literasi keuangan

calendar_today

16 Oktober 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Tips Menjaga Prioritas Keuangan di Tengah Tren Flexing dan Gaya Hidup Konsumtif

Buka media sosial hari ini, dan isinya hampir seragam. Barang bermerek, liburan ke luar negeri, kendaraan baru, atau potongan gaya hidup yang terlihat serba mudah. Paparan seperti itu perlahan memancing keinginan untuk ikut, meski belum tentu sesuai kondisi keuangan sendiri.

Menikmati hasil kerja tentu bukan masalah. Persoalannya muncul ketika keputusan belanja didorong keinginan terlihat setara dengan orang lain, mendapatkan pengakuan, atau sekadar mengikuti tren, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Di tengah derasnya pengaruh media sosial, menjaga prioritas finansial justru menjadi makin penting.

Ketika Gaya Hidup Orang Lain Mempengaruhi Keputusan Keuangan

Flexing menurut Oxford Dictionary adalah perilaku menampilkan kekayaan, barang, atau gaya hidup kepada orang lain, termasuk lewat media sosial. Terbiasa melihat konten semacam ini memicu perbandingan sosial sekaligus keinginan memiliki hal serupa, meski kebutuhannya belum tentu ada. Allah ﷻ berfirman:

"Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, (infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya." (QS. Al-Furqan: 67)

Dari ayat ini kita melihat bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam menggunakan harta, tidak berlebihan sekaligus tidak kikir. Prinsip itu relevan ketika Anda berhadapan dengan tren flexing maupun promo belanja. Tidak perlu memaksakan diri mengikuti gaya hidup orang lain, tetapi juga tidak harus menghindari setiap pengeluaran yang menyenangkan. Yang penting keputusannya tetap proporsional dan sesuai kemampuan.

Baca juga: Financial Freedom: Pengertian, Cara Mencapai, dan Kesalahannya

5 Tips Menjaga Prioritas Keuangan di Tengah Gaya Hidup Konsumtif

1. Kenali Alasan di Balik Keinginan Membeli

Sebelum membeli barang yang sedang tren, tanyakan dulu alasannya. Apakah memang dibutuhkan, atau menarik semata karena banyak orang memilikinya?

Mengenali dorongan di balik keputusan belanja membantu Anda menghindari pembelian yang tidak direncanakan. Sering kali jawabannya sudah cukup jelas begitu pertanyaannya diajukan.

2. Tentukan Standar Keberhasilan Finansial Sendiri

Barang mewah, liburan, atau pencapaian orang lain tidak perlu dijadikan ukuran keberhasilan pribadi. Setiap orang punya kebutuhan, tanggung jawab, dan kemampuan finansial yang berbeda. Membandingkan pencapaian tanpa mengetahui kondisi di baliknya hanya menciptakan tekanan yang tidak perlu, karena yang terlihat di layar jarang menggambarkan keadaan sebenarnya.

3. Beri Jeda Sebelum Mengikuti Tren

Flash sale, promo terbatas, dan tren yang sedang ramai dirancang supaya Anda memutuskan cepat. Beri waktu untuk menimbang manfaatnya, seberapa mendesak kebutuhannya, serta dampaknya terhadap kebutuhan lain sebelum bertransaksi. Barang yang benar-benar dibutuhkan biasanya tetap terasa dibutuhkan setelah jeda itu lewat.

4. Kurasi Konten yang Mempengaruhi Kebiasaan Belanja

Perhatikan konten mana yang membuat Anda terus membandingkan diri atau terdorong membeli sesuatu. Mengurangi paparan terhadap konten pemicu konsumsi membantu menjaga fokus pada kebutuhan dan tujuan pribadi Anda sendiri. Linimasa yang lebih tenang berpengaruh langsung pada keputusan belanja.

5. Jadikan Kemampuan Finansial sebagai Batas Keputusan

Jangan memaksakan pembelian dengan berutang demi mempertahankan citra atau memenuhi ekspektasi sosial. Pertimbangkan kebutuhan keluarga, kewajiban yang sedang berjalan, serta kemampuan finansial Anda sebelum memutuskan mengikuti sebuah tren. Citra yang dibangun dengan utang pada akhirnya tetap harus dibayar.

Harta Bukan Sekadar untuk Menunjukkan Status

Kepemilikan harta dan barang mewah tidak otomatis mencerminkan kecukupan maupun keberhasilan finansial seseorang. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati." (HR. Bukhari no. 6446)

Dari hadis ini kita memahami bahwa kecukupan tidak hanya berkaitan dengan jumlah harta, tetapi juga sikap hati dalam menyikapinya.

Dalam keuangan sehari-hari, artinya mengenali batas kemampuan sendiri dan tidak menjadikan pencapaian orang lain sebagai ukuran. Harta sebaiknya dikelola untuk memenuhi kebutuhan dan tanggung jawab, bukan semata untuk memperoleh pengakuan sosial.

Baca juga: Kok Bisa! Kenapa Uang Rp1 Juta Terasa Cepat Habis dan Apa Kaitannya dengan Inflasi?

Menjaga prioritas keuangan bukan berarti Anda tidak boleh menikmati harta atau membeli sesuatu yang disukai. Islam mengajarkan keseimbangan dalam membelanjakan harta, yaitu memenuhi kebutuhan tanpa berlebihan dan tetap mempertimbangkan kemampuan finansial.

Di tengah tren flexing dan gaya hidup konsumtif, penting untuk memahami bahwa keberhasilan tidak harus diukur dari apa yang dimiliki atau ditampilkan kepada orang lain. Gunakan harta secara bijak untuk memenuhi kebutuhan, menjalankan tanggung jawab, dan mencapai tujuan hidup tanpa terjebak dalam perlombaan gaya hidup yang tidak perlu.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.