berita
8 Juli 2025
Kaget Poll! Indonesia Kena Tarif AS 32%, Eksportir Cemas Ekonomi Makin Lemas!
Di tengah ketegangan perdagangan global, kebijakan tarif impor yang baru saja diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadirkan kejutan besar bagi Indonesia. Dalam surat yang diunggah melalui media sosialnya, Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025.
Angka ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menciptakan gelombang kecemasan di kalangan eksportir Indonesia yang selama ini mengandalkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan utama ekspor mereka. Meski tarif ini lebih rendah daripada negara-negara seperti Myanmar dan Laos, namun jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, yang hanya dikenakan tarif 25%.
Dengan kebijakan ini, Trump seolah menantang Indonesia untuk menavigasi jalur perdagangan yang semakin sempit dan penuh ketidakpastian.
Tarif Impor AS: Kebijakan yang Meningkatkan Ketegangan Perdagangan
Beberapa negara ASEAN seperti Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja turut dikenakan tarif impor. Namun, Indonesia mendapatkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia, yang hanya dikenakan tarif sebesar 25%. Tarif Indonesia, yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lainnya di kawasan ASEAN, tentunya menambah kompleksitas dalam hubungan perdagangan bilateral ini.
Sebagai informasi, tarif yang dikenakan pada Myanmar dan Laos mencapai 40%, sedangkan Thailand dan Kamboja mendapatkan tarif sebesar 36%. Meskipun tarif 32% terhadap Indonesia lebih rendah daripada Myanmar dan Laos, namun tetap saja menjadi hambatan besar bagi eksportir Indonesia yang ingin menembus pasar AS.
Baca juga: Gawat! Tarif Impor Indonesia di AS Naik 32%, Pengusaha Harus Apa?
Sementara itu, untuk Vietnam, Trump mengumumkan tarif 20%, yang bertujuan untuk meredakan ketegangan dagang yang terjadi antara kedua negara. Keputusan ini menunjukkan bahwa AS berusaha mencari solusi yang lebih moderat dengan beberapa mitra dagangnya, terutama negara-negara Asia Tenggara.
Tarif AS 32% dan Dampaknya bagi Perekonomian
Presiden Donald Trump menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika dengan Indonesia. Dalam surat tersebut, Trump menekankan bahwa meskipun tarif 32% diterapkan, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang dibutuhkan untuk menutupi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki surplus sekitar USD 18 miliar dengan AS, yang menjadi salah satu alasan utama di balik penetapan tarif ini. Meskipun demikian, kebijakan ini tentunya menambah tantangan bagi sektor ekspor Indonesia, khususnya produk-produk yang selama ini mengandalkan pasar Amerika Serikat.
Dikutip dari Detik Finance pada Selasa (8/7/2025), keputusan AS untuk mengenakan tarif 32% terhadap Indonesia memang menambah tantangan dalam hubungan perdagangan kedua negara. Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan pasar baru dan memperkuat posisi ekonomi jangka panjang.
Baca juga: Amerika dan China Sepakat Damai, Tarif Impor Dagang Dipangkas Besar-Besaran!
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku bisnis, dan platform pendanaan seperti LBS Urun Dana, Indonesia dapat mengubah tantangan ini menjadi peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding yang mendukung perekonomian umat dengan investasi dan pendanaan syariah, hingga Rp10 miliar. Tumbuh bersama dengan cara yang halal dan berkah. Ajukan sekarang!