berita
25 Juni 2025
Auto Sultan! BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Pekerja Sudah Cair, Cek Sekarang!
Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 (Bantuan Subsidi Upah) sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Program ini menyasar 17 juta pekerja formal dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Jika Anda termasuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, ada kemungkinan Anda termasuk penerima bantuan ini. Namun, perlu diketahui bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap, dan tidak semua yang memenuhi syarat langsung menerima. Simak panduan lengkap berikut untuk memahami kapan subsidi upah cair, siapa yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengeceknya.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Saja yang Bisa Menerima?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja/buruh formal yang memiliki penghasilan rendah. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip dari CNBC pada Rabu (25/6/2025), hingga 24 Juni 2025, bantuan telah disalurkan ke lebih dari 2,45 juta penerima dari total target 3,69 juta pekerja tahap pertama. Sisanya masih dalam proses pencairan.
Baca juga: No Riba Club! Ini 5 Prinsip Investasi Syariah untuk Raih Cuan Berkah
Berikut persyaratan BSU 2025 yang wajib Anda penuhi agar bisa menerima bantuan ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
3. Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat
4. Tidak sedang menerima bantuan PKH pada tahun berjalan
5. Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
BSU 2025 Kapan Cair dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
Kapan BSU 2025 cair? Tahap pertama sudah mulai dicairkan sejak Juni 2025. Untuk tahap kedua, data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.
Namun, lolos verifikasi belum tentu dana langsung cair. Anda tetap harus menunggu proses validasi data oleh Kemnaker. Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah Anda berhak menerima:
1. Cek Status Penerima BSU di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Klik "Lanjutkan" dan lihat status Anda. Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”.
2. Lakukan Validasi Data di Kemnaker
Setelah verifikasi awal, Kemnaker akan melakukan validasi melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa login dan memantau status pencairan.
3. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif
BSU 2025 hanya akan dikirim melalui rekening bank tertentu yang bekerja sama dengan pemerintah seperti BNI (Bank Negara Indonesia), BRI (Bank Rakyat Indonesia), BTN (Bank Tabungan Negara) dan Bank Mandiri.
Baca juga: Cinta Buta! 10 Risiko dan Mitigasi Investasi Syariah Biar Gak Zonk di Tengah Jalan
Khusus untuk penerima di wilayah Aceh, bantuan akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar atas nama pribadi agar tidak mengalami hambatan saat pencairan.
Sulap BSU 2025 Jadi Motor Investasi
BSU 2025 adalah rezeki yang bisa dimanfaatkan lebih dari sekadar untuk kebutuhan harian. Dengan menyisihkan sebagian, Anda bisa mulai berinvestasi dan membangun masa depan finansial yang lebih stabil. Tak perlu modal besar cukup Rp500.000, uang sudah bisa bekerja untuk Anda.
LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding yang menawarkan investasi nyaman yang diawasi OJK. Tersedia pilihan sukuk dan saham dengan imbal hasil transparan, bebas riba, dan berpotensi menguntungkan. Gunakan momentum BSU ini sebagai langkah awal menuju keuangan yang lebih sehat dan berkah. Yuk investasi sekarang!