investasi

calendar_today

21 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Merapat! Sukuk LINI Listing di LBS Urun Dana, Buruan Cek Prospeknya di Sini!

Proyeksi bagi hasil 15% per tahun, tenor 12 bulan, dan minimum investasi mulai Rp 1.000.000. Itulah yang ditawarkan Sukuk PT Lima Inti Sinergi (LINI) Tahap I Tahun 2026 yang tersedia di LBS Urun Dana. 

Semua terdokumentasi, berbasis proyek nyata, dari perusahaan TIK yang pendapatannya tumbuh 22% dalam setahun.

Sektor TIK Indonesia: Tumbuh Lebih Cepat dari Ekonomi Nasional

Sebelum bicara soal produknya, mari kita lihat dulu konteks industrinya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia tumbuh 8,35% pada tahun 2025, naik dari 7,57% di tahun sebelumnya. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11%.

Ketika banyak sektor bergerak pelan, TIK justru terus melaju. Dan LINI adalah salah satu pemain yang ada tepat di tengah pertumbuhan itu.

Siapa Sukuk LINI?

PT Lima Inti Sinergi, yang dikenal dengan nama merek LINI, adalah perusahaan holding di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi yang berdiri sejak 2013. Sejak transformasi strategis di tahun 2025, LINI mengoperasikan empat pilar bisnis terintegrasi:

a. Tower Infrastructure — Konstruksi dan pemeliharaan tower BTS
b. Connectivity — VSAT satelit, fiber optik, dan layanan jaringan hybrid
c. ICT Solutions — Managed services, cloud, keamanan jaringan, AI/IoT
d. Delivery/Logistik — Transportasi multimodal melalui Lintas Log

Model bisnis ini dirancang saling melengkapi dari ujung ke ujung (end-to-end), menjadikan LINI pemain yang unik di industri TIK Indonesia.

Baca juga: Cair! Imbal Hasil Sukuk di LBS Urun Dana Sudah Diterima Investor, Cek Daftarnya

Kinerja Bisnis yang Terus Meningkat

Salah satu indikator kesehatan sebuah bisnis adalah pertumbuhan pendapatannya. LINI mencatatkan kinerja yang konsisten positif:

a. 2024: Rp 35,88 miliar
b. 2025: Rp 43,79 miliar
c. Pertumbuhan: +22,04% year-on-year

Kenaikan lebih dari 22% dalam setahun menunjukkan bahwa LINI bukan sekadar bertahan, mereka benar-benar berkembang.

Detail Sukuk LINI 

Ini bagian yang paling penting dipahami sebelum mengambil keputusan investasi. Berikut data selengkapnya:

a. Nilai pendanaan: Rp2.898.400.000
b. proyeksi ROI: 15% per tahun
c. Tenor: 12 bulan
d. Minimum investasi: Rp1.000.000
e. Jadwal listing: Sabtu, 23 Mei 2026 Pukul 09.00 WIB.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pengadaan 484 unit Mikrotik Routerboard (hAP Lite) dan 484 unit Antenna Starlink Kit (Standard V4) berdasarkan Purchase Order resmi dari PT Lini Tekno Indonesia. Seluruh penggunaan dana terdokumentasi dengan jelas dan dapat diverifikasi oleh investor melalui prospektus yang bisa diakses melalui link ini.

Kenapa Sektor Ini Menarik untuk Investor Pemula Sekalipun?

Bagi Anda yang baru mulai belajar investasi untuk pemula, sukuk di platform securities crowdfunding seperti LBS Urun Dana adalah salah satu instrumen yang relatif mudah dipahami:

a. Berbasis aset nyata, ada barang fisik yang menjadi dasar transaksi, bukan sekadar instrumen spekulatif
b. Proyeksi bagi hasil 15% p.a, Anda mengetahui dari awal berapa yang akan diterima
c. Tenor kompetitif, hanya 12 bulan, cocok untuk perencanaan keuangan jangka menengah
d. Minimum investasi terjangkau, mulai dari Rp 1.000.000 saja, siapa pun bisa ikut berpartisipasi

LBS Urun Dana bukan sekadar platform securities crowdfunding berlisensi OJK. Setiap produk yang ditawarkan juga berada di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder LBS Urun Dana sekaligus Pakar Fikih Muamalah Kontemporer. 

Artinya, setiap penerbitan sukuk tidak hanya melewati proses seleksi dan due diligence yang ketat secara regulasi, tapi juga dikaji secara mendalam dari sisi kehalalan oleh ahli yang kompeten di bidangnya.

Baca juga: Merapat! Ini 8 Tips Jitu Investasi Sukuk dan Saham di LBS Urun Dana, Cocok untuk Pemula!

Tertarik? Hubungi Tim Kami Sekarang

Jangan tunda kalau sudah yakin. Kuota sukuk terbatas dan biasanya cepat terisi. Langsung daftar atau login di LBS Urun Dana untuk  investasi di sukuk LINI.  

Butuh informasi lebih lanjut atau pendampingan sebelum berinvestasi? Hubungi langsung tim LBS Urun Dana:

a. Wisnu — Chat WhatsApp
b. Faris — Chat WhatsApp
c. Dwian — Chat WhatsApp

Disclaimer: Investasi mengandung risiko. Pastikan Anda membaca seluruh dokumen penerbitan sukuk sebelum membuat keputusan investasi. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID