investasi

calendar_today

5 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Syok! Saat Saham Blue Chip Rontok, Saham LBS Urun Dana Justru Cetak Rekor!

Tidak semua investasi saham berjalan sesuai rencana, bahkan ketika Anda sudah memilih yang terbaik sekalipun. Bayangkan Anda menanamkan Rp100 juta ke emiten-emiten papan atas Indonesia tepat saat Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024. Bukan saham gorengan, bukan spekulasi. Anda memilih emiten blue chip dengan fundamental kuat, nama besar, dan rekam jejak panjang.

Hasilnya? Tidak seperti yang Anda bayangkan.

Inilah yang Terjadi pada Saham Blue Chip Sejak Oktober 2024

a. SMGR (PT Semen Indonesia): harga saat pelantikan Rp3.980, kini Rp1.770. Sisa portofolio Rp44,47 juta. Turun 55,53 persen.
b. ICBP (PT Indofood CBP Sukses Makmur): dari Rp12.050 menjadi Rp6.825. Sisa Rp56,64 juta. Turun 43,36 persen.
c. CTRA (PT Ciputra Development): dari Rp1.285 menjadi Rp650. Sisa Rp50,58 juta. Turun 49,42 persen.
d. ADRO (PT Adaro Energy Indonesia): dari Rp3.890 menjadi Rp2.315. Sisa Rp59,51 juta. Turun 40,49 persen.

Ini bukan saham gorengan tanpa fundamental. Ini adalah emiten blue chip dengan bisnis nyata, aset besar, dan posisi dominan di industrinya masing-masing. Namun koreksi tajam tetap terjadi, dan portofolio Anda menanggung akibatnya.

Lalu wajar muncul pertanyaan: kalau yang sekuat ini pun bisa terkoreksi sedalam itu, apakah masih ada instrumen investasi saham yang pergerakannya lebih bisa diprediksi?

Baca juga: Luar Biasa! IHSG Memerah, Kenapa Saham Pasar Sekunder LBS Urun Dana Melaju?

Mengapa Investasi Saham Harian Bergejolak dan Apa Alternatifnya?

Pasar saham harian tidak selalu bergerak karena kinerja bisnis. Ada faktor lain yang justru lebih sering jadi pemicu:

a. Panic selling yang bisa menghapus nilai portofolio dalam hitungan menit.
b. Sentimen global yang melenyapkan bulan-bulan pertumbuhan hanya dalam sehari.
c. Rumor kebijakan pemerintah yang mendorong harga turun lebih cepat dari perubahan bisnisnya sendiri.
d. Ekspektasi pasar yang meleset, meski kondisi emiten tidak berubah sama sekali.

Pertanyaannya bukan apakah pasar bisa pulih. Pertanyaannya adalah apakah Anda punya waktu dan mental untuk menunggu?

Di sinilah securities crowdfunding menawarkan cara berbeda berinvestasi saham. Melalui LBS Urun Dana, Anda berinvestasi langsung ke saham perusahaan riil, mengenal bisnisnya, dan mendapatkan laporan berkala tanpa bergantung pada fluktuasi sentimen pasar harian.

Deretan Saham LBS Urun Dana yang Alami Lonjakan Harga

Ini bukan proyeksi. Ini data nyata dari Pasar Sekunder LBS Urun Dana terakhir, Maret 2026. Lihat sendiri angkanya.


Keempat bisnis ini tidak terpengaruh dolar yang melemah, inflasi yang menggerus daya beli, maupun dinamika politik dalam negeri yang belakangan ini penuh kejutan. Mereka tumbuh karena bisnisnya menjawab kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari.

Inilah perbedaan mendasar investasi saham melalui securities crowdfunding: pergerakan harganya lebih mencerminkan kinerja bisnis yang sesungguhnya.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana: Solusi Likuiditas yang Terukur

Salah satu kekhawatiran umum dalam investasi saham melalui crowdfunding adalah soal likuiditas. Di sinilah Pasar Sekunder LBS Urun Dana menjadi pembeda utama.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana adalah fasilitas jual beli saham yang sebelumnya sudah diterbitkan lewat platform LBS Urun Dana. Saham yang diperdagangkan di sini adalah saham yang sudah melewati setahun sejak penawaran perdana, artinya bisnis yang Anda beli sudah punya rekam jejak yang bisa dinilai. 

Transaksi terjadi antar sesama investor, dibuka empat kali setahun dengan durasi 10 hari kerja per periode. Bagi yang baru memulai investasi saham untuk pemula, mekanisme ini jauh lebih terstruktur dibanding langsung terjun ke pasar modal konvensional. 

Mulai dari Mana? Kenali LEDX Sebelum Memutuskan

Sebelum menekan tombol beli, kenali dulu LEDX atau LBS Equity Crowdfunding Index. Indeks khusus ini membantu investor memantau performa saham di platform LBS Urun Dana lengkap dengan data pergerakan pasar. Investor berpengalaman tidak menunggu periode buka untuk mulai riset. Mereka masuk hari pertama sudah dengan keputusan yang matang.

Kapan Pasar Sekunder LBS Urun Dana Dibuka?

Periode terdekat berlangsung 8 sampai 22 Juni 2026, setiap hari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Kalau Anda serius mempertimbangkan investasi saham yang lebih terukur, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai bergerak. Daftar sekarang di LBS Urun Dana sebelum periode dibuka. 

Baca juga: Catat! 5 Langkah Persiapkan Diri Jelang Pasar Sekunder LBS Urun Dana

Ada yang Ingin Ditanyakan Dulu?

Kalau ada yang masih belum jelas soal Pasar Sekunder LBS Urun Dana, cara beli saham, atau sekadar ingin diskusi soal investasi saham sebelum memutuskan masuk, tim LBS ada dan siap diajak ngobrol. Tidak perlu menunggu periode buka untuk mulai bertanya.

a. Wisnu: WhatsApp
b. Faris: WhatsApp
c. Dwian: WhatsApp

FAQ

Pasar Sekunder LBS Urun Dana itu sebenarnya apa?

Sederhananya, ini fasilitas jual beli saham yang sebelumnya sudah diterbitkan lewat platform LBS Urun Dana. Kalau di pasar perdana investor bertransaksi langsung dengan perusahaan, di Pasar Sekunder LBS Urun Dana transaksinya terjadi antar sesama investor. Lebih personal, lebih terbatas, dan justru karena itu lebih perlu persiapan.

Kapan dibukanya?

Empat kali dalam setahun, masing-masing berlangsung 10 hari kerja. Periode terdekat: 8 sampai 22 Juni 2026. Investor yang sudah berpengalaman biasanya tidak menunggu periode buka untuk mulai riset. Mereka masuk hari pertama sudah dengan keputusan yang matang.

Sebelum beli, kenali dulu LEDX untuk apa?

LEDX atau LBS Equity Crowdfunding Index adalah indeks khusus yang membantu investor memantau performa saham di platform LBS Urun Dana. Data pergerakan pasar dan indikator analisis semuanya tersedia di sana. Kalau Anda sudah sampai di tahap mempertimbangkan investasi saham lewat securities crowdfunding, LEDX adalah langkah selanjutnya sebelum tombol beli ditekan.

Disclaimer: Investasi saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID