investasi

calendar_today

9 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Sikat! Sukuk Multi Artha Segoro, Emiten Supplier BBM Industri dengan Prospek Menarik

Penawaran sukuk kembali dibuka di LBS Urun Dana. Kali ini datang dari PT Multi Artha Segoro, perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan industri yang sudah beroperasi sejak 2016.

Investasi halal yang ditawarkan adalah Sukuk Multi Artha Segoro senilai Rp956.300.000, dengan tenor 8 bulan dan proyeksi ROI 15% per tahun. Berikut rincian penawaran dan kondisi bisnis di baliknya.

Mengenal Sukuk Multi Artha Segoro

PT Multi Artha Segoro atau MAS didirikan oleh Dwiyanto pada 2016 dan berkedudukan di Bekasi, Jawa Barat. Bisnis intinya hanya 1, yaitu perdagangan bahan bakar minyak untuk kebutuhan industri.

Pelanggannya datang dari sektor maritim dan industri berat. Di antara pelanggan yang sudah dilayani adalah PT Patria Maritim Perkasa, bagian dari Astra Group.

Solar industri sendiri berbeda dengan solar kendaraan. Produk ini dipakai sebagai bahan bakar alat berat dan mesin produksi di sektor industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, sampai pembangkit listrik, dan dijual dalam volume besar tanpa subsidi pemerintah.

Baca juga: Wajib Disimak! Bedah Right Issue Saham AGL, Lebih Murah dari Nilai Wajar!

Kinerja Keuangan

Multi Artha Segoro mencatat pertumbuhan yang konsisten dalam 2 tahun terakhir, dan momentumnya berlanjut di tahun berjalan.

Pendapatan

  • 2024: Rp24,23 miliar
  • 2025: Rp28,06 miliar, tumbuh 15,8%
  • Januari sampai Mei 2026: Rp22,76 miliar

Laba bersih

  • 2024: Rp2,72 miliar
  • 2025: Rp3,32 miliar
  • Januari sampai Mei 2026: Rp2,93 miliar

Margin bersih

  • 2024: 11,2%
  • 2025: 11,8%
  • Januari sampai Mei 2026: 12,9%


Angka periode berjalan yang paling menarik. Hanya dalam 5 bulan, pendapatan perusahaan sudah mencapai sekitar 81% dari total pendapatan sepanjang 2025.

Yang tidak kalah penting, marginnya justru ikut naik. Pertumbuhan pendapatan yang dibarengi margin membaik menunjukkan skala usaha bertambah tanpa mengorbankan profitabilitas.

Dana Sukuk Multi Artha Segoro Dipakai untuk Apa? 

Seluruh dana sukuk digunakan sebagai modal kerja pembelian BBM industri, tanpa alokasi untuk keperluan lain. Pengadaannya sudah berdasarkan pesanan yang diterima, bukan produksi untuk stok:

  • Solar Industri B50 sebanyak 32.457 liter
  • Solar Industri B40 sebanyak 29.922 liter
  • Total 62.379 liter


Artinya pembelinya sudah ada sebelum dananya dihimpun. Ini yang membedakan pembiayaan berbasis pesanan dari pembiayaan untuk ekspansi yang pasarnya masih dicari. Selebihnya bisa Anda cek di prospektus

Rekam Jejak Sukuk Tahap I

Penawaran kali ini bukan yang pertama. PT Multi Artha Segoro sudah lebih dulu menerbitkan Sukuk Tahap I melalui LBS Urun Dana pada Mei 2025 senilai Rp1,3 miliar. Kewajiban atas penerbitan tersebut sudah diselesaikan seluruhnya:

  • Pokok modal: Rp1.300.000.000
  • Imbal hasil: Rp54.600.000
  • Status: diterima investor 100% pada 11 November 2025


Bagi calon pemodal, rekam jejak seperti ini nilainya berbeda dengan proyeksi. Proyeksi menggambarkan apa yang diperkirakan terjadi, sementara riwayat pelunasan menunjukkan apa yang sudah benar-benar terjadi ketika tenornya jatuh tempo.

Ikhtisar Penawaran Sukuk

  • Nama sukuk: Sukuk Multi Artha Segoro Tahap II Tahun 2026
  • Nilai sukuk: Rp956.300.000
  • Tenor: 8 bulan
  • Proyeksi bagi hasil (ROI): 15% per tahun
  • Masa penawaran: 30 hari
  • Jadwal Listing: Jumat, 11 September 2026, Pukul 09.00 WIB


Baca juga: Rame Nih! Sukuk Makin Dicari, Simak Pengertian, Jenis, dan Keuntungan Investasi Halal Ini

Tertarik Investasi Halal Sukuk Multi Artha Segoro? 

Listing Sukuk Multi Artha Segoro segera dibuka. Silakan login disini untuk memulai investasi atau daftar terlebih dahulu bagi Anda investor baru. Konsultasikan juga rencana investasi Anda bersama kami: 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID