investasi

calendar_today

10 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Menarik! Bedah Saham Radaza D'mamam, Emiten F&B Anak yang Menguat 20,82%

Radaza D'mamam adalah emiten makanan balita dan anak yang perjalanan bisnisnya sangat menarik. Bermula dari dapur rumah, jadi perusahaan terbuka dan kini sahamnya diperjualbelikan di Pasar Sekunder LBS Urun Dana. Mari simak bersama kinerja bisnis dan sahamnya disini:

Mengenal Radaza D'mamam

Ceritanya dimulai pada 2015. Widati Wulandari, seorang ibu bekerja di Bogor Jawa Barat, kesulitan mencari makanan praktis yang benar-benar aman untuk anaknya. Tidak ada yang cocok, sehingga akhirnya dia membuat sendiri.

11 tahun berselang, usaha rumahan itu berkembang menjadi PT Dmamam Sehatin Indonesia dengan brand Radaza D'mamam. Perusahaan pimpinan Widati Wulandari memproduksi makanan beku sehat untuk bayi dan balita, segmen yang menuntut standar keamanan pangan lebih ketat dibanding produk konsumsi pada umumnya.

Karena itu perusahaan mengantongi sejumlah sertifikasi sekaligus, mulai dari BPOM, Halal, HACCP, SNI, NKV, sampai SKP. Bagi orang tua yang membeli produknya, deretan sertifikat ini yang menjadi dasar kepercayaan. 

Puncaknya, pada 2023, Radaza D’Maman melakukan penawaran saham kepada investor melalui program ICEFF, hasil kolaborasi LBS Urun Dana dan Kemenparekraf. Pencapaian ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan bisnis D’Maman yang menjadi perusahaan terbuka hingga kini. 

Baca juga: Kupas Tuntas Saham Harvies Coffee: Kenali Bisnis, Kinerja & Pergerakan Sahamnya

Kinerja Keuangan Q1 dan Q2 2026

Setelah melihat perjalanan bisnisnya, pertanyaan berikutnya tentu soal performa. Apakah perkembangan bisnis Radaza D’Maman juga tercermin dalam kinerja keuangannya?

Untuk melihatnya, mari bedah laporan keuangan dua kuartal pertama 2026. Ada satu hal menarik yang terlihat dari perbandingan kinerja perusahaan pada periode tersebut.

Kuartal I 2026

  • Omzet: Rp3.045.874.604
  • Laba bersih: Rp314.482.594
  • Margin bersih: 10,32%

Kuartal II 2026

  • Omzet: Rp2.699.471.851
  • Laba bersih: Rp418.459.721
  • Margin bersih: 15,50%


Sekilas terlihat kontradiktif. Omzet kuartal II justru turun 11,37% dibanding kuartal sebelumnya, tetapi labanya naik 33,06%.

Artinya perusahaan menghasilkan uang lebih banyak dari penjualan yang lebih sedikit. Margin bersihnya melompat dari 10,32% ke 15,50%, atau naik lebih dari 5 poin hanya dalam 1 kuartal. 

Bagi investor, pola seperti ini biasanya lebih menarik ketimbang omzet yang naik tapi marginnya tergerus. Secara keseluruhan, sepanjang semester I 2026 Radaza D'mamam membukukan omzet Rp5.745.346.455 dengan laba bersih Rp732.942.315, atau margin 12,76%.

Angka laba itu punya arti tambahan. Dalam 6 bulan, perusahaan sudah melampaui perolehan laba sepanjang tahun 2025 yang tercatat Rp719 juta.

Kinerja Saham di Pasar Sekunder

Perbaikan kinerja tersebut tercermin pada pergerakan sahamnya, yang menjadi salah satu pergerakan paling konsisten di antara emiten lain pada periode ini.

  • Sebelum periode dibuka: Rp49.000
  • Penutupan hari pertama: Rp53.900, naik 10,00%
  • Penutupan hari kedua: Rp59.200, naik 9,83%


Total penguatannya mencapai 20,82% dan angka ini dihitung dari harga awal periode, bukan dari penjumlahan kenaikan harian.

Ada 1 catatan dari pola perdagangannya. Pada hari kedua, harga Radaza sempat bertahan di posisi penutupan hari sebelumnya sepanjang pagi, dan kenaikan ke Rp59.200 baru terbentuk menjelang penutupan sesi.

Perlu diingat, harga di Pasar Sekunder tidak ditetapkan sepihak oleh platform maupun perusahaan. Angkanya lahir dari kesepakatan antara investor yang menjual dan investor yang membeli, sehingga bisa bergerak ke 2 arah. Penguatan yang sudah terjadi juga tidak menjamin arah yang sama akan berlanjut sampai periode berakhir.

Dividen yang Sudah Dibagikan

Selain dari pergerakan harga, pemegang saham Radaza D'mamam juga sudah menerima dividen untuk tahun buku 2025, berdasarkan kesepakatan RUPS Tahunan yang digelar pada Maret 2026.

  • Laba bersih 2025: Rp719 juta
  • Total dividen yang dibagikan: sekitar Rp452 juta
  • Jumlah saham beredar: 300.000 lembar
  • Dividen per lembar saham: sekitar Rp1.509


Catatan pembagian dividen seperti ini penting karena menunjukkan perusahaan tidak hanya mencetak laba di atas kertas, tetapi juga benar-benar mengembalikan sebagian hasilnya kepada pemegang saham.

Raih Brand Choice Award 2026.

Di luar angka keuangan, penerimaan pasar terhadap produknya juga terus menguat. Belum lama ini Radaza D'mamam menerima Brand Choice Award 2026. Penghargaan ini menilai merek berdasarkan pilihan konsumen, sehingga ulasan positifnya datang dari konsumen, bukan dari klaim perusahaan sendiri. Jejaknya juga terbaca di kanal penjualan digital:

  • 28.214 transaksi di official store marketplace
  • 6.641 ulasan konsumen
  • Rating 4,90 dari 5


Angka ulasan sebanyak itu dengan rating yang bertahan di 4,90 menunjukkan konsistensi kualitas, bukan sekadar performa awal yang bagus lalu menurun. Untuk produk makanan bayi dan balita, kepercayaan semacam ini yang paling sulit dibangun sekaligus paling mahal untuk digantikan pesaing.

Baca juga: Kenalan dengan Saham RSIA Annisa: Bisnis, Fundamental & Potensi Investasinya

Tertarik Memiliki Saham Radaza D'mamam?

Periode perdagangan Pasar Sekunder LBS Urun Dana berlangsung sampai 18 September 2026, dengan jam transaksi 09.00 sampai 16.00 WIB.

Pemegang saham Radaza D'mamam bisa memanfaatkan sisa periode untuk menyesuaikan portofolionya. Bagi yang belum memiliki, ini jalan masuk untuk ikut memiliki sebagian dari perusahaan yang bermula dari kebingungan seorang ibu mencari makanan aman untuk anaknya.

Ada 1 hal yang membedakan emiten ini dari kebanyakan penerbit di platform. Permintaan atas produknya bertumpu pada kebutuhan harian, bukan pada tren atau musim tertentu. Selama ada bayi dan balita yang perlu makan, pasarnya tetap ada.

Sebelum memutuskan, data pergerakan harga, volume, dan riwayat emiten bisa ditelusuri melalui LEDX. Ada 3 syarat yang perlu dipenuhi untuk bertransaksi:

  • Proses KYC sudah selesai
  • Memiliki Single Investor Identification (SID)
  • Memiliki Sub Rekening Efek yang aktif


Masuk ke akun LBS Urun Dana untuk bertransaksi, atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki akun. Mau konsultasi dulu? Hubungi tim LBS Urun Dana  melalui nomor ini:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID