investasi

calendar_today

9 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Makin Panas! LEDX LBS Urun Dana Menguat 5,51% di Hari Kedua Pasar Sekunder

Perdagangan hari kedua Pasar Sekunder LBS Urun Dana pada Selasa (8/9/2026) berlangsung lebih ramai dibanding hari pembukaan. Indeks LEDX ditutup di 197,39, naik 5,51% dari posisi penutupan hari sebelumnya di 187,08. Dari 6 emiten yang diperjualbelikan, 3 di antaranya menguat dan 3 lainnya bertahan di harga yang sama.

Rekap Pergerakan Harga Saham

Radaza D'mamam memimpin penguatan dengan kenaikan 9,83%, dari Rp53.900 ke Rp59.200. MFlash menyusul dengan kenaikan 8,33%, dari Rp600 ke Rp650.

RSIA Annisa Pekanbaru melengkapi daftar emiten yang menguat, naik 7,72% dari Rp770.550 ke Rp830.000. Ini pergerakan pertamanya sejak periode dibuka, setelah pada hari pembukaan tidak ada transaksi yang terjadi. Simak daftar lengkapnya di bawah ini: 

Baca juga: Let’s Go! Hari Pertama Pasar Sekunder LBS, Dua Emiten Ditutup Menguat 10%

Pergerakan Sepanjang Hari Perdagangan 

Harga penutupan hanya menceritakan separuh dari yang terjadi. Bila ditarik dari posisi pagi hari, terlihat bahwa sebagian besar pergerakan justru terbentuk pada paruh kedua sesi perdagangan.

Yang baru bergerak menjelang penutupan:

  • Radaza D'mamam masih bertahan di Rp53.900 sepanjang pagi, lalu ditutup di Rp59.200
  • RSIA Annisa hanya menguat tipis 1,23% di Rp780.000 pada pagi hari, lalu ditutup di Rp830.000


Yang justru mundur dari posisi terbaiknya:

  • MFlash sempat menyentuh Rp660 atau naik 10%, sebelum ditutup di Rp650
  • Harvies Coffee sempat berada di Rp11.750, namun kembali ke Rp11.500 pada penutupan


Pergerakan naik turun seperti ini wajar terjadi. Di Pasar Sekunder LBS Urun Dana, harga terbentuk dari kesepakatan antara investor yang menjual dan investor yang membeli, sehingga posisinya bisa berubah beberapa kali dalam 1 sesi perdagangan.

LEDX dan Kapitalisasi Pasar

Sepanjang hari kedua, LEDX bergerak cukup lebar dengan penjabaran sebagai berikut: 

  • Pembukaan: 187,08. Titik awal, sama dengan penutupan hari pertama
  • Terendah: 185,28. Sempat melemah lebih dulu sebelum berbalik arah
  • Penutupan: 197,39. Menguat 5,51% dalam 1 sesi


Sementara itu, kapitalisasi pasar naik dari sekitar Rp197,7 miliar ke Rp208 miliar. Angka ini adalah nilai total seluruh saham emiten yang tercatat di platform, dihitung dari harga terakhir dikalikan jumlah saham beredar. 

Dari jumlah itu, sekitar Rp31,9 miliar merupakan kapitalisasi pasar free float, yakni porsi saham yang benar-benar dimiliki investor publik dan bisa diperjualbelikan. Sedangkan volume transaksi tercatat 9.618 lembar. 

Baca juga: Terlengkap! Ini FAQ Pasar Sekunder LBS Urun Dana yang Wajib Dipahami Investor

Masih Ada 8 Hari Lagi

Periode perdagangan Pasar Sekunder September 2026 berlangsung sampai 18 September 2026, dengan jam transaksi 09.00 sampai 16.00 WIB. Sebelum bertransaksi, data pergerakan harga, volume, dan riwayat emiten dapat ditelusuri melalui LEDX. Ada 3 syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa bertransaksi:

  • Proses KYC sudah selesai
  • Memiliki Single Investor Identification (SID)
  • Memiliki Sub Rekening Efek yang aktif


Login di lbs.id untuk bertransaksi, atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki akun. Mau diskusi dulu? Hubungi tim kami melalui WhatsApp disini: 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID