investasi

calendar_today

22 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Sedap! Profil Makacha Bakery, Emiten Kue Kemojo yang Sahamnya Melesat Hingga 140%

Pasar Sekunder LBS Urun Dana segera hadir, memberikan peluang bagi investor untuk berinvestasi di PT Makacha Boga Utama dengan brand Makacha. Perusahaan kue dan oleh-oleh Riau ini tumbuh pesat, dari usaha rumahan hingga perusahaan dengan jangkauan pasar yang luas.

Makacha menawarkan peluang investasi saham dengan produk unggulan seperti kue kemojo. Investor dapat terlibat langsung dalam pertumbuhannya melalui securities crowdfunding di Pasar Sekunder, mendapatkan keuntungan investasi saham yang menarik, bahkan bagi investasi saham pemula.

Apa Itu Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

Pasar Sekunder LBS Urun Dana adalah fitur yang memungkinkan investor melakukan investasi saham melalui transaksi jual dan beli saham dari emiten yang telah terdaftar di platform. Melalui sistem securities crowdfunding, saham yang sebelumnya diterbitkan dapat diperdagangkan kembali antar investor selama periode pasar sekunder dibuka.

Fitur ini memberikan kesempatan bagi investor, termasuk investasi saham pemula, untuk masuk ke bisnis yang sudah berjalan. Investor juga dapat memanfaatkan pergerakan harga saham untuk mengelola portofolio dan berpotensi memperoleh keuntungan investasi saham sesuai dengan strategi masing-masing.

Pada tahun 2026, Pasar Sekunder LBS Urun Dana akan dilaksanakan sebanyak empat kali. Periode pertama dijadwalkan pada 2 hingga 13 Maret 2026 selama 10 hari kerja. Dalam periode tersebut, investor dapat melakukan investasi saham dan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di platform securities crowdfunding LBS Urun Dana.

Profil Makacha Bakery 

Salah satu emiten saham yang siap berlaga di Pasar Sekunder Maret 2026 adalah Makacha Bakery. Mari simak profil dan kinerja saham Makacha Bakery yang berpusat di Provinsi Riau. 

Perjalanan Bisnis Makacha

Makacha dimulai pada 2017 di Pekanbaru, dengan produk roti sehat yang awalnya untuk konsumsi keluarga. Nama "Makacha" berasal dari kata "Mak" dan "Acha," menggambarkan kasih sayang seorang ibu yang ingin memberikan makanan terbaik untuk anaknya. Produk ini laris dan menjadi solusi bagi banyak ibu yang menghadapi anak sulit makan nasi.

Pada 2019, Makacha resmi mendapatkan sertifikasi PIRT dan Halal, serta mengukuhkan status badan usaha CV Makacha Boga Utama. Makacha juga mengurus HAKI dan BPOM. Di tengah pandemi 2020, Makacha membuka toko offline pertama dengan nama Makacha Bakery.

Inovasi dan Ekspansi

Makacha juga memproduksi kue kemojo, warisan kuliner Riau, yang sejak 2019 diubah menjadi produk praktis dan terjangkau. Kemojo menjadi produk best seller yang dipasarkan melalui Indomaret dan gerai oleh-oleh.

Baca juga: Yummy! Saham D’Mamam Naik 130%, Dari Bisnis Nugget Sehat ke Emiten Potensial

Pada 2023, Makacha bertransformasi menjadi PT Makacha Boga Utama dan terus membuka outlet baru, termasuk di pusat kota Pekanbaru. Pada 2024, Makacha menawarkan investasi saham sebesar Rp1,14 miliar untuk memperkuat modal.

Pencapaian dan Ekspansi Pasar

Makacha berhasil mencatatkan pendapatan Rp47,1 juta selama Pacu Jalur 2025. Mereka juga membuka outlet ke-3 di Sukaramai Trade Center dan memperluas distribusi produk melalui kemitraan dan gerobak kopi keliling.

Pada Agustus 2025, Makacha mengirimkan produk ke Singapura, termasuk rendang teri dan pisang salai, dengan respons positif dari pasar internasional. Produk khas Indonesia seperti keripik karak kaliang dan opak jengkol juga mendapat perhatian dari pasar luar negeri.

Makacha sedang mempersiapkan dapur produksi baru dan menggunakan retort machine untuk mengemas produk agar tahan hingga satu tahun, mendukung ekspansi ekspor. Makacha mengembangkan camilan berbasis sagu rendah gluten dan mempersiapkan produk retort untuk segmen haji dan umroh. 

Dari pendapatan Rp48 juta di 2018, Makacha kini mencatatkan omzet Rp4,238 miliar pada 2024 dan Rp3,512 miliar hingga Agustus 2025, menunjukkan pertumbuhan yang konsisten.

Performa Saham di Pasar Sekunder Desember 2025 

Berikut adalah kinerja saham PT Makacha Boga Utama atau Makacha di Pasar Sekunder LBS Urun Dana pada Desember 2025:

a. Harga penawaran awal: Rp20.000 per lembar saham
b. Nilai saham akhir: Rp48.000 per lembar saham.
c. Dividen Tunai Tahun Buku 2023: Rp510 per lembar saham
d. Dividen Tunai Tahun Buku 2024: Rp298,49 per lembar saham. 

Baca juga: Kelas! Cerita RSIA Annisa, Dari Klinik Jadi Saham yang Melejit di Pasar Sekunder

Artinya, harga saham emiten kuliner Riau ini naik 140% di pasar sekunder dan telah membagikan dividen tunai sebanyak 2 kali. 

Pantau Indeks Saham Mudah Dengan LEDX 

Dalam berinvestasi, investor membutuhkan akses pada data yang jelas dan dapat dipahami. Untuk mendukung hal tersebut, LBS Urun Dana menghadirkan LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index), sebuah indeks yang dirancang untuk menampilkan informasi kinerja dan pergerakan saham yang ada di Pasar Sekunder LBS Urun Dana. 

Contoh Indeks LEDX 

Melalui LEDX, data perdagangan saham disajikan dalam bentuk indeks, grafik, dan parameter yang relevan. Informasi ini membantu pengguna memantau perkembangan saham dari waktu ke waktu, sehingga proses analisis dapat dilakukan berdasarkan data yang tersedia di platform.

LEDX tidak hanya menampilkan indeks secara keseluruhan, tetapi juga menyediakan tampilan khusus untuk masing-masing saham yang diperdagangkan di Pasar Sekunder. Dengan adanya grafik pergerakan dan indikator pendukung, pengguna dapat memahami dinamika harga serta aktivitas perdagangan secara lebih jelas.

Contoh Grafik Saham

Fitur ini menjadi bagian dari upaya LBS Urun Dana dalam menyediakan transparansi dan akses informasi, sehingga setiap aktivitas investasi saham di platform securities crowdfunding dapat dilakukan dengan dasar data yang terbuka dan terukur.

Baca juga: Join! Investasi Saham CilokKu, Bisnis Frozen Food yang Terus Melejit

Persiapkan Diri Sebelum Pasar Sekunder Dibuka! 

Ingat Pasar Sekunder LBS Urun Dana akan berlangsung pada 2–13 Maret 2026. Pada periode ini, saham dari emiten yang telah terdaftar dapat ditransaksikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di platform.

Sebelum periode dimulai, pastikan akun Anda sudah terdaftar dan proses KYC telah diselesaikan. Anda juga dapat menggunakan fitur LEDX untuk melihat data dan aktivitas perdagangan saham yang tersedia.

Lengkapi pendaftaran dan pastikan akun Anda siap agar dapat berpartisipasi saat Pasar Sekunder dibuka.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID