berita

calendar_today

30 Desember 2025

Cek Ombak! Ini Prediksi Bisnis Hotel di Ekonomi Indonesia 2026 versi Pengusaha

Kalangan pengusaha hotel, ritel, dan jasa menilai ekonomi Indonesia 2026 belum akan menjadi tahun lonjakan pertumbuhan. Meski ada perbaikan tipis dibanding 2025, kondisi tersebut belum cukup kuat untuk mendorong ekspansi agresif. Di sektor yang sangat bergantung pada konsumsi, kehati-hatian masih menjadi sikap utama.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran, menilai ekonomi Indonesia 2026 belum akan menjadi tahun lonjakan pertumbuhan, khususnya bagi sektor berbasis konsumsi seperti hotel, ritel, dan jasa. Meski kondisi ekonomi diperkirakan membaik tipis dibanding 2025, tekanan daya beli dan ketidakpastian kebijakan masih menjadi faktor pembatas utama.

Pandangan ini mencerminkan sikap kehati-hatian yang juga dirasakan pengusaha di sektor ritel dan jasa. Di sektor-sektor tersebut, kinerja usaha sangat bergantung pada stabilitas konsumsi masyarakat. Ketika permintaan belum solid, ruang untuk ekspansi menjadi terbatas.

Beberapa faktor utama yang membuat pengusaha hotel, ritel, dan jasa masih menahan langkah pada pertumbuhan ekonomi 2026 antara lain:

1. Daya beli belum sepenuhnya pulih

Konsumen dinilai masih selektif dalam membelanjakan uangnya. Kunjungan pusat perbelanjaan, tingkat okupansi hotel, hingga permintaan jasa belum menunjukkan pola pertumbuhan yang konsisten. Kondisi ini membuat proyeksi pendapatan sepanjang 2026 cenderung konservatif.

Baca juga: Serem! BRIN Bocorin Sinyal “Badai Ekonomi” dalam Fenomena Rojali

2. Efisiensi anggaran pemerintah berdampak langsung

Bagi industri hotel dan jasa, belanja pemerintah daerah selama ini menjadi penopang penting melalui kegiatan dinas, rapat, dan penyelenggaraan event. Keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk potensi pemangkasan transfer dana dari pusat ke daerah, dinilai berisiko menekan aktivitas tersebut.

3. Kuartal pertama menjadi penentu

Pengusaha ritel dan jasa menilai momentum awal tahun sangat krusial. Jika permintaan tidak terbangun sejak kuartal pertama, tekanan kinerja berpotensi berlanjut hingga paruh kedua tahun. Situasi ini mendorong pengusaha lebih fokus menjaga arus kas daripada membuka gerai atau kapasitas baru.

Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Selasa (30/12/2025), kondisi tersebut menggambarkan tantangan struktural ekonomi Indonesia 2026 di sektor berbasis konsumsi. Pertumbuhan memang masih terjadi, tetapi tidak merata dan cenderung terbatas. Pada titik ini, entrepreneur visioner di sektor hotel, ritel, dan jasa dituntut lebih adaptif dalam mengelola operasional dan membaca perubahan perilaku konsumen.

Alih-alih mengejar ekspansi besar, strategi yang diambil banyak pengusaha adalah mengoptimalkan aset yang ada, meningkatkan efisiensi, dan mempertahankan segmen pasar yang masih aktif. Langkah ini dinilai lebih realistis untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian.

Baca juga: Ngeri-Ngeri Sedap! 7 Dampak Defisit APBN 560 Triliun Bagi Pengusaha dan Investor

Kesimpulannya, pertumbuhan ekonomi 2026 bagi sektor hotel, ritel, dan jasa lebih dipandang sebagai fase konsolidasi. Fokus utama bukan pada percepatan ekspansi, tetapi pada ketahanan usaha sambil menunggu momentum konsumsi yang lebih kuat.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID