berita

calendar_today

8 September 2025

Aje Gile! 3 Penyebab Cadangan Devisa RI Nyusut, Utang Jadi Biang Kerok?

Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia. Cadangan devisa nasional pada akhir Agustus 2025 anjlok ke US$150,7 miliar, turun dari posisi Juli yang masih di US$152,0 miliar. Angka ini seolah hanya selisih kecil, tetapi sejatinya mencerminkan tekanan serius pada kekuatan finansial negara. Setiap penurunan menandakan berkurangnya amunisi Indonesia dalam menghadapi guncangan global.

Perlu digarisbawahi, cadangan devisa bukan sekadar statistik dalam laporan bulanan. Ia adalah benteng utama perekonomian Indonesia. Tanpa cadangan devisa yang kokoh, negara berisiko kesulitan membayar impor, melunasi utang luar negeri, hingga mempertahankan Rupiah agar tidak terjerembab lebih dalam. Singkatnya, turunnya devisa adalah alarm keras bahwa fondasi ekonomi kita sedang tergerus.

Penyebab Cadangan Devisa Indonesia Turun 

Penurunan cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2025 bukan kebetulan semata. Di balik angka yang terlihat “masih aman”, tersimpan tekanan serius yang menunjukkan rapuhnya benteng ekonomi kita. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (8/9/2025), Bank Indonesia menyebut ada beberapa faktor utama yang menyedot cadangan devisa hingga tergerus ke level US$150,7 miliar.

Baca juga: Hadeh! BI “Tanggung” Utang Pemerintah, Asta Cita Diguyur Triliunan Rupiah!

1. Pembayaran utang luar negeri pemerintah

Jatuh tempo utang valas menjadi salah satu penyebab utama keluarnya devisa. Setiap pembayaran utang besar otomatis mengurangi cadangan dan mempersempit ruang fiskal negara.

2. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah

BI terpaksa melepas cadangan devisa untuk menahan Rupiah agar tidak terjun bebas di tengah gejolak pasar keuangan global. Intervensi ini penting, tetapi biayanya adalah terkurasnya simpanan devisa.

3. Ketidakpastian pasar keuangan global

Gejolak suku bunga tinggi, arus keluar modal, dan pelemahan ekspor membuat devisa makin tertekan. Kondisi global yang tidak menentu menambah beban, sehingga cadangan devisa rentan terkikis lebih dalam.

Walaupun cadangan devisa saat ini masih cukup untuk menutup 6,3 bulan impor, tren penurunan ini jelas alarm yang tidak bisa diabaikan. Jika dibiarkan, daya tahan Indonesia menghadapi krisis eksternal bisa semakin melemah.

Baca juga: Amazing! 5 Kunci Rupiah Tetap Sakti Walaupun Demo Besar Silih Berganti!

Turunnya cadangan devisa ke US$150,7 miliar pada Agustus 2025 adalah sinyal keras bahwa daya tahan eksternal Indonesia sedang diuji. Walau masih di atas standar internasional, tren penurunan ini menandakan rapuhnya bantalan ketika utang jatuh tempo, impor meningkat, dan pasar global terus bergejolak.

Cadangan devisa bukan sekadar angka, melainkan benteng yang menjaga impor, utang, dan stabilitas Rupiah. Pemerintah bersama BI harus bertindak cepat dengan memperkuat ekspor, mengurangi ketergantungan impor, serta mengelola pembiayaan utang secara hati-hati agar fondasi ekonomi tetap kokoh di tengah tekanan global.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID