berita
20 Oktober 2026
Naufal Mamduh
Pengumuman! Sertifikasi Halal Mundur ke 2028, Apa yang Perlu Disiapkan Pengusaha?
Pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk hingga Oktober 2028. Kebijakan ini memberikan waktu tambahan bagi pengusaha untuk mempersiapkan pemenuhan ketentuan, sekaligus membenahi proses operasional bisnis.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal nasional serta masukan dari asosiasi dunia usaha dan industri. Sebelumnya, sejumlah kewajiban sertifikasi halal dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahapan diperlukan agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
Baca juga: Ada 99 Daerah Tumbuh di Atas 6%, Ini Potensi Ekonomi yang Bisa Dikembangkan
“Dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal, Pemerintah memperpanjang penahapan pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal melalui Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024,” ujar Susiwijono dalam sosialisasi kebijakan terkait kewajiban sertifikasi halal, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Senin (19/10/2026).
Bagi pengusaha, perubahan jadwal ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kesiapan produk, proses produksi, hingga kebutuhan anggaran. Namun, penyesuaian tenggat tidak berarti seluruh kategori produk memperoleh tambahan waktu yang sama.
Kategori Produk yang Terdampak Penyesuaian
Pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk hingga 2028. Namun, penyesuaian ini tidak berlaku untuk semua produk dengan tenggat yang sama.
Bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, masa penahanan diperpanjang hingga 17 Oktober 2028. Artinya, kewajiban sertifikasi halal untuk kategori tersebut memasuki tahap pemberlakuan mulai 18 Oktober 2028.
Jadwal yang sama juga ditetapkan untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari luar negeri, dengan mempertimbangkan penyelesaian kerja sama saling pengakuan sertifikat halal. Adapun sejumlah produk lain, seperti kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk kimiawi, memiliki penyesuaian masa penahapan hingga 17 Oktober 2028. Sementara itu, beberapa kategori obat tetap mengikuti jadwal berbeda, yakni hingga 2029 dan 2034.
Karena itu, pengusaha perlu memastikan ketentuan yang berlaku sesuai jenis produk dan skala usahanya. Informasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat menjadi rujukan untuk memahami persyaratan serta tahapan sertifikasi yang relevan.
Persiapan Sertifikasi Halal dan Pengembangan Bisnis
Tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk membenahi proses produksi, mendata bahan baku, memeriksa informasi pemasok, serta melengkapi dokumen pendukung. Pengusaha juga perlu memastikan prosedur pengolahan dan penyimpanan produk telah memenuhi persyaratan halal yang berlaku.
Selain aspek operasional, perencanaan anggaran perlu diperhatikan sejak awal. Kebutuhan sertifikasi sebaiknya diperhitungkan bersama biaya produksi dan kebutuhan bisnis lainnya agar proses pemenuhan regulasi tidak mengganggu kelangsungan operasional.
Sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha. Pemenuhan standar yang relevan berpotensi membantu membangun kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar, meskipun pertumbuhan bisnis tetap dipengaruhi kualitas produk, harga, pelayanan, dan pengelolaan keuangan.
Bagi perusahaan yang berencana meningkatkan kapasitas produksi atau memperluas distribusi, evaluasi kebutuhan modal juga penting dilakukan. Pengusaha dapat menyusun prioritas investasi berdasarkan kondisi keuangan, target pertumbuhan, serta kemampuan bisnis memenuhi kewajibannya.
Momentum Memperkuat Kesiapan Usaha
Perpanjangan masa penahapan sertifikasi halal memberikan ruang tambahan bagi pengusaha untuk mempersiapkan pemenuhan ketentuan sesuai kategori produknya. Namun, kepastian jadwal dan persyaratan tetap perlu mengacu pada regulasi resmi yang berlaku.
Baca juga: Penasaran! Pola Belanja Masyarakat Indonesia, Versi BPS, Paling Banyak untuk Apa?
Dengan persiapan yang terarah, pengusaha dapat menggunakan waktu tersebut untuk memperkuat kepatuhan, merapikan operasional, dan menyusun rencana pengembangan bisnis. Langkah ini penting agar perusahaan tidak hanya siap menghadapi perubahan regulasi, tetapi juga memiliki fondasi yang lebih baik untuk tumbuh secara berkelanjutan.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






