artikel

calendar_today

16 Juni 2024

Pendanaan Syariah: Alternatif Pendanaan yang Sesuai dengan Prinsip Islam

Di tengah perkembangan dunia usaha, pendanaan merupakan salah satu aspek krusial bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Namun, bagi pengusaha yang ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, pendanaan konvensional sering kali menimbulkan dilema. Pendanaan syariah hadir sebagai alternatif yang tidak hanya memenuhi kebutuhan modal, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai Islami.

Manfaat Pendanaan Syariah

Pendanaan syariah menawarkan sejumlah manfaat yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi pengusaha Muslim:

  1. Kesesuaian dengan Prinsip Islam: Pendanaan syariah berlandaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam, menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi).
  2. Transparansi dan Keadilan: Dalam pendanaan syariah, transaksi dilakukan dengan jelas dan adil. Semua pihak yang terlibat memahami hak dan kewajibannya, sehingga mengurangi potensi konflik.
  3. Berkah dan Keberlanjutan: Banyak pengusaha percaya bahwa menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip Islam akan membawa berkah dan keberlanjutan dalam usaha mereka.
  4. Dukungan Sosial: Pendanaan syariah sering kali melibatkan skema yang mendukung kegiatan sosial dan pembangunan komunitas, memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Jenis-Jenis Pendanaan Syariah

Ada beberapa jenis pendanaan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha:

  1. Sukuk: Sukuk adalah instrumen keuangan yang mirip dengan obligasi, tetapi berbasis aset dan sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk mendapatkan modal dengan cara yang halal.
  2. Saham Syariah: Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip syariah. Investasi dalam saham syariah memberikan peluang untuk memperoleh modal sambil tetap menjaga nilai-nilai Islami.

Kesimpulan

Pendanaan syariah merupakan alternatif pendanaan yang tidak hanya memberikan solusi keuangan, tetapi juga memastikan bahwa bisnis Anda tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan manfaat yang ditawarkan dan proses yang transparan, LBS Urun Dana siap membantu pengusaha untuk mengembangkan usahanya secara halal dan berkelanjutan.

Jika Anda seorang pengusaha yang mencari solusi pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah, jangan ragu untuk menghubungi LBS Urun Dana. Dapatkan pendanaan yang halal dan mulailah mengembangkan usaha Anda dengan penuh berkah.

search

Informasi Terbaru

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!
calendar_today

13 September 2024

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.