berita

calendar_today

29 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Bangga! Ekonomi Digital RI Dekati USD 100 Miliar, AI dan Data Center Jadi Kunci!

Indonesia punya alasan untuk bangga. Nilai ekonomi digital Indonesia kini mendekati USD 100 miliar berdasarkan gross merchandise value dan menjadi yang terbesar di ASEAN. Di balik angka besar ini, pemerintah sedang bergerak cepat untuk memastikan momentum ini tidak berhenti di sini.

Airlangga Ungkap Potensi AI untuk Ekonomi Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pengembangan kecerdasan buatan, pusat data, digital twin, dan industri semikonduktor sebagai pilar utama dalam mendorong produktivitas dan daya saing nasional.

"Secara global, AI berpotensi menambah 15,7 triliun dolar AS terhadap perekonomian dunia pada 2030," kata Airlangga sebagaimana dikutip dari VOI.

Di Indonesia sendiri, pertumbuhan pendapatan dari fitur berbasis AI sudah terlihat nyata. Mengutip data PricewaterhouseCoopers, industri yang paling banyak terpapar AI mencatat pertumbuhan pendapatan 27 persen. Khusus Indonesia, pendapatan dari fitur berbasis AI tumbuh 127 persen secara tahunan pada semester I 2025.

Baca juga: Makin Sangar! Purbaya Bidik Pertumbuhan 6% Lewat Strategi Baru Hadapi FTA

Infrastruktur Digital Indonesia Makin Kuat

Indonesia kini memiliki sekitar 235 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi 81 persen. Sekitar 80 persen di antaranya sudah menggunakan fitur AI dalam kegiatan sehari-hari, mulai dari pertanian melalui smart farming dan drone, layanan kesehatan, hingga pemantauan lini produksi baterai kendaraan listrik.

Kapasitas proyek pusat data yang sedang dalam tahap pengembangan sudah mencapai 1,17 gigawatt. Teknologi digital twin juga dikembangkan untuk Ibu Kota Nusantara dan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan.

Pemerintah Siapkan 600 Ribu Talenta Digital per Tahun

Untuk mendukung pertumbuhan ini, pemerintah menargetkan menyiapkan sekitar 600 ribu tenaga profesional digital setiap tahun. Sejumlah program sudah berjalan, antara lain Digital Talent Scholarship, Tech Indonesia Singapore Program, dan insentif super tax deduction hingga 200 persen bagi industri yang menggelar kegiatan vokasi.

Kemitraan Danantara dengan Arm Limited juga diarahkan untuk melatih 15.000 insinyur Indonesia. Sementara kerja sama Indonesia-Amerika Serikat melalui Joint Development Agreement pada Februari 2026 membuka investasi awal 4,89 miliar dolar AS untuk pengembangan kawasan Galang sebagai klaster semikonduktor terpadu.

ASEAN Digital Economy Agreement Ditargetkan November 2026

Di level regional, ASEAN Digital Economy Framework Agreement ditargetkan ditandatangani pada November 2026. Kesepakatan ini diproyeksikan mendorong nilai ekonomi digital ASEAN menjadi sekitar 2 triliun dolar AS, dan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di kawasan berpeluang menjadi salah satu penerima manfaat terbesar.

Kesimpulan

Angka 100 miliar dolar AS bukan hanya pencapaian, ini titik awal dari ambisi yang lebih besar. Dengan infrastruktur yang terus dibangun, talenta yang disiapkan, dan kerja sama internasional yang mengalir, ekonomi digital Indonesia sedang bergerak ke fase berikutnya. Yang penting sekarang adalah memastikan pertumbuhan ini dirasakan secara merata, bukan hanya oleh pelaku industri besar, tapi juga oleh pengusaha lokal yang ikut tumbuh di dalamnya.

Baca juga: Bikin Syok! Konsumsi RI Tumbuh 5%, Tetapi Apakah Ekonomi Kita Kebal dari Ancaman?

Artikel ini disajikan semata-mata untuk tujuan edukasi dan literasi keuangan publik. Informasi yang termuat tidak merepresentasikan pandangan resmi, kebijakan, maupun skema transaksi dan investasi yang berlaku di LBS Urun Dana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID