investasi

calendar_today

30 Desember 2025

Ashiap! 7 Jenis Investasi Demi Raih Passive Income Berlimpah Sambil Rebahan!

Bagi investor, passive income bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan strategi untuk menjaga konsistensi hasil investasi di tengah fluktuasi pasar. Ketika kondisi ekonomi bergerak dinamis, memiliki aliran pendapatan pasif dari investasi membantu mengurangi ketergantungan pada satu sumber keuntungan saja.

Saat ini, peluang membangun passive income modal kecil semakin terbuka berkat hadirnya berbagai instrumen investasi yang legal dan mudah diakses. Dengan pemilihan instrumen yang tepat, investor dapat memahami cara mendapatkan passive income dari investasi secara bertahap tanpa harus terlibat aktif dalam pengelolaan sehari-hari.

Artikel ini akan mengulas pendekatan praktis membangun passive income melalui instrumen investasi yang realistis, aman, dan relevan bagi investor di Indonesia.

Apa Itu Passive Income? 

Passive income adalah strategi investasi yang bertujuan menghasilkan imbal hasil secara berkelanjutan dengan keterlibatan aktif yang minimal. Menurut Investopedia, pendekatan ini menekankan efisiensi jangka panjang, termasuk minimnya biaya transaksi dan aktivitas jual beli, sehingga cocok bagi investor yang berorientasi pada stabilitas hasil.

Sementara itu, The Knowledge Academy mendefinisikan passive income sebagai pendapatan yang tetap mengalir setelah fondasi awal dibangun, tanpa perlu keterlibatan harian. Berbeda dengan penghasilan aktif, passive income memungkinkan investor tetap memperoleh hasil meski tidak terlibat langsung dalam aktivitas operasional.

Intinya, passive income membutuhkan komitmen awal berupa modal atau perencanaan, namun setelah berjalan, investor berpeluang mendapatkan arus pendapatan yang konsisten dalam jangka panjang. Inilah yang menjadikan passive income relevan bagi investor yang ingin membangun pendapatan berkelanjutan tanpa harus terus memantau aktivitas investasi setiap hari.

Baca juga: Satset! Auto Paham Ekuitas, Jurus Bongkar Nilai Perusahaan Sebelum Investasi

Keuntungan dan Risiko Passive Income dari Investasi 

Passive income menjadi salah satu strategi keuangan yang banyak dipertimbangkan investor untuk membangun kestabilan jangka panjang. Berikut beberapa keuntungan dan risiko yang bisa diperoleh dari passive income.

Keuntungan Passive Income 

1. Stabilitas dan keamanan finansial

Passive income memberikan aliran pendapatan yang relatif konsisten. Pendapatan ini dapat digunakan untuk menutup kebutuhan rutin, membangun dana darurat, melunasi kewajiban, hingga memperkuat portofolio investasi. Dengan sumber pendapatan tambahan, tekanan finansial dapat berkurang.

2. Fleksibilitas waktu dan aktivitas

Berbeda dengan penghasilan aktif, cara mendapatkan passive income metode ini tidak menuntut keterlibatan harian secara penuh. Hal ini memberi fleksibilitas bagi investor untuk mengatur waktu, mengejar aktivitas lain, atau fokus pada pengembangan aset dan strategi investasi.

3. Diversifikasi sumber pendapatan

Memiliki lebih dari satu sumber passive income membantu mengurangi ketergantungan pada satu jenis penghasilan. Diversifikasi ini penting untuk meredam dampak fluktuasi ekonomi atau penurunan kinerja pada sektor tertentu.

4. Peluang kebebasan finansial lebih awal

Dengan pengelolaan yang konsisten, passive income dapat membuka peluang mencapai kebebasan finansial lebih cepat. Investor tidak sepenuhnya bergantung pada penghasilan aktif untuk memenuhi kebutuhan hidup jangka panjang.

5. Ruang untuk pengembangan diri dan peluang baru

Pendapatan pasif memberi ruang bagi investor untuk meningkatkan kapasitas diri, mempelajari peluang investasi lain, atau mengembangkan usaha baru tanpa tekanan finansial yang berlebihan.

Risiko Passive Income 

1. Kebutuhan modal dan waktu di tahap awal

Sebagian besar sumber passive income membutuhkan komitmen awal, baik berupa modal, waktu, maupun perencanaan. Hasilnya tidak selalu langsung terlihat dalam jangka pendek.

2. Risiko pasar dan ketidakpastian

Instrumen passive income tetap terpapar risiko, seperti fluktuasi pasar, perubahan regulasi, atau penurunan kinerja aset. Tanpa strategi dan pengelolaan yang baik, potensi kerugian tetap ada.

Baca juga: Menyala! 5 Sektor Investasi 2026 yang Diprediksi Banjir Cuan!

3. Kebutuhan pengelolaan berkelanjutan

Tidak semua passive income benar-benar berjalan tanpa pengawasan. Beberapa aset tetap membutuhkan pemantauan dan pengelolaan agar pendapatan tetap stabil.

4. Risiko ketergantungan pada satu sumber

Mengandalkan satu sumber passive income saja meningkatkan risiko. Jika sumber tersebut terganggu, kondisi keuangan bisa ikut tertekan.

7 Investasi untuk Tingkatkan Passive Income 

Bagi investor yang ingin membangun passive income secara berkelanjutan, pemilihan instrumen harus mempertimbangkan aspek imbal hasil, risiko, serta kesesuaian dengan prinsip syariah. Berikut beberapa opsi passive income yang umum digunakan dan relatif relevan di Indonesia.

1. Reksadana Syariah

Reksadana syariah mengelola dana investor pada instrumen yang telah disaring sesuai prinsip syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan pasar uang syariah. Cocok bagi investor yang ingin pendapatan pasif dengan pengelolaan profesional.

Karakter utama:

a. Dikelola manajer investasi
b. Modal relatif fleksibel
c. Cocok untuk investor yang menginginkan kemudahan

2. Sewa Properti

Pendapatan dari sewa properti termasuk salah satu bentuk passive income berbasis aset riil. Selama akad sewa dilakukan secara jelas dan adil, instrumen ini selaras dengan prinsip muamalah.

Karakter utama:

a. Arus kas rutin dari sewa
b. Nilai aset berpotensi naik
c. Membutuhkan modal awal dan perawatan

3. Sukuk Ritel

Sukuk ritel adalah surat berharga syariah negara yang memberikan imbal hasil rutin dan dijamin pemerintah. Instrumen ini banyak dipilih investor yang mengutamakan stabilitas.

Karakter utama:

a. Berbasis akad syariah
b. Imbal hasil relatif stabil
c. Risiko sangat rendah

4. Saham Syariah

Saham syariah berasal dari perusahaan yang aktivitas usahanya sesuai prinsip syariah. Passive income dapat diperoleh melalui dividen, sementara potensi pertumbuhan datang dari kenaikan harga saham.

Karakter utama:

a. Potensi imbal hasil jangka panjang
b. Cocok untuk investor dengan horizon menengah–panjang
c. Fluktuasi harga tetap perlu diperhatikan

5. Franchise F&B

Franchise makanan dan minuman dapat menjadi sumber passive income jika dikelola dengan skema bagi hasil yang jelas. Investor tidak terlibat langsung dalam operasional harian, tetapi tetap memperoleh bagian keuntungan.

Baca juga: Siap Grak! 7 Cara Evaluasi Investasi Akhir Tahun Demi 2026 Fly to the Moon

Karakter utama:

a. Berbasis usaha riil
b. Pendapatan tergantung kinerja outlet
c. Perlu seleksi brand dan akad kerja sama yang transparan

6. Sewa Kendaraan

Sewa kendaraan untuk operasional bisnis, logistik, atau transportasi dapat menjadi passive income berbasis aset. Skema ini selaras dengan prinsip ijarah selama akadnya jelas.

Karakter utama:

a. Arus kas berkala
b. Permintaan relatif stabil di sektor tertentu
c. Membutuhkan perawatan aset

7. Investasi di Securities Crowdfunding

Pendanaan ke proyek atau usaha produktif melalui skema securities crowdfunding adalah solusi passive income yang semakin berkembang. Investor memperoleh imbal hasil dari kinerja usaha, bukan bunga.

Karakter utama:

a. Berbasis aset dan aktivitas usaha nyata
b. Selaras dengan prinsip transparansi dan amanah
c. Cocok untuk investor yang ingin mendukung sektor produktif

Dengan memahami karakter setiap instrumen, investor dapat menyusun strategi passive income yang lebih tenang, terukur, dan sesuai tujuan keuangan jangka panjang.

Bangun Passive Income Produktif Mulai 500 Ribuan

Passive income tidak cukup dipahami, tapi perlu dijalankan dengan strategi yang tepat. Dengan memilih instrumen yang transparan dan berbasis usaha riil, Anda bisa membangun passive income secara lebih terukur dan berkelanjutan.

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding yang amanah, membuka akses investasi produktif mulai dari 500 ribuan. Seluruh proses dijalankan secara transparan di bawah bimbingan Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. 

Saatnya mengubah rencana menjadi aksi. Bangun passive income Anda sekarang bersama LBS Urun Dana, mulai disini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID