pendanaan
24 Juli 2026
Naufal Mamduh
Simak Yuk! 10 Perbedaan Pendanaan Syariah dan Konvensional, Jangan Salah Pilih!
Saat butuh modal usaha, dua pilihan utama biasanya muncul: pendanaan syariah atau konvensional. Keduanya sama-sama menawarkan solusi finansial, tapi berangkat dari prinsip dan mekanisme yang jauh berbeda. Memahami perbedaan ini penting biar Anda bisa mengambil keputusan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis dan nilai yang dipegang.
Apa Itu Pendanaan Syariah?
Pendanaan syariah adalah skema permodalan yang berlandaskan prinsip hukum Islam, di mana setiap transaksi harus sesuai ketentuan syariat. Ada larangan tegas terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan dzalim (ketidakadilan). Alih-alih bunga tetap, pendanaan syariah memakai sistem bagi hasil atau margin yang disepakati bersama antara penyedia dana dan pihak yang menerima pendanaan.
Beberapa akad yang umum dipakai dalam pendanaan syariah:
- Murabahah: akad jual beli, penyedia dana membeli barang yang dibutuhkan lalu menjualnya kembali dengan margin yang disepakati
- Ijarah: akad sewa, mirip leasing tapi tanpa unsur bunga
- Musyarakah: kerja sama modal, keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kontribusi masing-masing pihak
- Mudharabah: satu pihak menyediakan modal, pihak lain mengelola usaha, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan
Apa Itu Pendanaan Konvensional?
Pendanaan konvensional adalah sistem permodalan yang beroperasi berdasarkan aturan umum di dunia keuangan, dengan bunga sebagai imbalan atas dana yang dipinjamkan. Sistem bunga tetap ini jadi ciri khas utama yang membedakannya dari skema syariah.
10 Perbedaan Utama Pendanaan Syariah dan Konvensional
Supaya keputusan Anda makin mantap, mari telusuri satu per satu apa saja yang sebenarnya membedakan kedua skema ini, mulai dari pondasi prinsipnya sampai ke detail teknis yang sering luput diperhatikan.
1. Prinsip Dasar
Pendanaan syariah menekankan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan sosial, dengan larangan riba sebagai prinsip utama. Pendanaan konvensional beroperasi di atas prinsip keuntungan lewat bunga, tanpa mengharuskan transaksi nyata di baliknya.
2. Produk dan Akad
Produk syariah dibangun di atas akad tertentu (murabahah, ijarah, musyarakah, mudharabah) yang masing-masing punya struktur dan tujuan berbeda. Produk konvensional lebih beragam tapi sebagian besar berbasis bunga, seperti kredit dengan bunga, leasing, dan pinjaman dengan agunan.
3. Dasar Transaksi
Pendanaan syariah mengharuskan adanya aset atau kegiatan usaha riil di balik setiap transaksi, bukan sekadar perputaran uang. Pendanaan konvensional tidak selalu mensyaratkan aset dasar, karena yang jadi fokus utama adalah perjanjian bunga itu sendiri.
Baca juga: Cair! Ini 7 Keuntungan Pendanaan Syariah yang Wajib Diketahui Pengusaha
4. Denda
Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000, denda keterlambatan dalam skema syariah hanya berlaku bagi pihak yang mampu namun sengaja menunda pembayaran, dan itu pun bukan sumber keuntungan bagi penyedia dana, melainkan dialokasikan untuk kegiatan sosial. Dalam skema konvensional, denda kerap jadi pendapatan tambahan yang dihitung dari persentase pinjaman yang belum dibayar.
5. Transparansi Biaya
Margin atau bagi hasil dalam pendanaan syariah disepakati di depan dan tidak berubah selama masa akad. Pendanaan konvensional, terutama yang memakai bunga mengambang, berpotensi membuat total kewajiban berubah mengikuti kondisi pasar.
6. Regulasi dan Pengawasan
Pendanaan syariah diawasi Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan produk sesuai fatwa dan prinsip syariah. Pendanaan konvensional diatur OJK berdasarkan regulasi perbankan umum, dengan fokus berbeda terutama soal penerapan bunga dan denda.
7. Risiko yang Ditanggung
Dalam skema syariah (misalnya musyarakah atau mudharabah), risiko dan keuntungan dibagi sesuai kontribusi modal masing-masing pihak. Dalam skema konvensional, risiko lebih banyak dibebankan ke peminjam, sementara penyedia dana tetap menerima bunga terlepas dari kondisi usaha peminjam.
8. Fleksibilitas Produk
Pendanaan konvensional umumnya menawarkan lebih banyak variasi produk karena tidak terikat batasan akad syariah. Pendanaan syariah lebih terbatas jenis produknya, tapi setiap produk punya kejelasan struktur dan tujuan penggunaan dana yang lebih spesifik.
9. Proses Pengajuan
Pendanaan syariah biasanya melalui verifikasi tambahan untuk memastikan kegiatan usaha yang dibiayai sesuai prinsip syariah, di luar penilaian kelayakan finansial standar. Pendanaan konvensional umumnya lebih ringkas karena hanya menilai kelayakan kredit dan kemampuan bayar.
10. Dimensi Sosial
Pendanaan syariah punya sisi sosial yang lebih menonjol, termasuk dukungan ke usaha kecil-menengah dan pemberdayaan ekonomi umat. Pendanaan konvensional lebih berorientasi ke keuntungan finansial semata, tanpa alokasi khusus untuk dampak sosial.
Disclaimer: Sepuluh poin di atas merupakan gambaran umum untuk tujuan edukasi, dan tidak menggambarkan skema pendanaan spesifik yang berlaku di LBS Urun Dana.
Kenapa Pendanaan Konvensional Dianggap Bertentangan dengan Prinsip Islam?
Ada beberapa poin yang membuat skema konvensional tidak sejalan dengan hukum syariah:
- Unsur riba — bunga dianggap sebagai tambahan dari pokok pinjaman tanpa usaha atau risiko nyata dari sumber dana. Allah ﷻ menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS. Al-Baqarah: 275)
- Ketiadaan pembagian risiko — seluruh risiko ditanggung peminjam, sementara penyedia dana tetap untung terlepas kondisi usahanya
- Minim prinsip tolong-menolong — motivasi utamanya keuntungan sepihak, bukan semangat ta'awun (saling membantu) yang dijunjung dalam Islam
- Potensi gharar — klausul yang kurang transparan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan yang bertentangan dengan prinsip muamalah
Sistem pendanaan yang ideal dalam perspektif Islam adalah yang bebas riba, menghindari gharar dan maysir, menekankan keadilan dan transparansi, serta mengedepankan kemitraan lewat akad seperti mudharabah dan musyarakah.
Penutup
Memilih antara pendanaan syariah dan konvensional kembali ke kebutuhan dan nilai yang Anda pegang. Pendanaan syariah menawarkan pendekatan berbagi risiko yang lebih adil dan transparan, sementara pendanaan konvensional menawarkan skema yang lebih familiar dengan bunga tetap. Apapun pilihannya, pastikan Anda memahami penuh mekanisme dan konsekuensinya sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: Gaskeun! 10 Sumber Modal Usaha Rp5 Miliar–Rp10 Miliar yang Wajib Anda Diketahui
Profil LBS Urun Dana
LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding berizin OJK yang menjembatani pendanaan dari 17.000+ investor lewat instrumen sukuk maupun saham. Setiap produk yang listing terstruktur bebas dari riba, gharar, dan dzalim, di bawah bimbingan Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Ajukan sekarang!

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






