investasi

calendar_today

6 November 2024

PT LBS Urun Dana Dorong Investasi Halal di Acara "The Indonesia's Leading Tourism & Creative Economy Investment Platform"

Platform investasi halal siap dukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Pada tanggal 2 November 2024, PT LBS Urun Dana, perusahaan fintech berbasis Security Crowdfunding (SCF), hadir dalam acara The Indonesia's Leading Tourism & Creative Economy Investment Platform yang bertemakan Future Financing for Sustaining Investment. 

Acara yang digelar di Palembang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari para pelaku usaha, regulator, hingga investor, dan menjadi ajang diskusi tentang pentingnya pendanaan syariah. Bapak Rezza Zulkasi, CEO PT LBS Urun Dana, tampil sebagai pembicara utama untuk memperkenalkan konsep investasi halal dan pendanaan berbasis syariah melalui platform yang mereka sediakan.

Dalam paparannya, Pak Rezza menjelaskan perbedaan SCF dengan Peer-to-Peer (P2P) lending, yang lebih dikenal masyarakat. SCF berfokus pada pasar modal dan menyediakan peluang pendanaan bagi perusahaan serta UMKM yang memerlukan modal hingga Rp10 miliar. Melalui LBS Urun Dana, pelaku usaha dapat mengakses sumber dana dari investor di seluruh Indonesia, platform ini berhasil mengumpulkan lebih dari Rp122 miliar untuk lebih dari 70 perusahaan sejak mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022.

Bagi pelaku usaha sangat penting untuk memastikan kesiapan mereka dalam memperoleh pendanaan syariah. “Banyak pelaku usaha menghadapi tantangan dalam hal pencatatan dan pengelolaan keuangan, yang menjadi hambatan dalam memenuhi ekspektasi investor. Kami LBS Urun Dana memberikan pendampingan bagi pelaku usaha agar memenuhi standar pasar modal syariah, sehingga memungkinkan investor berinvestasi secara aman dan sesuai prinsip-prinsip syariah” Ujar Pak Rezza.

Dibagikan juga lima tips utama bagi para investor, yaitu berinvestasi di bidang yang mereka pahami, menghindari FOMO (fear of missing out), memahami profil risiko, melakukan diversifikasi, dan memastikan legalitas platform investasi yang dipilih. Dengan edukasi ini, PT LBS Urun Dana berharap para investor lebih siap dalam memilih instrumen yang aman dan sesuai kebutuhan mereka.

Baca juga: Investasi di Saham Syariah

Seiring dengan perkembangan teknologi, SCF memungkinkan pelaku usaha menjangkau investor di berbagai wilayah Indonesia. Dengan pemasaran digital yang luas, LBS Urun Dana memperkenalkan peluang investasi halal dari Sabang hingga Merauke, sehingga investasi syariah menjadi lebih inklusif dan mudah diakses.

Kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha penting untuk menciptakan ekosistem investasi syariah yang berkelanjutan. PT LBS Urun Dana berkomitmen mendukung pelaku usaha lokal agar dapat naik kelas melalui akses ke pasar modal berbasis syariah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berprinsip dan inklusif.

 

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.