artikel
18 Agustus 2023
Mengenal 5 Instrumen Investasi Halal dan Resikonya
Ahlan sahabat LBS?
Investasi seyogyanya adalah untuk mengembangkan usaha yang akan dimanfaatkan di masa mendatang. Namun yang sering terlupa adalah banyak investor hanya memikirkan sebatas sampai didunia. Sebagai seorang muslim hendaknya kita memikirkan kehalalan sampai ke akhirat. Investasi yang baik menurut islam ialah investasi halal yang sesuai dengan syariah atau yang dibenarkan dalam islam. Dan Allah dalam Al Quran memerintahkan untuk mencari harta yang halal.
Allah berfirman dalam surah Al Baqarah: 168 :
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu".
Lantas apa saja instrumen investasi halal yang bisa menjadi pilihan kamu?
1. SAHAM
Saham merupakan surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang bisa diperjual-belikan di pasar modal maupun diluar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Investasi saham hukum asalnya adalah halal. Ditegaskan pula oleh AAOIFI bahwa “Boleh menerbitkan saham apabila tujuan perusahaan emiten adalah hal yang dibolehkan, yaitu: perusahaan tidak bertujuan melakukan hal-hal yang diharamkan, seperti: produksi khamar dan turunannya, perdagangan babi atau melakukan transaksi riba. Apabila kegiatan perusahaan tersebut di bidang haram, maka hukum mendirikan dan menerbitkan saham yang merupakan modal dari perusahaan tersebut juga diharamkan”.
Jika dilihat dari tingkat resikonya saham bisa dikategorikan tinggi karena jika usahanya mengalami kerugian atau bahkan bangkrut maka uang investor hilang, dengan catatan bukan karena kelalaian pelaku usaha.
Perlu diketahui nih, yang beredar dipasaran banyak sekali saham-saham yang mengandung unsur yang diharamkan seperti riba, dholim dan gharar. Untuk itu pilihlah saham yang halal untuk di investasikan yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- Saham yang dijual bukan menjual produk yang diharamkan dalam agama Islam
- Tidak Memiliki Hutang RIBA atau transaksi RIBA
- Saham yang ditawarkan bukan termasuk saham istimewa atau saham preferred.
2. SUKUK
Sukuk merupakan kata asal dari Bahasa arab yang berbentuk jamak dari kata shakk yang mempunyai arti surat berharga. Sukuk juga dikenal dengan nama obligasi syariah. Sukuk atau project financing hukum asalnya adalah halal tergantung akad yang melandasinya, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan lainnya.
Namun perlu kehati-hatian dalam memilih instrumen investasi ini karena harus juga memperhatikan praktik kerja di lapangannya. Sering terjadi, akad sudah dirancang secara benar namun pelaksanaannya tidak dilakukan secara benar sehingga merubah hakikat akad tersebut menjadi riba.
Nah perlu kamu ketahui juga ada dua perbedaan sifat sukuk: pertama, sukuk yang bersifat kerja sama yaitu sukuk mudharabah dan musyarakah, ini termasuk kategori risiko tingkat menengah. Kedua, sukuk yang bersifat jual-beli yaitu sukuk murabahah, istishna, salam dan ijarah ini termasuk kategori risiko tingkat rendah. Alasannya karena sudah ada proyek yang akan dilakukan atau purchase order dari client perusahaan, dan pelaku usaha memberikan jaminan yang likuid (mudah dicairkan). Sehingga dalam sukuk jual-beli, apabila terjadi gagal bayar maka jaminan akan dicairkan untuk menutupi kekurangan pembayaran dalam jual-beli tersebut kepada investor.
3. LOGAM MULIA
Investasi logam mulia seperti emas dan perak adalah investasi halal. Hanya saja perlu diperhatikan kaidah-kaidah penting dalam jual belinya karena emas dan perak merupakan komoditas ribawi. Investasi logam mulia merupakan investasi dengan kategori risiko tingkat rendah karena emas setiap tahunnya akan cenderung meningkat nilainya. Dibutuhkan 3-5 tahun untuk mendapat keuntungan dari selisih kenaikan nilai emas.
4. PROPERTI
Investasi Properti merupakan investasi yang berkaitan dengan, pembelian, penyewaan, kepemilikan, pengelolaan, dan penjualan tanah dan bangunan yang dapat menghasilkan keuntungan. Hukum asal investasi properti adalah halal. Jika anda ingin investasi properti tentunya anda harus mempelajari dahulu poin-poin penting dalam investasi ini. Jangan sampai investasi yang anda lakukan tidak sesuai dengan rencana keuangan anda karena investasi dibidang properti memiliki risiko tingkat rendah dan memiliki banyak trik. Tetapi investasi properti nilainya akan selalu meningkat setiap tahunnya dan dapat menjadi passive income jika disewakan.
5. JUAL BELI MATA UANG
Sama seperti logam mulia investasi jual beli mata uang juga asalnya halal. Hanya saja harus diperhatikan proses jual belinya agar tidak terjadi pelanggaran. Karena uang juga merupakan komoditas ribawi. Jual beli mata uang merupakan investasi dengan kategori risiko tingkat tinggi. Ada syarat yang harus dipenuhi seperti contoh berikut:
“Kamu mau membeli mata uang yang sedang turun misalnya poundsterling, kamu ingin membayarnya dengan rupiah, nah kamu bisa membelinya secara tunai, mbanking, atau ke bank, lalu syaratnya kamu harus bayar atau menyetorkan uang tunai di saat itu sampai kamu menerima uang itu tanpa meninggalkan tempat (majelis akad) baik secara tunai maupun melalui rekening jika kamu memiliki rekening valuta asing”
Diharuskannya pada saat itu juga melakukan transaksinya, Itulah syaratnya jika ingin jual beli mata uang agar terhindar dari keharamannya. Mulailah tentukan investasi halal mana yang sesuai dengan kemampuan mu dan jangan lupa pastikan dengan lengkap semua syarat dan kaidah yang ditetapkan, apakah sesuai syariah atau tidak.
LBS Urun Dana hadir dengan membawa nilai-nilai yang sesuai syariah dan langsung dibawah bimbingan ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA pakar fiqih muamalah kontemporer serta sudah berizin dan diawasi OJK.
Yukk… bagi yang ingin mendaftar sebagai pemodal atau membutuhkan pendanaan bisnis silahkan klik MULAI. Jika masih ada pertanyaan bisa hubungi kami melalui.
Email : [email protected]
Whatsapp : 0812 9056 9559
Sumber :
Dr. Erwandi Tarmizi, M. (2021). Harta Haram Muamalat Kontemporer Cetakan Ke-24. Bogor: PT. berkat mulia insani.