pendanaan
20 Oktober 2026
Naufal Mamduh
Kenali Dulu! Pahami Perbedaan Persyaratan IPO dan Securities Crowdfunding
Perusahaan yang hendak menghimpun dana untuk ekspansi punya beberapa pilihan jalur. Dua di antaranya adalah initial public offering atau IPO, dan securities crowdfunding atau SCF.
Keduanya sama-sama menghimpun dana melalui penawaran efek. Namun perbedaan IPO dan securities crowdfunding cukup mendasar, mulai dari kerangka regulasinya, persyaratannya, hingga proses yang harus dilalui.
Apa Perbedaan IPO dan Securities Crowdfunding?
IPO adalah penawaran saham perdana kepada publik, yang diikuti pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia. Setelah tercatat, sahamnya diperdagangkan di bursa dan perusahaan berstatus perusahaan terbuka.
Securities crowdfunding adalah penawaran efek melalui penyelenggara layanan urun dana yang berizin Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
Perlu digarisbawahi, securities crowdfunding bukan versi sederhana dari IPO. Keduanya berdiri di atas kerangka aturan yang berbeda, dengan konsekuensi berbeda pula bagi perusahaan penerbitnya.
Perbedaan lain terletak pada efek yang dapat ditawarkan. Melalui layanan urun dana, penerbit dapat menawarkan efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, maupun sukuk, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ekspansi Tanpa Utang Bank: 5 Tanda Bisnis Siap Beralih ke Pembiayaan Sukuk
Apa Perbedaan Persyaratan IPO dan Securities Crowdfunding?
Di sinilah perbedaannya paling terasa bagi pemilik usaha.
Persyaratan IPO Perusahaan
Perusahaan yang hendak mencatatkan sahamnya di bursa perlu memenuhi sejumlah aspek kesiapan.
- Badan hukum dan rekam jejak. Perusahaan berbentuk perseroan terbatas dengan jangka waktu operasional dan rekam jejak usaha yang memenuhi ketentuan papan pencatatan yang dituju.
- Kondisi dan laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik terdaftar, dengan kondisi keuangan yang memenuhi kriteria pencatatan.
- Tata kelola perusahaan. Termasuk kelengkapan organ perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, sekretaris perusahaan, dan unit audit internal.
- Keterbukaan informasi. Kewajiban ini tidak berhenti saat penawaran. Setelah tercatat, perusahaan wajib menyampaikan laporan berkala dan laporan insidentil secara berkelanjutan.
- Proses penawaran dan pencatatan. Melibatkan penjamin emisi, profesi dan lembaga penunjang pasar modal, penyusunan prospektus, pernyataan efektif dari OJK, hingga pencatatan di bursa.
Persyaratannya berbeda-beda menurut papan pencatatan yang dituju. Ketentuan terbarunya dapat diperiksa langsung pada peraturan Bursa Efek Indonesia.
Persyaratan Securities Crowdfunding
Pada jalur SCF, penawaran efek dilakukan melalui penyelenggara berizin OJK, dan perusahaan tidak tercatat di bursa. Secara umum yang perlu disiapkan calon penerbit antara lain:
- Legalitas perusahaan berbadan PT beserta struktur kepemilikannya
- Informasi dan dokumen penerbit sesuai ketentuan penyelenggara
- Laporan keuangan dalam periode waktu tertentu dan data pendukung usaha
- Profil pengurus serta rekam jejak pengelolaan usahanya
- Rencana penggunaan dana yang rinci dan terukur
POJK Nomor 17 Tahun 2025 juga mengatur batas penghimpunan dana oleh setiap penerbit, yaitu paling banyak Rp10 miliar dalam periode 12 bulan, kecuali OJK menetapkan lain dalam kondisi tertentu.
Perlu ditegaskan, memenuhi daftar di atas tidak berarti pengajuan otomatis diterima. Kelayakan penerbit dan penawarannya tetap melewati penelaahan sesuai regulasi serta kriteria masing-masing penyelenggara.
Perbedaan persyaratan IPO dan securities crowdfunding karena itu bukan soal mana yang lebih ringan, melainkan soal bentuk kesiapan yang dituntut masing-masing jalur.
Bagaimana Menentukan Jalur Pendanaan yang Sesuai?
Tidak ada jawaban yang berlaku untuk semua perusahaan. Ada 5 hal yang perlu ditimbang.
- Skala kebutuhan dana. Berapa yang benar-benar dibutuhkan, dan apakah besarannya masih berada dalam batas yang dapat dihimpun lewat jalur yang dipilih.
- Kesiapan laporan keuangan dan dokumen legal. Keduanya menjadi dasar penilaian pada kedua jalur, dengan tingkat kelengkapan yang berbeda.
- Kesiapan tata kelola dan keterbukaan informasi. Perlu dipahami bahwa kewajiban ini berjalan terus setelah dana terhimpun, bukan hanya pada saat penawaran.
- Struktur kepemilikan dan konsekuensinya. Penerbitan saham baru mengurangi porsi kepemilikan pemegang saham lama, dan sifatnya permanen.
- Rencana pertumbuhan jangka panjang. Apakah kebutuhan pendanaannya bersifat sekali waktu, atau akan berulang seiring tahapan pertumbuhan perusahaan.
Jalur yang tepat bergantung pada kondisi, kesiapan, dan tujuan perusahaan Anda. Masing-masing membawa konsekuensi yang perlu dipahami sejak awal.
Yang perlu dihindari adalah menentukan jalur lebih dulu, baru menyesuaikan kondisi perusahaan agar cocok dengan pilihan tersebut. Urutannya sebaiknya dibalik.
Pertimbangkan Penawaran Saham melalui LBS Urun Dana
Perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi dapat mempertimbangkan penawaran saham melalui mekanisme securities crowdfunding (SCF), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Catat! Cara Menawarkan Saham Bisnis kepada Investor melalui Securities Crowdfunding
LBS Urun Dana merupakan penyelenggara securities crowdfunding berizin dan diawasi OJK yang memfasilitasi penawaran efek, termasuk saham dan sukuk.
Jika perusahaan Anda sedang merencanakan ekspansi, pelajari dan ajukan permodalan saham LBS Urun Dana disini untuk memahami persyaratan penerbit dan tahapan penawaran saham melalui SCF. Diskusikan kebutuhan pendanaan perusahaan Anda bersama tim LBS Urun Dana:
- Esa: Chat WhatsApp
- Rasyid: Chat WhatsApp

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






