berita
3 Juli 2026
Naufal Mamduh
Bangga! RUU PFII Dikebut, Indonesia Segera Jadi Pusat Keuangan Internasional
Selama ini, kalau bicara pusat keuangan internasional di kawasan Asia, nama yang pertama muncul biasanya Singapura, Hongkong, atau Dubai. Indonesia, meski punya ekonomi terbesar di Asia Tenggara, belum punya kawasan semacam itu.
Pemerintah kini bergerak serius untuk mengubah kondisi ini. Pada Kamis (2/7/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) kepada Komisi XI DPR RI. Ini adalah langkah konkret pertama menuju Indonesia sebagai pusat keuangan internasional yang sesungguhnya.
Apa Itu Pusat Keuangan Internasional?
Sebelum bicara soal PFII, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan pusat keuangan internasional.
Sederhananya, pusat keuangan internasional adalah kawasan khusus yang dirancang untuk menarik pelaku jasa keuangan global, mulai dari bank, manajer aset, perusahaan asuransi, hingga investor institusi, dengan menawarkan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan insentif pajak yang kompetitif.
Baca juga: Wadidaw! Neraca Perdagangan Indonesia Defisit US$1,61 M, Pertama dalam 72 Bulan
Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM) adalah contoh yang paling sering disebut. Keduanya adalah enklave dengan sistem peradilan dan perpajakan tersendiri yang berbeda dari hukum negara di luarnya. Itulah yang membuat investor global tertarik memarkir dananya di sana.
Menkeu Purbaya menjadikan DIFC dan ADGM sebagai acuan langsung dalam merancang PFII. "Insentif pajak benchmark-nya salah satunya di Dubai dan Abu Dhabi," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (2/7/2026).
Mengapa Indonesia Baru Bergerak Sekarang?
Purbaya menyadari Indonesia sudah terlambat. Padahal, modal dasarnya sudah ada: ekonomi terbesar di Asia Tenggara, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis di antara dua samudra, kekayaan sumber daya alam, dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik.
Sebagaimana dikutip dari DetikFinance, Purbaya menyatakan: "Dengan ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah, dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di kawasan Asia dan dunia."
Yang selama ini kurang adalah kawasan keuangan yang dirancang khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, dan daya saing setara standar global. RUU PFII hadir untuk mengisi celah itu.
Apa yang Dibangun dalam Pusat Keuangan Internasional Indonesia?
PFII dirancang sebagai wilayah di dalam NKRI yang tetap tunduk pada kedaulatan Indonesia, tapi diberikan kekhususan tertentu. Beberapa hal yang diatur dalam RUU ini:
- Fasilitas berusaha khusus, mencakup kemudahan keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, dan perizinan
- Insentif perpajakan kompetitif, termasuk kemungkinan tarif pajak 0% untuk dana investor global yang masuk
- Pengadilan khusus dengan sistem common law untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional
- Penggunaan dana yang fleksibel, bisa mengalir ke proyek strategis nasional termasuk Danantara, obligasi pemerintah, hingga sektor riil
DPR menargetkan RUU PFII disahkan dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026. Proses yang relatif cepat, menunjukkan urgensi yang dirasakan pemerintah untuk tidak semakin tertinggal dari pusat keuangan lain di kawasan.
Peluang yang Terbuka, Juga untuk Pengusaha Lokal
Ketika dana-dana besar dari investor global mulai masuk ke Indonesia lewat pusat keuangan internasional ini, roda ekonomi yang berputar tidak akan berhenti di kawasan itu saja. Efeknya akan terasa ke seluruh ekosistem keuangan nasional, termasuk di tingkat bisnis lokal yang membutuhkan akses modal untuk berkembang.
Pengalaman dari negara lain menunjukkan hal serupa. Ketika DIFC berdiri di Dubai, bukan hanya bank-bank besar yang diuntungkan. Bisnis lokal di sekitarnya ikut tumbuh karena likuiditas meningkat, akses modal melebar, dan kepercayaan investor terhadap ekosistem bisnis setempat ikut naik.
Indonesia berpotensi mengalami efek yang sama. Dan pengusaha lokal yang mempersiapkan diri lebih awal, termasuk dari sisi struktur bisnis dan akses modal, akan berada di posisi yang jauh lebih menguntungkan ketika momentum itu benar-benar tiba.
Pertanyaannya: apakah bisnis Anda sudah siap menyambut momentum ini?
Butuh Modal untuk Berkembang? Ini Saatnya
Sebelum dana global itu benar-benar mengalir deras, pengusaha lokal yang bergerak lebih awal akan punya posisi yang jauh lebih kuat. Dan salah satu cara paling konkret untuk mengakses modal sekarang adalah lewat skema pendanaan yang adil, transparan, dan insya Allah bebas dari riba.
Baca juga: Mantul! Ini 7 Jenis Pembiayaan Usaha yang Bisa Anda Dapatkan Selain Pinjam ke Bank
Kalau bisnis Anda sedang butuh modal untuk berkembang, LBS Urun Dana membuka akses pendanaan usaha mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui skema saham atau sukuk, bukan pinjaman berbunga.
Platform ini berizin OJK dan seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Pakar Fikih Muamalah Kontemporer sekaligus Founder LBS Urun Dana, dengan harapan setiap transaksi insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.
Sebelum mengajukan, pastikan bisnis Anda memenuhi kriteria berikut:
- Dana yang dibutuhkan minimal Rp500 juta
- Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
- Usaha sudah berjalan minimal satu tahun
- Berbadan hukum PT atau CV
- Memiliki laporan keuangan
Ajukan Sekarang atau diskusikan dulu kondisi usaha Anda bersama tim melalui Open Plan LBS Urun Dana:
- Esa: Chat via WhatsApp
- Rasyid: Chat via WhatsApp
Momentum sedang terbuka. Jangan biarkan bisnis Anda ketinggalan hanya karena masalah modal. Mulai ajukan sekarang.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






