literasi keuangan

calendar_today

22 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Awas! Ini 7 Tips Atur Keuangan di Tengah Krisis, Jurus Jitu Biar Duit Tetap Aman!

Sahabat LBS, dengan gejolak ekonomi global yang semakin tidak menentu, penting untuk lebih bijak dalam mengatur keuangan. Konflik yang terjadi di Timur Tengah, serta lonjakan harga minyak dunia, bisa mempengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas keuangan negara. 

Di saat-saat seperti ini, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar keuangan tetap stabil, meski situasi sedang penuh ketidakpastian. Lalu, bagaimana cara atur keuangan ditengah krisis ini? Yuk, simak tips-tips berikut!

Kenapa Harus Atur Keuangan Ditengah Krisis? 

Sebelumnya perlu diketahui kalau saat ekonomi sedang tidak menentu, mengatur keuangan dengan bijak menjadi sangat penting. Berikut beberapa alasan kenapa langkah ini perlu dilakukan:

1. Menghadapi Gejolak Ekonomi Global

Fluktuasi harga barang dan ketegangan geopolitik bisa mempengaruhi daya beli. Dengan mengatur keuangan dengan tepat, kita bisa memitigasi dampak buruknya.

Baca juga: Cair! 7 Cara Kelola THR Agar Ramadan dan Lebaran Tak Menguras Tabungan

2. Menjaga Likuiditas dan Dana Darurat

Menyisihkan dana darurat sangat penting. Ini akan memberi perlindungan saat ada kebutuhan mendesak atau jika keadaan ekonomi memburuk.

3. Kontrol Pengeluaran

Saat krisis, mengelola pengeluaran dengan bijak sangat penting. Hindari belanja konsumtif dan alokasikan uang hanya untuk kebutuhan mendesak dan penting.

4. Menjaga Daya Beli

Dengan mengatur pengeluaran, kamu bisa menjaga daya beli agar tetap terjaga meskipun harga barang naik.

5. Mentalitas yang Tepat

Disiplin mengelola keuangan memberi kita ketenangan dan memungkinkan untuk lebih siap menghadapi segala situasi, termasuk krisis.

Dengan langkah-langkah mengatur keuangan yang bijak, kita bisa tetap aman dan terlindungi dalam menghadapi masa-masa sulit.

7 Tips Jitu Atur Keuangan Ditengah Krisis

Sekarang, mari simak langkah-langkah praktis dalam mengatur keuangan di tengah krisis agar keuangan Anda tetap stabil dan terhindar dari dampak buruk situasi ekonomi. 

1. Siapkan Uang Tunai yang Cukup

Langkah pertama dalam mengatur keuangan adalah memiliki cadangan uang tunai yang cukup. Dengan kondisi yang tidak menentu, pastikan Anda memiliki cukup uang untuk menghadapi kebutuhan mendesak. Pilih instrumen yang mudah dicairkan, seperti deposito syariah atau logam mulia. Instrumen ini sangat cocok sebagai langkah awal dalam cara atur keuangan ditengah krisis yang sedang terjadi saat ini. 

2. Hindari Investasi Berisiko Tinggi

Saat ekonomi tidak stabil, hindari berinvestasi pada instrumen berisiko tinggi, terutama yang rentan terhadap riba, gharar, atau dzalim. Solusinya adalah fokuskan dana Anda pada saham syariah atau sukuk, yang memiliki proyeksi hasil lebih konsisten. Mengatur keuangan dengan investasi syariah akan membantu Anda terhindar dari risiko investasi, baik dari sisi materiil maupun syariat Islam.

3. Atur Ulang Portofolio Investasi

Mengatur keuangan juga berarti penyusunan ulang portofolio investasi agar lebih sesuai dengan profil risiko Anda. Kurangi alokasi dana pada pengeluaran konsumtif dan alihkan sebagian besar ke investasi yang lebih terukur. Dengan begitu, Andi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan meski di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.

4. Disiplin dalam Mengelola Pengeluaran

Untuk menjaga kestabilan finansial, disiplin dalam mengelola pengeluaran sangat penting. Hindari godaan FOMO dan belanja impulsif. Selain itu, pastikan Anda menyiapkan dana darurat agar tetap siap menghadapi situasi tak terduga. Dengan mengatur keuangan dengan bijak, Anda bisa menjaga daya beli dan tetap terhindar dari pengeluaran yang tidak perlu.

5. Hindari Utang Baru

Jika Anda sudah memiliki utang, fokuskan untuk membayar utang tersebut dan hindari menambah utang baru, terutama yang bersifat konsumtif. Utang yang tidak terkendali dapat menambah beban di tengah krisis ekonomi. Sebaiknya, mengatur keuangan dengan menghindari utang baru adalah langkah yang bijak untuk menjaga kestabilan finansial.

Baca juga:Panas! 7 Dampak Perang Iran vs Amerika yang Bikin Ekonomi Indonesia Waswas!

6. Bangun Sumber Pendapatan Tambahan

Selain mengatur keuangan, jangan lupa untuk membangun sumber pendapatan tambahan. Ini bisa dilakukan dengan berinvestasi pada instrumen yang menguntungkan atau memulai bisnis syariah. Dengan memiliki pendapatan cadangan, Anda bisa lebih tenang menghadapi ketidakpastian yang mungkin terjadi pada pendapatan utama.

7. Rajin Berinfaq dan Bersedekah

Rajin berinfaq dan bersedekah bukan hanya baik untuk keberkahan, tetapi juga bisa menjadi bagian dari mengatur keuangan yang seimbang. Dengan berbagi kepada yang membutuhkan, kita juga memastikan keberlanjutan rezeki. Infaq dan sedekah menjadi cara untuk menjaga keuangan akhirat kita agar tetap diberkahi dan dilancarkan rezekinya.

Dengan mengatur keuangan dengan bijak, kita tidak hanya bisa bertahan dalam situasi sulit, tetapi juga meraih peluang untuk tumbuh dan berkembang. Ayo, mulai lakukan langkah-langkah ini agar keuangan tetap terjaga, baik di masa sekarang maupun di masa depan!

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID