berita

calendar_today

3 September 2025

Amazing! 5 Kunci Rupiah Tetap Sakti Walaupun Demo Besar Silih Berganti!

Nilai tukar rupiah saat ini terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ternyata masih sanggup bertahan. Kondisi ini cukup mengejutkan karena banyak pihak sempat khawatir rupiah akan tertekan oleh situasi politik yang panas.

Di akhir Agustus 2025, Indonesia diguncang demo besar soal ketimpangan pendapatan pejabat dan pekerja. Aksi tersebut berujung ricuh, bahkan sampai ada penjarahan rumah pejabat yang jadi sorotan media asing. Meski gejolak begitu besar, kenyataannya rupiah tetap stabil dan tidak goyah. Untuk lebih lengkapnya berikut 4 penyebab rupiah tetap terjaga di tengah badai demonstrasi di Indonesia. 

1. Manuver BI Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bilang, rupiah sempat melemah ke Rp16.560 per dolar AS. Tidak lama kemudian, kurs dollar ke rupiah saat ini balik lagi ke Rp16.400 bahkan diarahkan menuju Rp16.300. Menurut Perry sebagaimana dikutip CNCB pada Rabu (3/9/2025), BI memang turun tangan langsung buat jaga kepercayaan pasar. Untuk lebih lengkapnya berikut 4 penyebab rupiah tetap terjaga di tengah badai demonstrasi di Indonesia. 

2. Peran BI dan Kematangan Pasar

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, ikut menegaskan hal itu. Dia bilang intervensi BI di pasar valas cukup kentara. Data perdagangan membuktikan rupiah malah memimpin penguatan mata uang Asia dalam dua hari dengan kenaikan 0,56 persen. Pasar keuangan kita juga sudah jauh lebih matang, jadi tidak gampang panik menghadapi isu politik.

3. Fondasi Ekonomi Masih Kokoh

Selain faktor intervensi, fundamental ekonomi juga ikut menopang. Inflasi Agustus cuma 2,31 persen year on year. Neraca perdagangan pun masih surplus 4,17 miliar dolar AS. Angka ini bikin pelaku pasar yakin kalau kondisi ekonomi Indonesia tetap sehat. Bahkan investor asing masih masuk beli obligasi karena imbal hasil riil sekitar 3 persen dinilai aman.

Baca juga: Serem! IHSG Ambruk 2,04%, Investor Panik Usai Ojol Ditabrak Mobil Polisi?

4. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Ada juga faktor lain yang bikin rupiah saat ini lebih kuat. Pemerintah mewajibkan eksportir menaruh devisa hasil ekspor di dalam negeri. Aturan ini bikin pasokan dolar tetap banyak di pasar. Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, bilang kebijakan DHE inilah yang mempertebal posisi rupiah.

5. Investor Masih Optimis

Ekonom BCA David Sumual menambahkan, walaupun demo besar berlangsung, sektor keuangan tidak terganggu. Aktivitas ekonomi tetap berjalan normal. Hal ini bikin investor, baik lokal maupun asing, tetap percaya diri. Ditambah lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan disiplin fiskal setelah rumahnya ikut dijarah. Pernyataan itu jadi sinyal kuat kalau kebijakan ekonomi tetap konsisten.

Kalau dirangkum, rupiah saat ini tetap tangguh meski ada demo ricuh. Rahasianya terletak pada intervensi Bank Indonesia, fundamental ekonomi yang sehat, aturan devisa hasil ekspor, serta keyakinan investor. Hasilnya, kurs dollar ke rupiah saat ini tetap stabil dan tidak mudah goyah.

Baca juga: Come Back! Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dollar, Ini Biang Keroknya!

Artinya, meski politik bisa memanas, pondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk bikin pasar tetap tenang. Dinamika pasar memang tidak bisa dihindari, tapi jangan sampai salah langkah dalam bertransaksi, termasuk dalam berinvestasi. Mulailah investasi halal Anda bersama LBS Urun Dana. Cukup mulai dari Rp500 ribu, Anda sudah bisa punya akses ke peluang bisnis halal yang diawasi OJK dan penuh keberkahan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID