investasi

calendar_today

11 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Full Senyum! LEDX Sentuh Level Tertinggi Dalam 40 Hari, 4 Emiten Kompat Menguat

Perdagangan hari keempat Pasar Sekunder LBS Urun Dana pada Kamis (10/9/2026) menjadi sesi terkuat sepanjang periode ini. LEDX ditutup di 215,72 atau menguat 5,96% dari posisi hari sebelumnya di 203,58, sekaligus menyentuh level tertinggi dalam 40 hari terakhir. Dari 6 emiten yang diperjualbelikan, 4 di antaranya menguat, 1 melemah, dan 1 bertahan di harga yang sama.

Rekap Pergerakan Harga Saham Hari Keempat

Frutta Gelato memimpin dengan kenaikan 10,00% ke Rp61.600. Ini penguatan hari kedua berturut-turut, dan yang membuatnya menarik, harganya kini sudah berada di atas posisi sebelum periode dibuka. Padahal di hari pembukaan emiten ini sempat terkoreksi 9,81%.

Harvies Coffee menyusul dengan kenaikan 9,43% ke Rp11.600, membalikkan koreksi 7,83% yang dialaminya sehari sebelumnya. RSIA Annisa Pekanbaru melanjutkan tren positifnya dengan naik 7,89% ke Rp985.000, penguatan hari ketiga berturut-turut.

Baca juga: Moncer! Hari Ketiga Pasar Sekunder LBS, RSIA Annisa dan Frutta Gelato Kompak Menguat

Di sisi lain, Radaza D'mamam menjadi satu-satunya emiten yang melemah, terkoreksi 3,38% ke Rp57.200. Simak daftar lengkapnya di bawah ini:

Pergerakan Sepanjang Hari Perdagangan

Ada 1 hal yang membedakan hari keempat dari 3 hari sebelumnya. Posisi terendah LEDX sepanjang sesi tercatat 203,58, angka yang sama persis dengan pembukaannya. Artinya indeks tidak pernah sekali pun turun di bawah titik awalnya. Ini sesi hijau penuh pertama sejak periode dibuka.

Meski begitu, jalannya tidak datar. Setelah dibuka, indeks naik tipis ke kisaran 207 pada pukul 09.40, lalu bergerak mendatar sampai tengah hari. Lonjakan besarnya baru terjadi sekitar pukul 14.00, ketika LEDX melesat ke puncak harian 218,31 sebelum turun kembali ke kisaran 212,5.

Satu jam terakhir juga menyimpan cerita. Pada pukul 14.59, Radaza D'mamam masih berada di Rp60.000 atau menguat 1,35%. Menjelang penutupan, harganya berbalik ke Rp57.200, turun 4,67% dari posisi sore itu.

Sebaliknya RSIA Annisa justru menguat di menit-menit akhir, naik dari Rp975.000 ke Rp985.000. Volatilitas seperti ini menunjukkan harga di Pasar Sekunder benar-benar terbentuk dari kesepakatan antara investor yang menjual dan investor yang membeli, bukan dari patokan yang ditetapkan lebih dulu.

LEDX dan Kapitalisasi Pasar

Sepanjang hari keempat, LEDX bergerak dengan penjabaran sebagai berikut:

  • Pembukaan: 203,58. Sama dengan penutupan hari ketiga
  • Terendah: 203,58. Sama dengan pembukaan, indeks tidak pernah menyentuh zona merah
  • Tertinggi: 218,31. Sekaligus level tertinggi dalam 40 hari terakhir
  • Penutupan: 215,72. Menguat 5,96% dalam 1 sesi


Sementara itu, kapitalisasi pasar naik dari sekitar Rp214,1 miliar ke Rp226,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp34,9 miliar merupakan kapitalisasi pasar free float, yakni porsi saham yang benar-benar dimiliki investor publik dan bisa diperjualbelikan.

Sedangkan volume transaksi tercatat 19.230 lembar. Bila dihitung sejak periode dibuka, LEDX sudah menguat 15,31% dari posisi awal di 187,08.

Baca juga: Makin Panas! LEDX LBS Urun Dana Menguat 5,51% di Hari Kedua Pasar Sekunder 

Posisi Setelah 4 Hari Perdagangan

Peta pemimpinnya berubah di hari keempat. Berikut posisi tiap emiten terhadap harga sebelum Pasar Sekunder dibuka:


RSIA Annisa kini memimpin setelah 3 hari berturut-turut menguat, menggeser Radaza D'mamam yang sempat memuncaki daftar. Dan untuk pertama kalinya sejak periode dibuka, seluruh emiten berada di zona positif.

Masih Ada 6 Hari Lagi

Periode September 2026 tinggal menyisakan 6 hari kerja sampai 18 September 2026, dengan jendela transaksi setiap hari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Riwayat harga, volume, dan rekam jejak tiap emiten bisa ditelusuri lewat LEDX sebelum Anda memutuskan. Adapun kelengkapan yang wajib dimiliki untuk bertransaksi ada 3:

  • KYC yang sudah rampung
  • Single Investor Identification (SID)
  • Sub Rekening Efek dalam status aktif


Sudah lengkap semua? Login di lbs.id, lalu pilih emiten yang ingin ditransaksikan. Belum punya akun? Daftar dulu di sini. Masih ingin bertanya sebelum memutuskan? Tim kami siap membantu lewat WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID