pendanaan

calendar_today

23 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Gurih! 7 Jurus Atur Modal Usaha di Bulan Ramadhan, Bisnis Lancar Cuan Maksimal

Modal usaha menjadi kunci bagi pengusaha, terutama saat Ramadhan ketika permintaan pasar meningkat tajam. Tambahan perputaran dana dibutuhkan agar bisnis tetap lancar tanpa mengganggu arus kas, bahkan sebagian usaha menyiapkan ekspansi dengan target modal usaha 5 miliar untuk memperbesar produksi dan distribusi. 

Tanpa perencanaan yang tepat, peluang bisa berubah menjadi beban. Karena itu, pengelolaan modal usaha yang terukur menentukan apakah bisnis hanya bertahan atau benar-benar naik kelas. Mari kita simak bagaimana strategi yang tepat mengelola modal di bulan suci Ramadhan ini. 

1. Rencanakan Kebutuhan Modal Usaha Secara Detail

Bagi pengusaha dengan omzet sekitar 2,5 miliar per tahun, Ramadhan bukan sekadar musim ramai, tetapi fase percepatan perputaran uang. Di momen ini, kebutuhan modal usaha biasanya meningkat karena harus menambah stok bahan baku dalam jumlah besar, menjalankan promosi khusus, hingga merekrut tenaga kerja tambahan untuk menjaga kualitas layanan.

Selain itu, ritme operasional menjadi lebih padat. Produksi meningkat, distribusi dipercepat, dan layanan pelanggan harus tetap optimal. Jika tidak dihitung dengan rinci, lonjakan kebutuhan dana ini bisa menekan arus kas dan mengganggu stabilitas bisnis.

Karena itu, pengusaha perlu memetakan kebutuhan modal secara terukur sejak awal, bukan hanya berdasarkan optimisme penjualan, tetapi juga proyeksi biaya dan skenario terburuk.

2. Fokus pada Produk dengan Permintaan dan Margin Tinggi

Ramadhan adalah momentum untuk mengoptimalkan lini produk yang paling cepat berputar dan memberikan margin terbaik. Permintaan biasanya meningkat pada makanan dan minuman berbuka puasa, pakaian muslim, hampers Lebaran, serta jasa katering. Namun keputusan produksi harus didasarkan pada kapasitas, margin, dan perputaran stok.

Baca juga: Satset! Panduan Lengkap Cash Flow Perusahaan dari Pengertian hingga Strateginya

Dengan fokus pada produk yang paling kuat secara permintaan dan profitabilitas, penggunaan modal usaha menjadi lebih efisien dan arus kas tetap terjaga selama periode penjualan meningkat.

3. Jaga Arus Kas Agar Tidak Hanya “Ramai Sesaat”

Lonjakan penjualan di Ramadhan sering kali menciptakan ilusi pertumbuhan. Padahal yang menentukan keberlanjutan bisnis bukan hanya omzet, tetapi arus kas yang sehat. Banyak usaha dengan penjualan tinggi justru mengalami tekanan setelah Lebaran karena seluruh modal habis terserap ke stok dan promosi.

Karena itu, ekspansi produksi dan pembelian bahan baku harus tetap menyisakan ruang likuiditas untuk operasional. Sisakan cadangan kas untuk 1–2 bulan setelah Ramadhan, terutama jika pola permintaan cenderung melambat. Jika menggunakan tambahan modal usaha, pastikan dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk aktivitas yang meningkatkan kapasitas atau margin, bukan sekadar menutup kebutuhan jangka pendek.

4. Mitigasi Risiko Saat Penjualan Mulai Melambat

Tidak semua bisnis mempertahankan performa yang sama setelah Lebaran. Penurunan permintaan adalah siklus yang wajar, sehingga perlu diantisipasi sejak awal. Perencanaan stok yang realistis, pengaturan ulang jadwal produksi, hingga pengendalian biaya tetap menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas.

Selain itu, evaluasi struktur biaya dapat membantu menyesuaikan skala operasional dengan kondisi pasar. Dengan mitigasi yang tepat, perlambatan penjualan tidak langsung berdampak pada tekanan keuangan.

5. Jaga Disiplin Transaksi dan Pencatatan Keuangan

Volume transaksi yang meningkat sering kali membuat pencatatan menjadi kurang terkontrol. Padahal periode ramai justru menjadi waktu paling krusial untuk memastikan laporan keuangan rapi dan akurat.

Baca juga: Lapor! 10 Tantangan Bisnis 2026 dan Solusi Pendanaan Cepat untuk Usaha Ngegas

Pastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, piutang termonitor, dan pembayaran ke pemasok terjadwal sesuai arus kas. Disiplin administrasi ini membantu menjaga transparansi keuangan sekaligus memudahkan evaluasi performa bisnis secara menyeluruh.

6. Siapkan Strategi Setelah Momentum Berakhir

Pengusaha yang naik kelas tidak hanya fokus pada musim ramai, tetapi juga pada fase setelahnya. Data penjualan selama Ramadhan seharusnya menjadi dasar perencanaan tahun berikutnya: produk mana yang paling cepat berputar, margin mana yang paling kuat, dan segmen pelanggan mana yang paling loyal.

Selain itu, pikirkan kesinambungan lini usaha. Produk musiman bisa dikembangkan menjadi varian reguler, atau kapasitas produksi dialihkan ke segmen lain yang tetap stabil. Jika bisnis memerlukan diversifikasi atau peningkatan skala, tambahan modal perlu dihitung sebagai bagian dari strategi jangka menengah, bukan keputusan reaktif.

Pengusaha yang mampu mengelola modal usaha 5 miliar fase pasca-Ramadhan dengan disiplin biasanya lebih siap menghadapi siklus bisnis berikutnya.

7. Pilih Platform Pendanaan Modal Usaha yang Tepat

Ketika kebutuhan ekspansi meningkat, sumber pendanaan menjadi faktor penentu. Setiap skema memiliki karakter dan konsekuensi berbeda, sehingga perlu dipilih sesuai struktur bisnis dan proyeksi arus kas.

Platform pendanaan berbasis securities crowdfunding dapat menjadi alternatif untuk memperkuat kapasitas tanpa mengganggu likuiditas operasional. Yang terpenting, keputusan pendanaan diambil berdasarkan perhitungan matang, bukan sekadar mengikuti momentum musiman.

Solusi Pendanaan Cepat Cair Rp500 Juta hingga Rp10 Miliar

Di bulan Ramadhan ini pendanaan cepat dan amanah menjadi solusi strategis untuk menjaga stabilitas dan memastikan bisnis tetap bergerak. LBS Urun Dana menghadirkan program FAST 17, solusi pendanaan proyek mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan proses pencairan hingga 17 hari kerja, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Ajib! 7 Tips Pembiayaan Multiguna Usaha Plus Peluang Raih Modal 500 Juta-10 Miliar

Program ini diawasi oleh OJK dan dibimbing oleh Founder LBS Urun Dana Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi. Dengan model pendanaan berbasis sukuk dan saham, pengusaha dapat memperoleh modal tanpa menggadaikan aset pribadi. Pendanaan ini membantu menjaga cash flow tetap stabil sekaligus mendukung penyelesaian proyek dan ekspansi usaha.

Program FAST 17 dirancang untuk pengusaha skala menengah hingga besar yang membutuhkan modal cepat, terstruktur, dan transparan.

Sektor Usaha yang Dapat Mengajukan Pendanaan

Pendanaan tersedia untuk berbagai sektor usaha produktif, antara lain:

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan.

Syarat Utama Pengajuan Pendanaan

Untuk mengajukan pendanaan, bisnis perlu memenuhi kriteria berikut:

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana.

Alur Pengajuan Pendanaan

Proses pengajuan dilakukan secara terstruktur melalui tahapan berikut:

a. Ajukan melalui situs resmi lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legalitas
c. Persetujuan oleh Komite Investasi
d. Listing dibuka untuk didanai investor. 

Dengan pendanaan yang tepat, bisnis dapat menjaga cash flow tetap sehat, mempercepat penyelesaian proyek, dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih besar. Ajukan pendanaan sekarang di LBS Urun Dana dan percepat perkembangan bisnis Anda.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID