literasi keuangan

calendar_today

9 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Awas Rugi! 7 Cara Mengelola Keuangan yang Wajib Dilakukan Saat Ekonomi Melemah

Cara mengelola keuangan saat ekonomi sedang melemah bukan sekadar soal hemat-hematan. Ini soal bertahan, dan kalau bisa, tetap tumbuh di tengah tekanan yang tidak kita pilih.

Rupiah menyentuh Rp18.100 per dolar AS. Inflasi terus berjalan. Daya beli masyarakat melemah. Ketidakpastian geopolitik global belum mereda. Kondisi seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, dan pengalaman dari krisis-krisis sebelumnya mengajarkan kita satu hal: yang paling selamat bukan yang paling kaya, tapi yang paling siap.

Berikut tujuh langkah yang bisa Anda terapkan sekarang.

1. Jangan Panik, Tapi Jangan Diam

Kepanikan adalah musuh pertama dalam mengelola keuangan di masa krisis ekonomi. Di tengah kabar yang datang silih berganti, banyak orang bereaksi terlalu cepat, menjual aset terburu-buru, menarik tabungan tanpa rencana, atau justru diam membeku tanpa tindakan apapun.

Yang perlu dilakukan adalah tetap tenang, cek kebenaran informasi sebelum bertindak, dan ambil keputusan finansial berdasarkan data, bukan rumor.

2. Tunda Pengeluaran Tidak Perlu di Masa Krisis

Saat kondisi ekonomi sedang goyang, langkah paling bijak dalam mengelola keuangan adalah memperlambat arus keluar uang. Susun ulang skala prioritas: mana yang benar-benar perlu, mana yang bisa ditunda.

Pengeluaran rekreasi, langganan yang jarang dipakai, atau pembelian barang non-esensial adalah kandidat pertama yang bisa digeser. Bukan berarti tidak boleh sama sekali, tapi perlu ada perhitungan yang lebih ketat dari biasanya.

3. Bereskan Tanggungan Utang  

Satu hal yang sering luput saat krisis ekonomi melanda: bunga utang ikut naik. Kartu kredit, KTA, pinjaman online, semuanya berpotensi membebani lebih berat dari sebelumnya.

Kalau bisa, lunaskan utang sekarang, sebelum bunganya makin membesar. Bahkan jika harus mencairkan sebagian investasi atau dana darurat sekalipun. Setelah utang beres, kembalikan posisi dana darurat dan investasi ke level ideal secara bertahap.

Baca juga: Awas! Ini 7 Tips Atur Keuangan di Tengah Krisis, Jurus Jitu Biar Duit Tetap Aman!

4. Disiplin Jalankan Anggaran yang Sudah Dibuat

Menyusun anggaran itu penting. Tapi yang lebih penting adalah menjalankannya. Di masa ketidakpastian ekonomi, banyak orang sudah membuat rencana keuangan yang baik, tapi gagal dieksekusi karena tidak konsisten.

Kedisiplinan menjalankan anggaran adalah satu-satunya cara untuk memastikan kondisi keuangan Anda tidak makin memburuk selama tekanan ekonomi berlangsung.

5. Sesuaikan Portofolio ke Instrumen yang Lebih Moderat

Krisis ekonomi bukan alasan untuk berhenti berinvestasi. Tapi ini saat yang tepat untuk mengevaluasi ulang di mana uang Anda bekerja.

Kurangi eksposur ke instrumen dengan volatilitas tinggi untuk sementara waktu. Geser sebagian ke instrumen yang lebih stabil seperti reksa dana dan sukuk. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, konsistensi lebih berharga daripada mengejar imbal hasil besar.

6. Perbesar Porsi di Instrumen yang Mudah Dicairkan

Selain menyesuaikan risiko, penting juga untuk memastikan sebagian dana Anda mudah diakses kapan saja. Reksa dana, saham dan emas adalah pilihan yang bisa dipertimbangkan.

Ini bukan soal tidak percaya pada investasi jangka panjang. Tapi saat krisis ekonomi, kejadian tak terduga bisa datang kapan saja, dan Anda perlu punya ruang gerak finansial yang cukup untuk meresponsnya.

Setelah memastikan sebagian dana mudah dicairkan, langkah berikutnya adalah memikirkan ke mana sisa aset Anda bekerja dalam jangka menengah. Di sinilah bisnis dalam negeri masuk sebagai pilihan yang sering dilewatkan. 

7. Alihkan Sebagian Aset ke Bisnis Dalam Negeri yang Tidak Bergantung Impor

Bisnis yang beroperasi di pasar lokal, menggunakan bahan baku dalam negeri, dan bertransaksi dalam rupiah, tidak terlalu terekspos langsung ke fluktuasi kurs dolar. Justru di saat ekonomi sedang goyang, bisnis-bisnis seperti inilah yang punya ketahanan paling nyata.

Baca juga: Was-Was! Ini Risiko Kredit Tanpa Agunan dan Alternatif Pendanaan yang Lebih Tepat!

Mulai investasi sukuk dan saham sekarang, tidak harus pakai modal besar. Lewat LBS Urun Dana, Anda sudah bisa mulai investasi dari Rp1 juta saja. Platform securities crowdfunding berizin OJK ini telah dipercaya lebih dari 16.800 investor aktif dan menyalurkan pendanaan lebih dari Rp328,2 miliar ke berbagai bisnis pengusaha Indonesia. Seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Founder dan Pakar Fikih Muamalah, sehingga insya Allah bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.

Ada pertanyaan sebelum mulai? Tim LBS siap berdiskusi:


Atau langsung daftar di lbs.id dan mulai perjalanan investasi hari ini.

Disclaimer: Investasi melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan investasi. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID