investasi

calendar_today

11 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kenalan Yuk! Bedah Saham Makacha Bakery, Emiten Kue Tradisional Beromzet Rp5 Miliar

Kue kemojo adalah kue tradisional khas Melayu yang biasanya hanya muncul di meja hajatan dan hari besar. Makacha Bakery membawanya “keluar dari sana”, mengemasnya sebagai oleh-oleh khas Riau, dan kini menjadi emiten yang sahamnya diperjualbelikan di Pasar Sekunder LBS Urun Dana dengan omzet di atas Rp5 miliar setahun. Berikut kondisi bisnis di balik pergerakan sahamnya.

Mengenal Makacha Bakery

Titik berangkatnya bukan dari rencana bisnis, melainkan dari dapur rumah pada 2017. Mira mulai belajar membuat roti sendiri sebagai alternatif pengganti makanan pokok, agar anaknya tetap mendapat asupan gizi yang cukup meski enggan makan nasi.

Nama Makacha lahir dari sana. Gabungan kata "Mak" dan "Acha", panggilan Ibu Acha, yang mencerminkan kasih sayang seorang ibu dalam memberikan yang terbaik bagi keluarganya. Usaha rumahan itu tumbuh bertahap. Pada 2019, Makacha memperoleh sertifikasi PIRT dan Halal, mengurus HAKI dan BPOM, serta resmi berbadan usaha.

Arah brandnya kemudian mengerucut ke satu hal, yaitu mengangkat kue tradisional Riau ke standar produk oleh-oleh yang layak dibawa pulang. Kue kemojo yang selama ini identik dengan sajian rumahan diolah ulang dengan cita rasa modern, dikemas rapi, dan didistribusikan lewat jaringan penjualan yang lebih luas.

Di situlah posisinya hari ini. Makacha bukan sekadar toko roti, melainkan brand yang menjual warisan rasa daerah dalam bentuk yang bisa dijangkau pembeli dari luar Riau.

Babak berikutnya dimulai pada 2023, ketika Makacha melakukan penawaran saham perdana di securities crowdfunding LBS Urun Dana melalui program AKSES. Dari sinilah statusnya berubah, dari bisnis kuliner lokal menjadi perusahaan yang kepemilikannya terbuka bagi investor publik.

Baca juga: Menarik! Bedah Saham Radaza D'mamam, Emiten F&B Anak yang Menguat 20,82%

Kinerja Keuangan Makacha 

Sepanjang 2025, Makacha Bakery membukukan pendapatan Rp5.113.533.850 dengan laba bersih Rp647.090.488, atau margin bersih 12,65%. Memasuki 2026, yang paling menarik justru bukan angka totalnya, melainkan arah pergerakannya dari bulan ke bulan.

Kuartal I 2026

  • Januari: omzet Rp329.095.700, laba Rp22.896.005, margin 6,96%
  • Februari: omzet Rp387.718.522, laba Rp56.867.939, margin 14,67%
  • Maret: omzet Rp334.808.600, laba Rp61.384.022, margin 18,33%
  • Total kuartal I: omzet Rp1.051.622.822, laba Rp141.147.967, margin 13,42%


Perhatikan kolom marginnya. Dalam 3 bulan, margin bersih Makacha naik dari 6,96% menjadi 18,33%, atau hampir 3 kali lipat. Yang membuatnya lebih meyakinkan, kenaikan itu terjadi bukan karena omzetnya melonjak. Omzet Maret justru lebih rendah dibanding Februari, tetapi labanya tetap naik. 

Pola seperti ini menandakan perbaikan datang dari sisi efisiensi biaya atau bauran produk, bukan sekadar dari penjualan yang membesar. Margin kuartal I di 13,42% juga sudah berada di atas capaian sepanjang 2025 yang 12,65%.

Kinerja Saham Makacha di Pasar Sekunder

Pada periode perdagangan September 2026, saham Makacha Bakery bergerak sebagai berikut:

  • Sebelum periode dibuka: Rp27.000
  • Penutupan hari pertama: Rp29.700, naik 10,00%
  • Penutupan hari kedua: Rp29.700, tidak berubah
  • Penutupan hari ketiga: Rp29.700, tidak berubah


Seluruh penguatannya terbentuk pada hari pembukaan, ketika harganya langsung naik 10,00% dari harga awal Rp27.000 ke Rp29.700. Setelah itu posisinya bertahan tanpa perubahan selama 2 hari perdagangan berikutnya.

Berbeda dengan emiten yang harganya naik turun beberapa kali dalam 1 sesi, pergerakan Makacha justru terjadi sekali lalu stabil. Perlu diingat, harga di Pasar Sekunder terbentuk dari kesepakatan antara investor yang menjual dan investor yang membeli, sehingga bisa bergerak ke 2 arah pada sisa periode yang masih berjalan.

Dividen yang Sudah Dibagikan

Selain dari pergerakan harga, pemegang saham Makacha juga sudah menerima pembagian dividen pada 10 April 2026.

  • Total saham tercatat secara scripless: 57.099 lembar
  • Dividen per lembar saham: Rp464,61
  • Total pembayaran dividen kepada investor LBS Urun Dana: Rp26.529.015


Nilainya memang belum besar, tetapi maknanya berbeda dari sekadar angka. Pembagian dividen menunjukkan laba yang tercatat di laporan keuangan benar-benar sampai ke rekening pemegang saham, bukan berhenti sebagai catatan di atas kertas.

Tertarik Memiliki Saham Makacha Bakery?

Ikut memiliki saham Makacha berarti ikut memiliki sebagian dari usaha yang menghidupi kue tradisional Riau dan membawanya ke pasar yang lebih luas.

Periode perdagangan Pasar Sekunder September 2026 masih berjalan sampai 18 September 2026, dengan jendela transaksi setiap hari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Sebelum memutuskan, riwayat harga, volume, dan rekam jejak emiten bisa ditelusuri lewat LEDX. Adapun kelengkapan yang wajib dimiliki sebelum bertransaksi ada 3:

  • KYC yang sudah rampung
  • Single Investor Identification (SID)
  • Sub Rekening Efek dalam status aktif


Baca juga: Kupas Tuntas Saham Harvies Coffee: Kenali Bisnis, Kinerja & Pergerakan Sahamnya

Sudah lengkap semua? Login di lbs.id, lalu pilih emiten yang ingin ditransaksikan. Belum punya akun? Daftar dulu di sini. Masih ingin bertanya sebelum memutuskan? Tim kami siap membantu lewat WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID