artikel

calendar_today

4 Januari 2026

Deal! 10 Cara Ampuh Menang Tender Proyek Pemerintah, Plus Solusi Pendanaan Cepat!

Proyek pemerintah di Indonesia sering dianggap sulit dijangkau, padahal menawarkan peluang besar bagi pengusaha. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah untuk berbagai proyek, dari infrastruktur hingga pengadaan barang dan jasa. Untuk memenangkan proyek ini, dibutuhkan akses pendanaan bisnis yang tepat serta strategi yang matang.

Proyek pemerintah bukan hanya sumber pendapatan yang menguntungkan, tetapi juga membuka jalan menuju proyek swasta yang lebih besar. Oleh karena itu, penting untuk memahami proses lelang dan mempersiapkan pendanaan proyek bisnis dengan baik. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperluas bisnis Anda dan membangun reputasi yang kuat di pasar ini.

Di Mana Mencari Proyek Tender Pemerintah?

Proyek tender pemerintah di Indonesia dapat ditemukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sebuah platform yang dikelola oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

Baca juga: Deal! 7 Trik Jitu Tender Proyek LPSE Biar Peluang Menang Makin Dekat!

Di LPSE, informasi terkait tender dipublikasikan secara transparan, mulai dari persyaratan, jadwal, hingga pengumuman pemenang. Platform ini memungkinkan semua perusahaan, besar atau kecil, untuk mengikuti tender yang sesuai dengan kualifikasi mereka, memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh proyek pemerintah.

10 Cara Menang Tender Proyek Pemerintah 

Berikut ini adalah strategi jitu dan langkah-langkah praktis yang dapat Anda terapkan untuk memenangkan tender proyek pemerintah:

1. Menganalisis Tender Secara Mendalam

Pilih tender yang sesuai dengan keahlian dan kualifikasi perusahaan Anda. Baca dokumen tender dengan teliti, pahami persyaratannya, dan identifikasi peluang atau potensi risiko yang dapat dimanfaatkan.

2. Membangun Kredibilitas dan Reputasi

Pastikan Anda memiliki rekam jejak yang baik dan selalu menyelesaikan proyek tepat waktu. Reputasi yang solid akan membuat Anda lebih dipilih dalam tender, jadi pastikan dokumen dan izin usaha Anda lengkap dan terverifikasi.

3. Verifikasi Kelengkapan Dokumen

Kesalahan administrasi dapat menghambat peluang Anda. Pastikan semua dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan laporan keuangan valid dan aktif. Verifikasi dokumen dengan cermat sebelum mengajukan penawaran.

4. Memahami Proses Tender dan Kepatuhan

Pahami dengan detail proses tender dan persyaratan yang ditetapkan. Mengelola kepatuhan yang baik akan mengurangi risiko legalitas dan memastikan penawaran Anda memenuhi standar yang ditetapkan.

5. Mempersiapkan Pendanaan Bisnis yang Tepat

Proyek pemerintah sering memerlukan pendanaan yang besar. Pastikan Anda memiliki akses ke pendanaan proyek bisnis yang cukup untuk memenuhi kebutuhan proyek tersebut.

6. Mempersiapkan Proposal yang Kompetitif

Buat proposal yang jelas, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan tender. Jelaskan dengan rinci cara Anda akan melaksanakan proyek, sumber daya yang digunakan, dan jadwal yang dipatuhi.

7. Memiliki Tim yang Kompeten

Pastikan tim Anda terdiri dari tenaga ahli yang berpengalaman. Keberhasilan dalam tender sangat bergantung pada kompetensi dan kesiapan tim dalam menjalankan proyek.

8. Melakukan Riset dan Benchmarking

Lakukan riset terhadap proyek serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Benchmarking ini akan memberikan wawasan tentang biaya, waktu, dan tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan proyek.

9. Bangun Hubungan dengan Pihak Pemerintah

Komunikasi yang baik dengan pihak pemberi tender sangat penting. Menjaga hubungan profesional dapat membantu Anda menyelesaikan masalah dengan cepat dan mendapatkan kepercayaan dalam proyek-proyek mendatang.

10. Menjaga Kualitas dan Konsistensi dalam Proyek

Setelah memenangkan tender, pastikan kualitas pekerjaan selalu sesuai dengan standar. Kinerja buruk dalam satu proyek dapat merusak reputasi dan menghalangi peluang Anda di masa depan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan mempersiapkan pendanaan proyek bisnis yang tepat, Anda dapat meningkatkan peluang untuk memenangkan tender proyek pemerintah dan membangun reputasi yang kuat di pasar.

Pendanaan Bisnis Cepat Cair 300 Juta - 10 Miliar

Pendanaan proyek bisnis adalah kunci untuk mewujudkan proyek besar yang sudah Anda rencanakan. Tanpa pendanaan yang tepat, proyek-proyek ambisius seringkali hanya berhenti di atas kertas. Di sinilah LBS Urun Dana hadir sebagai solusi yang tepat.

LBS Urun Dana adalah platform pendanaan bisnis yang menawarkan proses terstruktur, transparan, dan berbasis kelayakan usaha. Melalui Program FAST 17, pengusaha berpeluang memperoleh pendanaan Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan proses yang cepat hanya 17 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Approve! Cara Membuat Proposal Proyek yang Layak Tender dan Pendanaan 10 Miliar

Didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, LBS Urun Dana memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan investor untuk mendanai proyek bisnis melalui instrumen sukuk dan saham. Hingga saat ini, lebih dari 900 perusahaan telah didanai dengan total penyaluran mencapai Rp270 miliar.

Sektor Usaha yang Dapat Mengajukan Pendanaan untuk Tender Proyek Bisnis:

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Kriteria Usaha agar Pendanaan Cepat Cair untuk Tender Proyek Bisnis:

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Alur Pengajuan Pendanaan di LBS Urun Dana:

a. Pengajuan melalui menu Pendanaan di lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor

Rencana tender proyek bisnis sudah di tangan, kini saatnya untuk bergerak maju. Jangan biarkan modal menjadi penghambat. Ajukan pendanaan sekarang dan percepat eksekusi proyek Anda dengan cepat dan tepat!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID