
Dikutip dari AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) dalam buku Shari’ah Standards (2017), definisi Sukuk adalah :
“Lembaran surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu“.
(Sharia Standard Mikyar No. 17 Sukuk Al Ististmar by AAOIFI)
Sederhananya, jika Anda membeli sukuk, Anda seperti menjadi salah satu pemilik dari aset tersebut. Bedanya dengan saham biasa, kepemilikan dalam sukuk ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Sukuk ini mulai berlaku setelah dana yang terkumpul dari penjualan sukuk digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Apa Itu Saham?
Karakteristik Sukuk
Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang semakin populer di kalangan investor. Masih merujuk pada buku Shari’ah Standards dari AAOIFI, sukuk mempunyai karakteristik tertentu yang membedakannya dari instrumen keuangan konvensional seperti saham dan obligasi. Berikut adalah beberapa karakteristik utama sukuk:
1. Representasi Kepemilikan
Sukuk mewakili kepemilikan bersama atas aset yang mendasari penerbitannya. Ini bisa berupa aset fisik seperti properti, infrastruktur, atau aset non-fisik seperti hak guna usaha. Kemudian berbeda dengan obligasi, sukuk bukan merupakan utang. Pemilik sukuk tidak menjadi kreditur bagi penerbit, melainkan menjadi pemilik bersama aset yang mendasari sukuk.
2. Berbasis Syariah
Perlu ditekankan kembali kalau penerbitan dan perdagangan sukuk harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Kontrak-kontrak syariah yang digunakan sebagai dasar penerbitan sukuk meliputi akad seperti ijarah (sewa), murabahah (jual beli dengan keuntungan), dan salam (jual beli dengan pembayaran dimuka).
3. Pembagian Untung Rugi
Pemilik sukuk berbagi keuntungan dan kerugian yang terkait dengan aset yang mendasari sukuk. Jika aset menghasilkan keuntungan, pemegang sukuk akan menerima bagian keuntungannya. Sebaliknya, jika aset mengalami kerugian, pemegang sukuk juga akan menanggung bagian kerugiannya.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Penerbit sukuk diwajibkan untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada pemegang sukuk. Informasi ini mencakup rincian aset yang mendasari sukuk, kinerja keuangan, dan rencana penggunaan dana. Dengan memahami karakteristik-karakteristik ini, investor dapat lebih baik dalam mengevaluasi peluang investasi dalam sukuk.
Jenis-Jenis Sukuk
Sukuk, sebagai instrumen investasi syariah yang inovatif, menawarkan berbagai jenis dan struktur yang didesain untuk memenuhi kebutuhan finansial yang beragam. Didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, gharar, dan dholim, sukuk memberikan alternatif investasi yang menarik bagi investor yang mencari instrumen yang etis dan berkelanjutan.
1. Sukuk Mudhorobah
Sederhananya, modal berasal dari investor 100%, adapun penerbit akan menjadi pengelola modal tersebut. Di mana keuntungan tetap dibagi sesuai dengan hasil kesepakatan di awal.
2. Sukuk Musyaarokah
Sedikit berbeda dengan sukuk mudhorobah, modal dengan konsep sukuk musyarokah itu berasal dari penerbit dan juga investor. Untuk pembagian nisbahnya itu tergantung dari kesepakatan, misalnya – penerbit 60% sedangkan investor 40%.
3. Sukuk Murobahah
Sukuk Murobahah adalah sukuk dengan nilai yang sama yang diterbitkan dengan tujuan pembiayaan pembelian barang secara Murobahah sehingga pemegang sertifikat menjadi pemilik barang.
4. Sukuk Ishtishna’
Sukuk Ishtishna’ adalah sukuk dengan nilai yang sama yang diterbitkan dengan tujuan penggunanaan dana untuk digunakan dalam produksi barang sehingga barang yang diproduksi menjadi milik pemegang sukuk.
5. Sukuk Salam
Akad salam adalah penjualan sesuatu dimasa yang akan datang dengan imbalan sesuatu yang sekarang, atau menjual sesuatu yang dijelaskan sifatnya dalam tanggungan.
6. Sukuk Ijaaroh
Akad ijaaroh adalah suatu akad atas manfaat yang mengandung maksud yang tertentu, mubah, dan dapat didermakan serta dibolehkan dengan imbalan tertentu.
Keuntungan dan Risiko Investasi Sukuk
Sukuk memberikan berbagai keuntungan menarik bagi investor, khususnya mereka yang mencari instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Meski demikian, dalam melakukan investasi sukuk juga memiliki risiko tertentu yang perlu diperhatikan. Mari memahami tentang keuntungan investasi sukuk dan risikonya.
Keuntungan Investasi Sukuk
1. Imbal Hasil Berbasis Syariah
Investasi sukuk menawarkan keuntungan berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Hal ini menjadikan sukuk sebagai instrumen investasi yang bebas dari unsur riba, sehingga cocok bagi individu yang ingin menjaga nilai-nilai keislaman dalam pengelolaan keuangan mereka. Dengan pendekatan ini, investor tidak hanya mendapatkan imbal hasil, tetapi juga ketenangan hati karena investasi mereka sesuai dengan syariah.
2. Pembayaran Rutin
Salah satu daya tarik utama sukuk adalah pembayaran imbal hasil secara rutin, biasanya setiap bulan atau dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Selain itu, nilai pokok modal yang diinvestasikan akan dikembalikan sepenuhnya pada saat jatuh tempo. Sistem ini memberikan kepastian bagi investor untuk mendapatkan aliran pendapatan secara teratur, sambil tetap menjaga keamanan modal mereka hingga akhir periode investasi.
3. Utamakan Prinsip Keadilan
Sukuk didasarkan pada prinsip risiko dan imbalan yang adil, di mana penerbit dan pemegang sukuk berbagi risiko maupun imbal hasil secara proporsional. Hal ini memastikan bahwa pengelolaan sukuk dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Investor tidak hanya mendapatkan keuntungan, tetapi juga turut serta dalam mendukung proyek-proyek produktif yang mendasari penerbitan sukuk.
4. Kemudahan dalam Pembelian
Investasi sukuk dikenal memiliki proses pembelian yang relatif mudah dibandingkan dengan banyak instrumen investasi lainnya. Proses ini mencakup tahap registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi yang dirancang agar dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. Dengan demikian, sukuk menjadi salah satu pilihan investasi yang inklusif, memungkinkan siapapun untuk mulai berinvestasi tanpa menghadapi hambatan teknis yang rumit.
Risiko Investasi Sukuk
1. Risiko Kerugian
Salah satu risiko investasi sukuk adalah kerugian investasi. Hal ini karena harga sukuk cenderung dinamis, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti ekonomi, suku bunga serta kondisi politik. Artinya jika harga sukuk turun, maka nilai investasi Anda menurun., sehingga mengalami kerugian.
2. Risiko Gagal Bayar
Risiko investasi sukuk berikutnya adalah risiko gagal bayar. Sesuai namanya, kasus ini terjadi ketika penerbit tidak mampu mengembalikan pokok sukuk dengan berbagai faktor. Misalnya kondisi keuangan perusahaan yang memburuk, perubahan regulasi dan intervensi politik. Meski begitu, risiko gagal bayar ini cenderung jarang terjadi tetapi harus tetap diwaspadai.
3. Gangguan Sistem Elektronik
Seiring kemajuan teknologi, investasi sukuk kini banyak dilakukan secara online melalui platform elektronik. Namun, risiko kegagalan sistem, seperti gangguan teknis atau serangan siber, tetap menjadi kemungkinan yang harus diwaspadai.
Risiko tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial dan menghambat kelancaran transaksi investasi Anda. Oleh karena itu, pilihlah platform investasi sukuk yang terpercaya dan dilengkapi dengan sistem keamanan yang kuat.
Contoh Investasi Sukuk di LBS Urun Dana
Menariknya, bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi dalam sukuk, LBS Urun Dana hadir sebagai solusi untuk Anda investasi 100% syariah. Sukuk dikelola dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, memberikan kepastian bagi investor bahwa investasi mereka tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga berkah dan halal. Berikut ini beberapa contoh investasi sukuk yang ada di LBS Urun Dana.
1. Sukuk CV. Nahari Food Indonesia (Semangkok Boci)
Semangkok Boci adalah perusahaan yang memproduksi makanan kemasan atau ready to cook yang memiliki value dan diferensiasi yang kuat. Nama produk dari CV NFI adalah Semangkok Boci yang merupakan bakso aci dengan varian rasa gurih, segar dan pedas.
2. Sukuk CV. Arunika Nirmala Sembada (Arunika)
CV. Arunika Nirmala Sembada berdiri pada Tahun 2021 yang bergerak dalam bidang Otomotif dan General Supply. Saat ini telah dipercaya untuk memenuhi permintaan pengadaan atas material untuk saluran distribusi minyak atau gas bumi Pertamina & Medco.
3. Sukuk PT. Cinco Jaya Perkasa (Cinco Jaya Perkasa)
PT. Cinco Jaya Perkasa adalah perusahaan fabrikasi dan konstruksi bangunan sipil yang siap membantu dalam pengadaan komponen konstruksi baja, jembatan rangka baja, dan komponen konstruksi sipil meliputi kebutuhan dalam menopang pembangunan infrastruktur yang mengutamakan kualitas.
Sayangnya ketiga penawaran sukuk tadi telah berhasil memenuhi target investasi. Namun, Anda jangan khawatir! LBS Urun Dana siap menghadirkan kembali peluang investasi sukuk untuk Anda.
Ikuti terus Instagram kami @lbsurundana untuk dapatkan informasi seputar investasi dan bisnis syariah potensial, yang dapat membantu kita untuk tumbuh bersama LBS Urun Dana
Kesimpulan
Investasi sukuk menawarkan banyak keuntungan, dua di antaranya keuntungan bagi investor dan juga bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengertian sukuk dan jenis-jenisnya, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih aktif berpartisipasi dalam investasi syariah yang menguntungkan ini. Dan dengan adanya platform seperti LBS Urun Dana, akses untuk berinvestasi dalam sukuk menjadi lebih mudah dan terpercaya.
Dengan demikian, sukuk bukan hanya instrumen investasi yang menguntungkan, tetapi juga sarana untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Mari kita tingkatkan literasi keuangan syariah dan mulai berinvestasi dengan bijak!
#KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.